Terkini Daerah

Alasan Siswi SMA yang Viral Maki Tenaga Medis, Bakar Masker, hingga Sebut Covid-19 Cuma Hoaks

Editor: Lailatun Niqmah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

GSDS saat membakar masker di Panti Tuna Netra Hitbia, Kelurahan Oepura, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang, NTT

TRIBUNWOW.COM - Seorang siswi Sekolah Menengah Atas (SMA) berinisial GSDS (19) diduga menyebarkan ujaran kebencian terkait Covid-19.

Siswi tersebut memaki tenaga medis, membakar masker hingga menyebut bahwa Covid-19 hoaks.

Ternyata aksi pelaku terjadi lantaran terpancing status WhatsApp (WA) temannya.

Baca juga: Indonesia akan Terima Vaksin Covid-19 AstraZeneca Gratis, Kemenkes: Keberhasilan Diplomasi Kita

Ia pun akhirnya ditangkap polisi pada Minggu (31/1/2021).

Kabid Humas Polda NTT Kombes Pol Rishian Krisna Budhiaswanto menuturkan, pelaku diamankan setelah tim siber Polda NTT melakukan patroli media sosial.

"Kita amankan seorang perempuan diduga melakukan penyebaran kebencian melalui media sosial Facebook pada Minggu 31 Januari 2021," ujar Krisna kepada Kompas.com, Senin (1/2/2021).

Saat diamankan di rumah orangtuanya, pelaku tidak memberikan perlawanan. Orangtua pelaku juga pasrah melihat anaknya dibawa ke Mapolda NTT.

Dalam penangkapan itu, polisi juga menyita sebuah ponsel yang digunakan korban merekam dan mengunggah video tersebut.

GSDS saat ini diperiksa tim Subdit V/Cyber Crime Dit Reskrimsus Polda NTT.

Terpancing Status WhatsApp Teman

Krisna menjelaskan alasan pelaku membuat video sambil membakar masker dan memaki tenaga medis itu.

Hal itu terjadi setelah pelaku melihat status WhatsApp temannya tentang kondisi pasien Covid-19 yang berada satu ruangan dengan jenazah pasien Covid-19.

"Pelaku lihat story WA temannya tentang kondisi korban Covid-19 sehingga pelaku membuat video dan disebarkan melalui Facebook," kata Krisna.

Baca juga: Wali Kota Depok Positif Covid-19 sebelum Jalani Suntik Vaksin Tahap Dua, Satgas Beri Tanggapan

Berdasarkan pemeriksaan, pelaku mengaku membuat enam video. Namun, dari seluruh video tersebut, ada dua yang mengandung ujaran kebencian.

Krisna menambahkan, polisi masih mendalami dugaan pelaku mengalami gangguan jiwa.

Halaman
12