TRIBUNWOW.COM - Seorang ibu rumah tangga (IRT) di Palembang tak menyangka bertemu dengan pembunuh suaminya saat sedang belanja di Pasar 16 Ilir Palembang, Rabu (3/2/2021) sekitar pukul 13.00 WIB.
IRT bernama Yuli (44) tersebut spontan berteriak histeris saat berpapasan dengan pembunuh suaminya itu.
Massa yang mendengar teriakan pun lantas berkumpul dan pelaku yang bernama Ali berhasil diamankan massa dan dibawa ke Polrestabes Palembang.
Baca juga: Andi Mallarangeng Klaim Moeldoko Direstui Jokowi Gulingkan Demokrat, Sandingkan dengan Era Soeharto
Pembunuhan tersebut terjadi di Jalan Majapahit VI, Kelurahan Tuan Kentang, Kecamatan Seberang Ulu I Palembang, pada tahun 2013 lalu.
Yuli yang ditemui di Polestabes Palembang mengatakan, suaminya bernama Deni Triyono meninggal dunia akibat dianiaya pelaku Ali.
Saat meninggal usia suaminya 32 tahun.
Yuli pun menjelaskan kronologis kejadian pembunuhan.
Bermula saat keponakannya bermain bola.
Setelah bermain bola keponakannya berkelahi dan dikeroyok pelaku hingga melapor ke suami Yuli.
"Saat suami saya mendatangi tempat pengeroyokan. Namun suami saya malah menjadi korban penganiayaan yang dilakukan pelaku hingga meninggal dunia," ujar Yuli warga Jalan Faqih Usman, Kelurahan 2 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu I Palembang, Rabu (3/2/2021).
Baca juga: Ungkap Obrolan Moeldoko dengan Kader Demokrat di Hotel Aston, Andi Mallarangeng: Ini Gaya Orde Baru
Yuli menuturkan, pada saat penangkapan Yuli sedang belanja di Pasar 16 Ilir Palembang.
Kemudian Yuli tidak sengaja melihat pelaku pembunuh suaminya.
Lantaran penasaran, Yuli mencoba mendekati pelaku hingga mereka bertatap muka.
"Kami bertatap muka lalu pelaku mencoba melarikan diri dan saya langsung berteriak minta tolong dengan massa dan Alhamdulilah akhirnya pelaku tertangkap," jelasnya.
Diketahui dulu pelaku rumahnya tidak jauh dari kediaman korban, setelah adanya kasus pembunuhan tersebut pelaku langsung melarikan diri.
Sementara itu Ali mengatakan, kejadian tersebut terjadi karena kesalahpahaman antara ia dengan keponakan Yuli pada saat main bola.
"Saya emosi. Dan tiba-tiba Deni datang ke TKP, melihatnya datang saya tambah emosi dan nekat menyerangnya," tutupnya singkat.
Baca juga: Video Detik-detik Penjual Bandrek di Batam Meninggal seusai Jadi Imam Salat Zuhur, Ini Sosoknya
Buronan Pembunuh Ditangkap saat Liburan
Kasus penangkapan pelaku pembunuhan di saat pelaku tak menduga-duga juga tejradi April 2020 lalu.
Debi Kurniawan alias Debong (21 tahun), warga Jalan Naskah 2 Kelurahan Sukajaya Kecamatan Sukarami Palembang, dua tahun menjadi buronan polisi.
Ia selalu berpindah tempat persembunyian hingga akhirnya ditangkap di Pagaralam.
Unit IV Jatanras Polda Sumsel pimpinan Kompol Zainuri menangkap Debi yang saat itu sedang liburan dan menginap di sebuah villa di Pagaralam, Minggu (12/4/2020) sekitar pukul 02.00.
Tahu kedatangan polisi, Debong sempat berupaya kabur.
Tembakan peringatan yang dikeluarkan polisi tidak digubrisnya.
Akhirnya, aksinya untuk kabur gagal setelah dilumpuhkan polisi di kedua kakinya.
Tersangka mengaku, pengeroyokan yang dilakukan terhadap korban pada Minggu (17/12/2017) lalu membuat korban tewas.
"Pindah-pindah pelarian, kadang menumpang di rumah teman dan kadang sengaja sewa rumah. Karena ini lagi suntuk, jadi aku pilih liburan tidak tahunya kena tangkap," ujar tersangka saat diamankan di Mapolda Sumsel, Senin (13/4/2020).
Debi tidak menyangka, setelah dua tahun melakukan penganiyaan hingga korbannya tewas masih menjadi buronan polisi.
Karena menurutnya, bila sudah dua tahun ia bisa melenggang dan tidak lagi menjadi buronan polisi.
"Sudah dua hari di Pagaralam, aku kira tidak buron lagi. Ternyata saat liburan malah ditangkap," ungkapnya sambil menahan sakit.
Dari pengakuannya, pengeroyokan yang ia lakukan berdasarkan perintah M (DPO) untuk menusuk korban Yogi.
Saat itu ia dalam keadaan mabuk, sehingga ia tidak sadar berapa kali menusuk korban.
Kasubdit 3 Jatanras Polda Sumsel Kompol Suryadi melalui Kanit IV Kompol Zainuri menuturkan, tersangka yang diamankan ini satu dari lima pelaku yang melakukan pengeroyokan terhadap korban Yogi Randra Sugama (30) warga Jalan Sapta Marga Pondok Andalas Elok Blok C Kelurahan Bukit Sangkal Kecamatan Kalidoni.
"Korban melihat orang sesama pengunjung ribut di halaman parkir Diskotik Center Stage, lalu korban datang untuk memisahkan kedua pengunjung. Ternyata salah seorang pengunjung tidak senang sehingga antara korban dan pengunjung tersebut bertengkar. "
"Hingga akhirnya, datanglah lima orang yang langsung memukul dan menikam korban hingga tewas," katanya.
Penangkapan terhadap tersangka setelah, pihaknya mendapat informasi bila tersangka sedang berada di Pagaralam. Dari informasi tersebut, bergerak melakukan penangkapan dengan dibantu Polres Pagaralam.
"Tersangka ini sangat sulit ditangkap, karena saat akan di tangkap selalu kabur. Masih ada satu pelaku lagi berinisial M yang masih DPO," pungkasnya. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunsumsel.com dengan judul IRT di Palembang Papasan Dengan Pembunuh Suami, Saat Belanja di Pasar 16 Ilir, Teriak Histeris