Kasus Korupsi

Momen Buron Koruptor Ditangkap di Tenda Pengungsi Gempa Sulbar, Langsung Dipakaikan Rompi Tahanan

Penulis: Brigitta Winasis
Editor: Lailatun Niqmah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Buron terdakwa kasus korupsi, Mubassir (rompi oranye), ditangkap saat berada di tenda pengungsian gempa Mamuju, Sulawesi Barat, Kamis (28/1/2021).

TRIBUNWOW.COM - Buron terdakwa kasus korupsi yang masuk daftar pencarian orang (DPO), Mubassir, ditangkap di tenda pengungsian gempa di Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar).

Dilansir TribunWow.com, momen penangkapan itu ditayangkan di kanal YouTube Kompas TV, Kamis (28/1/2021).

Mubassir ditangkap tim gabungan Kejaksaan Kota Parepare, Sulawesi Selatan bersama dengan Kejaksaan Mamuju, Sulbar.

Buron terdakwa kasus korupsi, Mubassir (rompi oranye), ditangkap saat berada di tenda pengungsian gempa Mamuju, Sulawesi Barat, Kamis (28/1/2021). (Capture YouTube Kompas TV)

Baca juga: Polisi Tangkap Kades Korupsi Dana Bansos Covid-19 untuk Sewa PSK, Tersangka Terancam Pidana 20 Tahum

Terdakwa diketahui termasuk korban gempa yang sedang mengungsi di tenda darurat.

Ia dipergoki sedang berada di dalam tenda.

Mubassir segera diminta mengemas barang-barangnya dan ikut dengan jaksa.

Ia dibawa ke sebuah ruangan di gedung Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) yang dipenuhi tim jaksa.

Terlihat petugas menanyakan beberapa hal kepada Mubassir.

Sementara itu ada seorang petugas lain yang menyiapkan rompi oranye yang menunjukkan status Mubassir sebagai tahanan.

Mubassir menerima rompi yang bertuliskan "Tahanan Kejaksaan" tersebut dan memakainya.

Ia juga menerima borgol yang dipakaikan ke kedua pergelangan tangannya.

Penggiringan Mubassir saat keluar dari ruangan juga menjadi perhatian banyak orang.

Mubassir sempat berpamitan dengan anggota keluarganya saat sebelum diangkut dengan mobil.

"Jangan menangis," pesan Mubassir ketika melihat anggota keluarganya tersedu-sedu.

Baca juga: Saksi Kasus Korupsi Kasus Edhy Prabowo, Deden Deni Dikabarkan Meninggal Dunia, Ini Kata KPK

Pengakuan Terdakwa

Saat dibawa ke Kejaksaan Negeri Mamuju, Mubassir mengungkap pengakuannya tentang pelariannya.

Ia menyebut saat gempa terjadi, Mubassir dan keluarganya mengungsi ke tempat lain.

Namun mereka tidak mendapat fasilitas yang dibutuhkan, sehingga beralih ke tenda pengungsi.

Mubassir menuturkan selama pelariannya ia pernah pergi ke tempat lain.

"Selama ini saya pernah di Kendari," kata Mubassir.

Diketahui Mubassir ditetapkan sebagai terdakwa kasus korupsi Kantor Pajak Pratama Kota Parepare, Sulsel pada 2010.

Setelah dijatuhi hukuman, Mubassir kabur hingga akhirnya ditemukan 9 tahun kemudian di tenda pengungsian gempa.

Terdakwa dijatuhi hukuman 1 tahun penjara atas tindak pidana korupsi.

Lihat videonya mulai dari awal:

Baca juga: Curhat Pengungsi Gempa Sulbar, Rela Hidup di Tenda Sempit: Asal Tak Kena Panas dan Hujan

Keterangan Jaksa

Plt Kajari Kota Parepare Primabudi membenarkan penangkapan tersebut.

"Kita menangkap Mubassir, seorang DPO Kejaksaan Parepare yang melarikan diri sejak 2012 saat pengajuan kasasinya ditolak," kata Primabudi, dikutip dari Kompas.com.

"Ia ditangkap di tenda pengungsian Kecamatan Mamuju, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat," jelasnya.

Primabudi menjelaskan terdakwa merugikan negara sebesar Rp30 juta.

Selain menjalani hukuman penjara 1 tahun, terdakwa juga didenda sebesar Rp50 juta.

Apabila denda itu tidak dibayar, dapat diganti dengan pidana kurungan selama 2 tahun.

"Memberantas tindak pidana korupsi serta untuk menciptakan aparatur negara yang bebas," kata Primabudi.

"Perbuatan terdakwa bertentangan dengan program pemerintah saat ini dalam hal-hal yang memberatkan dari praktik KKN," tegasnya.

Penyelamatan Korban Gempa Mamuju

Tercatat sudah ada 56 korban jiwa akibat gempa bumi magnitudo 6,2 di Sulawesi Barat hingga Hingga Sabtu (16/1/2021) pukul 20.00 WIB.

Dari puluhan korban jiwa tersebut, seorang suster di Mamuju bernama Mia turut menjadi korban tewas.

Aksi heroik dilakukan oleh suster Mia sebelum dirinya meregang nyawa seusai menyelamatkan seorang pasien dan bayi saat gempa terjadi.

Baca juga: Gita Tewas Tertimpa Bangunan saat Gempa Susulan, Sudah Selamat tapi Kembali ke Rumah untuk Ambil HP

Dikutip dari TribunToraja,com, suster Mia yang biasa dipanggil Natyselia adalah seorang perawat yang bekerja di Rumah Sakit (RS) Mitra Mamuju.

Kala itu ketika gempa bumi terjadi, seisi rumah sakit panik dan kabur menyelamatkan diri karena goncangan yang begitu kuat.

Namun suster Mia justru lari ke dalam RS menyelamatkan seorang pasien.

Kantor Gubernur Sulawesi Barat (Sulbar) tampak rusak parah akibat gempa bumi dengan magnitudo 6,2 SR pada Jumat (15/1/2021) pukul 02.28 Wita. Ini merupakan gempa susulan, sebelumnya gempa terjadi pada Kamis. (HO/ Tribun Timur)

Ketika berhasil menyelamatkan pasien tersebut, suster Mia kembali masuk ke dalam dan menyelamatkan seorang bayi yang sedang berada di dalam inkubator.

Kali ini suster Mia gagal keluar karena gedung rumah sakit telah ambruk lebih dulu dan menimpa dirinya serta bayi yang diselamatkannya.

"Saat menyelamatkan bayi ini, Mia terjebak dan tertimpa bahan bangunan yang jatuh," kata rekan korban, Manashe, Sabtu (16/1/2021) malam.

Setelah tertimbun reruntuhan, Mia dan sang bayi baru bisa diselamatkan sekira pukul 12.00 Wita, Jumat kemarin.

Mia dan bayi saat itu langsung dievakuasi ke RS Bhayangkara Mamuju.

Dari kedua korban reruntuhan itu, Mia akhirnya meninggal dunia.

"Saat kami mendampingi ia sempat menyampaikan keluhannya dan badannya terasa dingin hingga meninggal dunia," ungkap Manashe.

Sang bayi kini masih dalam perawatan di RS Bhayangkara.

Diketahui, dari 56 orang yang meninggal, 47 berasal dari Kabupaten Mamuju, sedangkan 9 lainnya dari Kabupaten Majene.

Selain korban jiwa, terdapat 637 korban luka di Kabupaten Majene dan 189 orang mengalami luka berat atau rawat inap di Kabupaten Mamuju. (TribunWow.com/Brigitta/Anung)