TRIBUNWOW.COM - Setidaknya dua penumpang angkutan kota (angkot) di Medan tewas setelah mobil yang ditumpanginya alami kecelakaan di Jalan Jamin Ginting KM 10,5, Kelurahan Simpang Selayang, Medan Tuntungan, Sumatera Utara, pada Minggu (31/1/2021).
Menurut Kapolsek Deli Tua, AKP Zulkifli Harahap, angkot RMC 104 dengan plat BK 1367 UE itu diduga melaju dengan kecepatan tinggi dari arah Simpang Selayang menuju Simpang Pos.
Saat melintas di lokasi kecelakaan, sopir diduga tak bisa mengendalikan laju mobil.
Akibatnya, angkot oleng dan terbalik.
"Lalu menghantam rambu larangan parkir dan tiang Telkom," ujar dia.
Baca juga: Kecelakaan Tol Jagorawi, Bus Berisi Pasien Covid-19 Terbalik di Dekat Exit Tol
Baca juga: Main Jetski, Nikita Mirzani Jatuh hingga Terbalik di Tengah Lautan: Tadi Gua Jatuh, Gila
Dua Tewas, 3 Luka Berat
Akibat kecelakaan itu, dua penumpang tewas dan tiga lainnya luka berat.
Para korban sudah dibawa ke Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Haji Adam Malik.
"Dari 5 penumpang, 2 di antaranya meninggal dunia. Sementara supir melarikan diri," kata Zulkifli, pada Minggu (31/1/2021) siang.
Identitas Korban
Sementara itu, polisi masih mencari tahu identitas 2 korban tewas.
Namun, beberapa penumpang yang alami luka adalah Heri Andika (36) warga Jalan Bunga Rinte mengalami luka robek di punggung dan bibir, luka di tangan kanan dan kiri.
Lalu, Roni Sagala (33) warga Jalan Bunga Mawar Gang Sembada Padang Bulan, mengalami luka pada telapak tangan kiri.
Baca juga: Cerita Pilu Anak Kapten Afwan Belum Paham Ayahnya Meninggal, Merasa Abinya Masih Terbang
Satu korban luka lainnya yang mengalami luka pada bagian kepala belakang juga belum diketahui identitasnya karena belum sadarkan diri.
"Saat ini kami masih mencari saksi-saksi dan sopir angkot tersebut," ujar dia.
Baca juga: Kronologi Kecelakaan dan Kebakaran di Lahat, Berawal dari Hindari Kucing hingga 7 Rumah Terbakar