Terkini Daerah

Ibu Kandung Bunuh Bayi karena Wajahnya Mirip Selingkuhan, Diberi Minuman Obat Minyak Rambut

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Warni (49) menceritakan kronologi penemuan cucunya yang sudah tak bernyawa saat ditemui di kediamannya, Jalan WR Supratman, Kelurahan Talang, Kecamatan Telukbetung Selatan, Bandar Lampung, Minggu (7/2/2021).

TRIBUNWOW.COM - Kapolsek Teluk Betung Selatan, Komisaris Hari Budianto mengungkapkan soal pembunuhan bayo 9 bulan yang dilatarbelakangi perselingkuhan.

Perselingkuhan itu terjadi antar ibu kandung dan otak pembunuhan bayi.

Kedua tersangka yakni AO (35) dan MA (40) adalah pasangan selingkuh.

Baca juga: Ibu Kabur seusai Titipkan Jasad Bayinya di Rumah Mertua, sang Suami Tak Mau Polisikan Istrinya

Warni menunjukkan jasad sang cucu di tempat tidur, Minggu (7/2/2021). Seorang ibu menitipkan bayi yang diduga telah meninggal dunia ke rumah mertuanya di Jalan WR Supratman, Gang Masjid Nurul Huda, Kelurahan Talang, Kecamatan Telukbetung Selatan, Bandar Lampung, Sabtu (6/2/2021) malam. (Tribunlampung.co.id / Hanif Mustafa)

"Tersangka AO ini adalah ibu kandung dari korban, Kartika Suci Rahayu, bayi yang masih berusia 9 bulan," kata Hari di Mapolsek Teluk Betung Selatan, Selasa (9/2/2021). 

Hari mengatakan, pembunuhan itu diduga terjadi pada Sabtu (6/2/2021) malam.

"Setelah korban tidak bernyawa, korban dititipkan oleh tersangka AO kepada nenek korban," kata Hari.

Wajah Korban Mirip Selingkuhan Ibu

Dari keterangan sementara, pembunuhan itu dilatarbelakangi dengan kasus perselingkuhan antara AO dengan MA.

Keduanya telah menjalin hubungan asmara sejak AO mengandung korban usia lima bulan kehamilan.

"Setelah korban lahir, ada isu di warga setempat kalau wajah korban mirip dengan tersangka MA," kata Hari.

Baca juga: Tabrak Mobil saat Kendarai Motor CBR, Anak Wabup Karanganyar yang Berusia 15 Tahun Meninggal Dunia

Redam Isu Perselingkuhan

Untuk meredam isu itu, kata Hari, tersangka MA pun berencana untuk menghilangkan nyawa bayi malang itu.

"Upaya pembunuhan itu dilakukan tersangka dengan memberikan korban minuman yang terdiri dari gula merah, asam jawa, dan minyak obat rambut," kata Hari.

Hari menambahkan, pembunuhan itu sudah direncanakan sejak dua bulan lalu.  

Pembunuhan Berencana

Atas dasar itu, kata Hari, kedua tersangka dikenakan Pasal 80 ayat 4 UU Perlindungan Anak dan Pasal 340 tentang pembunuhan berencana.

"Hukuman maksimalkan adalah hukuman mati," kata Hari.

Baca juga: Kenang Sosok Ustaz Maaher, Ustaz Yusuf Mansur Beberkan Percakapan Terakhir Almarhum: Itu Baik Sekali

Diberitakan sebelumnya, seorang ibu kandung tega membunuh anak kandungnya yang masih berusia 9 bulan.

Pembunuhan itu dilakukan bersama selingkuhan untuk menutupi jejak perselingkuhan mereka. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Bayi 9 Bulan Dibunuh Ibu, Diduga karena Wajahnya Mirip Selingkuhannya".