TRIBUNWOW.COM - Sebuah video cekcok antara warga perumahan dengan pria yang diduga anggota DPRD Jember viral di WhatsApp.
Setelah ditelusuri, pria yang mengaku menjadi korban pemukulan itu adalah Dodik Wahyu Irianto, ketua RT 04 RW 13 di perumahan Bernady Land, Kelurahan Slawu, Kecamatan Patrang.
Sedangkan anggota DPRD itu adalah Imron Baihaqi, legislator dari partai PPP sekaligus ketua PC GPK Jember.
Baca juga: FAKTA BARU Viral Sejoli Mesum di Halte Bus Senen, si Wanita Ternyata Sedang Hamil dan Gangguan Jiwa
Menanggapi hal ini, Ketua DPC Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Jember Madini Farouq kemudian memberikan sanksi surat peringatan (SP) pertama terhadap anggota DPRD Jember Imron Baihaqi.
Teguran itu diberikan karena Imron diduga melakukan penganiayaan terhadap seorang Ketua RT di Kelurahan Slawu, Kecamatan Patrang, Jember, Dodik Wahyu Irianto.
Madini mengatakan, PPP mengambil langkah cepat, strategis dan terukur menyikapi masalah tersebut.
“Kami sudah melakukan koordinasi dengan DPP, komunikasi dengan Sekjen DPP, dan DPW Jatim,” kata dia saat konferensi pers di salah satu warung di Kelurahan Gebang, Selasa (2/2/2021).
Kasus penganiayaan yang menimpa Imron mendapat perhatian khusus dari DPP PPP. Hal itu membuat dirinya menggelar rapat dengan pengurus DPC PPP Jember.
DPC PPP, kata dia, juga memanggil Imron untuk mengklarifikasi perbuatannya. Tetapi, Imron tak bisa hadir karena punya urusan lain.
Akhirnya, DPC PPP Jember memberi sanksi berupa surat peringatan pertama (SP1) kepada Imron Baihaqi.
“Memutuskan dan menetapkan memberikan surat SP 1 pada Imron Baihaqi, jabatan anggota fraksi PPP DPRD Jember,” ucap dia.
Pria yang akrab disapa Gus Mamak itu mengatakan, sanksi diberikan dengan pertimbangan menjaga kehormatan dan nama baik partai.
Sanksi itu merupakan salah satu tahapan yang harus dilalui sambil melihat perkembangan hukum selanjutnya.
“Jika memang persoalan ini berlanjut dan saudara Imron dinyatakan bersalah, maka tidak menutup kemungkinan kami akan melakukan proses pergantian antar waktu (PAW),” jelas dia.
Pihaknya juga berharap masalah tersebut bisa diselesaikan secara kekeluargaan. Namun, tetap menghormati proses hukum yang berlaku.
Baca juga: Fakta Viral Anjing Diseret Pengendara Motor di Tengah Jalan, Ternyata Hasil Curian
“Apa yang terjadi itu merupakan tanggung jawab pribadi,” tutur dia.
Madani menjamin DPC PPP Jember tak akan memfasilitasi pembelaan hukum kepada Imron.
“Ini dalam rangka menegakkan disiplin organisasi,” tutur dia.
DPC PPP Jember juga menyampaikan permohonanan maaf pada keluarga korban maupun masyarakat umum.
“Apa yang terjadi di luar harapan kami semua,” ujar dia.
Sementara itu, Imron Baihaqi masih belum bisa dihubungi. Kompas.com sudah berupaya menghubungi anggota DPRD Jember itu.
Sambungan telepon hingga pesan pendek tak mendapatkan respons dari Imron.
Dipecat sebagai Ketua PC GPK Jember
Pimpinan Wilayah Gerakan Pemuda Ka'bah (GPK) Jawa Timur memecat Imron Baihaqi sebagai ketua pimpinan cabang Jember pada Selasa (2/2/2021).
Pemecatan itu merupakan buntut kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan Imron terhadap salah seorang warga.
Ketua PW GPK Jawa Timur Muhammad Khozin mengatakan, keputusan itu diambil berdasarkan rapat terkait masalah yang dialammi Imron.
“Kami memutuskan nama Imron Baihaqi, ketua PC GPK Jember, dinonaktikan sebagai ketua PC GPK Jember,” kata pria yang akrab disapa Gus Khozin itu di salah satu warung makan di Kelurahan Gebang, Kecamatan Patrang.
Keputusan itu diambil berdasarkan beberapa pertimbangan. Pertama, terkait laporan kasus dugaan penganiayaan.
Kedua, kasus itu berkembang menjadi opini publik yang bisa merusak citra dan marwah organisasi.
Ketiga, berdasarkan hasil rapat pengurus wilayan terbatas GPK Jatim.
“Kami atas nama organisasi menyampaikan permohonan maaf bagi korban, maupun keluarga korban,” terang dia. (Kompas.com/Kontributor Jember, Bagus Supriadi)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Diduga Pukul dan Ancam Ketua RT, Anggota DPRD Jember Ditegur Partai dan Terancam PAW"