Terkini Daerah

Orient Jadi Bupati di NTT meski Berstatus Warga Amerika, Bawaslu Minta Warga Melapor ke Polisi

Penulis: anung aulia malik
Editor: Rekarinta Vintoko
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bupati terpilih Kabupaten Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur (NTT) Orient Patriot Riwu Kore (kiri) dalam debat para calon yang digelar secara live di Youtube, 3 November 2021

TRIBUNWOW.COM - Berstatus sebagai Warga Negara Amerika Serikat, Orient Patriot Riwu Kore berhasil terpilih menjadi Bupati Kabupaten Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Hal ini kemudian menimbulkan kontra dari berbagai pihak.

Pihak Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengaku sudah lama mencurigai status kewarganegaraan Orient.

Orient P Riwu Kore (kiri) yang menjadi Bupati terpilih Sabu Raijua Nusa Tenggara Timur diduga masih menjadi warga negara Amerika Serikat ((Sumber: akun Facebook Orientriwukore))

Baca juga: Warga AS Bisa Lolos Jadi Bupati di NTT, KPU Klaim Sudah Lakukan Verifikasi ke Dukcapil

Dikutip TribunWow.com dari Kompas.tv, kecurigaan itu diungkapkan oleh Ketua Bawaslu Sabu Raijua Yugi Tagi Huma.

Yugi menegaskan bahwa Orient tidak berhak menjadi bupati karena bukan berstatus sebagai Warga Negara Indonesia (WNI).

“Ini meninggalkan cacat hukum, syarat kepala daerah harus WNI, sehingga dengan dia bukan WNI dia tidak berhak menjadi bupati,” tegas Ketua Bawaslu Sabu Raijua Yugi Tagi Huma, Selasa (2/2/2021).

Melansir antaranews.com, Yugi juga menganggap apa yang dilakukan oleh Orient sebagai tindakan pembohongan publik yang mencederai sistem perpolitikan di Indonesia.

Yugi mengatakan, sejak Orient dicalonkan menjadi Bupati, Bawaslu sudah curiga.

Kecurigaan itu berasal dari keberadaan Orient yang lama tinggal di luar negeri.

“Sejak awal sudah lakukan pencermatan teguran kepada KPU, hati-hati karena yang bersangkutan cukup lama di luar negeri jangan sampai dia sudah jadi warga negara (asing),” tuturnya.

Yugi menduga Orient memalsukan identitas diri termasuk KTP saat mendaftar menjadi Calon Bupati Sabu Raijua.

Kini Yugi meminta kepada masyarakat Sabu Raijua yang merasa dirugikan agar melapor kepada pihak kepolisian karena tindakan pemalsuan dapat berujung pidana.

KPU Sudah Diwanti-wanti

Bawaslu menjelaskan, pihaknya telah memperingatkan KPU agar teliti dalam memeriksa berkas para calon sebelum ditetapkan sebagai peserta Pilkada.

Menurut pengakuan Ketua KPU Sabu Raijua, Kirenius Padji, kala itu Orient mendaftar ke KPU menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) warga negara Indonesia yang berdomisili di Kota Kupang.

KPU Sabu Raijua mengklaim, telah melakukan klarifikasi ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kota Kupang mengenai keabsahan KTP Orient.

Surat klarifkasi dari Dukcapil Kota Kupang terbit pada 16 September 2020.

Tertulis dalam surat itu Orient merupakan warga RT 003, RW 001, Kelurahan Nunbaun Sabu, Kecamatan Alak, Kota Kupang.

“Dukcapil Kota Kupang sudah mengeluarkan berita acara tentang keabsahan KTP,” kata Kirenius seperti dikutip dari Kompas.com.

Baca juga: Moeldoko Disebut Ingin Manfaatkan Demokrat untuk Jadi Capres 2024, Herman: Sudah Menyebut Nama

Baca juga: Yasonna hingga Mahfud MD Dituduh Terlibat Isu Kudeta Partai, Bermula dari Kesaksian Kader Demokrat

Padahal hanya Warga Negara Indonesia (WNI) yang diperbolehkan untuk menjadi kepala daerah (Calon Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota).

Aturan itu tercatat dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga atas PKPU Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pencalonan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pasal 4.

Dikutip dari Tribunnews.com, kejadian ini kini telah diserahkan oleh Bawaslu kepada KPU dana pemerintah untuk penanganan lebih lanjut.

Diketahui, Orient mencalonkan diri sebagai Bupati Sabu Raijua pada Pilkada 2020.

Ia mencalonkan diri bersama Thobias Uly.

Pasangan Orient-Tobias diusung oleh Partai Demokrat dan PDIP.

Pasangan Orient-Uly meraih 48,3 persen suara sah berdasarkan hasil rekap akhir KPU Sabu Raijua.

Mereka berhasil mengalahkan dua paslon lain, yakni pasangan petahana Nikodemus NrihiHeke-YohanisYly Kale dan pasangan Takem Irianto Radja Pono-Herman Hegi Radja. (TribunWow.com/Anung)

Artikel ini diolah dari Tribunnews.com dengan judul Bupati Terpilih Sabu Raijua NTT Tercatat Sebagai Warga Amerika Serikat, Kok Bisa?,Kompas.com dengan judul "Bawaslu Ungkap Isi Surat Kedubes Amerika Serikat yang Buktikan Bupati Terpilih Sabu Raijua Warga AS", dan Kompas.tv dengan judul Sabu Raijua Orient P Riwu Kore Tercatat Warga AS, Bawaslu: Dia Bukan WNI, Tak Berhak jadi Bupati