TRIBUNWOW.COM - Hanya karena ingin seperti teman-temannya, seorang bocah kelas 5 sekolah dasar (SD) nekat mencuri tiga buah unit sepeda motor.
Aksi itu dilakukan oleh GA (11), di Mejayan, Madiun, Jawa Timur, Rabu (27/1/2021) kemarin.
Pihak kepolisian justru merasa kasihan melihat kondisi orangtua pelaku yang syok mengetahui tindakan anak mereka melakukan pencurian.
Baca juga: Dikenal Bandel, Bocah SD Pencuri Motor di Madiun Pura-pura Mau Salat saat Beraksi
Dikutip TribunWow.com dari SURYA.co.id, sebelum melakukan aksi pencurian, GA ternyata sudah pernah meminta dibelikan motor kepada orangtuanya.
Namun karena kondisi keuangan yang tidak memungkinkan, keinginan GA tidak dapat dikabulkan oleh orangtuanya.
Kapolsek Mejayan, AKP Sigit Siswadi justru merasa kasihan melihat kondisi orangtua pelaku.
Dijelaskannya, orangtua pelaku langsung jatuh sakit ketika diberitahu GA tengah berurusan dengan pihak kepolisian karena melakukan aksi pencurian.
"Kasihan ayahnya langsung sakit, tahu anaknya ditangkap karena mencuri motor," ujar AKP Sigit ketika dihubungi, Kamis (28/1/2021).
Ayah GA kesehariannya berprofesi sebagai kuli bangunan dan pekerja serabutan.
"Kalau dia (pelaku) pingin punya motor kayaknya tidak mungkin, karena ayahnya kerja serabutan, mungkin dia hanya pingin naik motor saja," sambung AKP Sigit.
Dua unit sepeda motor yang dicuri oleh GA dimilki Ketua RT dan Ketua RW di tempat tinggal pelaku.
Lalu motor ketiga yang dicuri adalah milik seorang pensiunan polisi.
Aksi pencurian pelaku juga berakhir di sepeda motor ketiga yang hendak dirampas pelaku.
"Ini motor ketiga yang dia mau curi, tapi ketahuan. Sebelumnya sudah dua kali mencuri, sama motor matic juga," kata Sigit.
AKP Sigit menjelaskan, pelaku kala itu berpura-pura mau salat agar bisa mencuri sepeda motor ketiga yang berada di sebuah masjid.
"Kalau aksi yang ketiga, dari hasil keterangan satpam, dia pura-pura mau salat. Sempat ditegur dan ditanya karena nggak pakai sarung, dia pakai celana pendek."
"Ya namanya anak-anak jadi tidak dicurigai, kemudian dia melihat motor sasaran, kemudian dia coba pakai kunci palsu, katanya (kunci) nemu di jalan," paparnya.
Berdasarkan penyelidikan yang dilakukan, GA tidak memiliki keahlian khusus untuk merampas sebuah sepeda motor.
Semua sepeda motor yang dicuri oleh GA kebetulan sudah rusak dan bisa diakses menggunakan kunci apapun.
Untuk menyalakan sepeda motor yang dicurinya, GA menggunakan kunci yang ditemukannya di pinggir jalan.
“Kebetulan dua sepeda motor lainnya itu anak kuncinya rusak. Jadi pakai kunci apa saja bisa dihidupkan sepeda motornya,” jelas AKP Sigit.
Baca juga: Alasan Konyol Bocah SD di Madiun Curi 3 Unit Sepeda Motor, Barang Curian Ditinggal di Pinggir Jalan
Alasan Konyol Lakukan Pencurian
GA mengaku, melakukan pencurian bukan karena himpitan ekonomi atau ingin menjual barang curian tersebut.
Kapolsek Mejayan, AKP Sigit Siswadi menceritakan, korban ternyata hanya ingin menunggangi motor seperti teman-teman sebayanya.
GA mengaku ingin menggunakan motor-motor curian itu sekadar untuk kebut-kebutan seperti rekan-rekannya.
Seusai memakai motor curian itu, GA meninggalkan motor tersebut begitu saja di pinggir jalan.
"Setelah kami tanya, motor curian itu tidak untuk dijual," ujar AKP Sigit.
"Dia itu cuma kepingin naik motor, yang pertama diambil, kehabisan bensin ditinggal, yang kedua sama juga diambil juga di situ (Masjid Jami), ia gunakan motor sampai Wonoasri, setelah kehabisan bensin ditinggal."
Nasib Pelaku
Meskipun melakukan pencurian sebanyak tiga kali, GA tidak ditahan karena masih di bawah umur.
Namun proses hukum terhadap GA tetap dilanjutkan.
“Karena pelaku umurnya masih di bawah 12 tahun maka dikembalikan ke orang tuanya. Namun proses hukumnya tetap jalan,” kata AKP Sigit.
Baca juga: Detik-detik Mobil Honda CRV Tabrak 4 Kios di Depan RS, Pelaku Kabur saat Diminta Turun Para Pedagang
Ke depannya GA akan terus didampingi oleh petugas dari dinas sosial (Dinsos), dan petugas balai pemasyarakatan (Bapas).
“Nanti kalau di pengadilan penetapannya anak itu dikembalikan ke Dinas Sosial dan Bapas untuk pengawasan maka polisi akan SP3,” jelas AKP Sigit.
Selain itu, petugas dari Dinsos dan Bapas juga akan melakukan penelitian di lingkungan tempat tinggal pelaku untuk mencaritahu perilaku GA.
AKP Sigit menjelaskan, petugas Bapas dan Dinsos memiliki kewenangan untuk menentukan nasib GA apakah akan direhabilitasi atau dikembalikan ke orangtuanya.
Apabila dikembalikan kepada orangtuanya, GA nantinya akan diawasi selama enam bulan oleh petugas dari Bapas dan Dinsos. (TribunWow.com/Anung)
Artikel ini diolah dari surya.co.id dengan judul Alasan Bocah Kelas V SD Curi Tiga Motor di Kabupaten Madiun, Tak Dijual Cuma Ingin Lakukan Ini dan Kompas.com dengan judul "Ingin Kebut-kebutan seperti Teman Sekolahnya, Bocah Kelas 5 SD Nekat Curi 3 Motor", dan Tribunnews.com dengan judul FAKTA Bocah SD Curi 3 Motor, Dibawa Berkeliling hingga Bensin Habis, sang Ayah Langsung Jatuh Sakit