TRIBUNWOW.COM - Ketua Umum Persatuan Dukun Nusantara (Perdunu) Abdul Fatah Hasan mengungkap sederet kegiatan yang dilakukan komunitasnya.
Dilansir TribunWow.com, hal itu ia sampaikan dalam tayangan iNews, Minggu (7/2/2021).
Diketahui komunitas Perdunu mendeklarasikan diri di Desa Sumberarum, Songgon, Banyuwangi, pada Rabu (3/2/2021).
Baca juga: Cara Dukun Cabul di Semarang Yakinkan Korban soal Kemampuan Mendeteksi Penyakit: Saya Tanya ke Teman
Mereka juga menyelenggarakan acara Festival Santet dalam deklarasi tersebut.
Menurut Abdul Fatah, komunitas tersebut bertujuan mengedukasi masyarakat dari praktik dukun palsu.
Ia menyebut Perdunu menggaet ahli dukun dari segala bidang.
"Di dalam aktivitas perdukunan, ada mulai dari yang paling kecil seperti dukun bayi, ada dukun pijat, (dukun) jampi yang meramu jamu-jamu itu, dan seterusnya, itu yang berkaitan dengan pengobatan tradisional," ungkap Abdul Fatah.
Tidak hanya itu, nantinya Perdunu akan memberi sertifikasi bagi dukun yang bergabung.
"Kami ingin Perdunu ini mewadahi para pelaku perdukunan yang tidak melanggar norma agama, tidak melanggar syariat itu akan kami sertifikasi," terang Fatah.
Ia menilai Perdunu dapat berperan membina para dukun agar menjadi manfaat bagi masyarakat.
Menanggapi penjelasan Fatah, Wakil Sekjen MUI Amirsyah Tambunan menyebut tidak masalah jika kegiatan Perdunu berupa pengobatan tradisional.
Namun yang dikhawatirkan adalah jika Perdunu akan melakukan kegiatan bersifat syirik.
"Saya sangat mengapresiasi kalau pengobatan tradisional. Ini dilindungi oleh Kementerian Kesehatan," kata Amirsyah Tambunan, dalam tayangan yang sama.
Ia meminta Perdunu tidak menimbulkan kehebohan di masyarakat.
"Agar tidak meresahkan masyarakat sekaligus tidak membingungkan masyarakat, alangkah baiknya saya selaku Wasekjen MUI mari kita ciptakan suasana masyarakat di suasana Covid sekarang, masyarakat lagi butuh bimbingan spiritual," imbau Amir.
Baca juga: Fakta Viral Video Pria Mesum Bareng Ibu sang Pacar, Sejumlah Wanita Ngaku Ditawari Hal Serupa
Amir menegaskan pihak MUI akan mengizinkan jika Perdunu terbukti hanya melakukan pengobatan tradisional.
Ia memberi contoh pengobatan yang dilakukan seorang ustaz dengan cara mendaraskan doa-doa spiritual disertai penguapan untuk mengobati penyakit.
"Artinya doa itu memang diwajibkan dalam Islam, disertai dengan pengobatan tradisional yang menggunakan lingkungan alam," papar Amir.
Amir meminta istilah dukun yang digunakan tersebut diluruskan agar tidak menjadi mispersepsi.
Mendengar imbauan pihak MUI, Fatah meyakinkan Perdunu tidak akan mengadakan kegiatan yang melanggar norma agama.
"Sesuai dengan aktivitas yang pernah kami lakukan, seperti di bulan kemarin kami mengadakan pengobatan gratis itu kita pakai hipnoterapi," ungkap Fatah.
Maka dari itu, ia menyebut pihaknya akan memberikan klarifikasi yang lebih lengkap nantinya agar tidak meresahkan masyarakat Banyuwangi.
Fatah menambahkan, tidak semua anggota Perdunu merupakan dukun.
Beberapa di antaranya merupakan tokoh agama yang mengasuh pesantren.
"Teman-teman yang tergabung di dalam Perdunu ini sebenarnya bukan latar belakang praktisi resmi dunia perdukunan," katanya.
"Mereka itu adalah pengasuh pondok pesantren di Banyuwangi yang memang sebenarnya sangat khawatir dengan adanya praktik perdukunan," ungkap Fatah.
"Makanya dalam organisasi ini kami akan mengedukasi," jelas dia.
Maka dari itu, ia menegaskan Perdunu tidak akan melakukan kegiatan yang syirik apalagi berbahaya untuk masyarakat.
Baca juga: Viral Suami Susul Istrinya Meninggal 2 Jam setelahnya, Tak Sedang Sakit, Dimakamkan di Satu Liang
Lihat videonya mulai menit 7.00:
(TribunWow.com/Brigitta)