Terkini Daerah

Jadi Muncikari Grup FB, Mahasiswa Sidoarjo Tawarkan Gadis Belia, Bertarif Rp500 Ribu hingga 2 Juta

Penulis: Brigitta Winasis
Editor: Mohamad Yoenus
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mahasiswa asal Sidoarjo berinisial AP (21) yang menjadi muncikari prostitusi online gadis di bawah umur, Selasa (26/1/2021).

TRIBUNWOW.COM - Seorang mahasiswa berinisial AP (21) ditangkap Unit IV Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jawa Timur atas eksploitasi terhadap perempuan di bawah umur.

Pria asal Waru, Sidoarjo itu berstatus sebagai mahasiswa di sebuah perguruan tinggi.

Dilansir TribunWow.com, diduga AP menjalankan bisnis prostitusi online dengan menjadi muncikari untuk gadis berusia 15 tahun.

Baca juga: Dapat 20 Persen Tarif, Mahasiswa Sidoarjo Tawarkan Gadis 15 Tahun Lewat Grup WA Beragam Kreasi JATIM

Polda Jatim menunjukkan barang bukti dalam penangkapan mahasiswa asal Sidoarjo berinisial AP (21) yang menjadi muncikari prostitusi online gadis di bawah umur, Selasa (26/1/2021). (Capture YouTube Surya TV)

Baca juga: Pengakuan Pelanggan Prostitusi Anak di Ketapang: Satu Kali Kencan Rp 4 Juta Saya Kasih ke Korban

Hal itu disampaikan Wadirkrimsus Polda Jatim AKBP Zulham Effendi dalam konferensi pers, seperti yang ditayangkan kanal YouTube Surya TV, Selasa (26/1/2021).

Ia menunjukkan barang bukti berupa dua buah ponsel dan tangkap layar dari sejumlah iklan yang dipasang di media sosial.

Zulham menerangkan modus pelaku melakukan bisnis prostitusi ini masih didalami.

"Kalau melihat modus pelaku, cara dia melakukan dari beberapa barang bukti yang kita sita, kita amankan handphone-nya, kita masih kembangkan," terang AKBP Zulham Effendi.

Ia berharap kasus ini dapat segera dituntaskan, mengingat korban yang terlibat adalah gadis di bawah umur.

"Kita berharap kejadian ini bisa kita hentikan karena mengeksploitasi anak di bawah umur itu perbuatan yang sungguh di luar batas wajar," komentar Zulham.

Diketahui AP mengiklankan gadis kenalannya itu kepada para pelanggan melalui grup Facebook dan WhatsApp.

"(Tarifnya) bervariasi. Ada yang mulai Rp500 ribu sampai Rp2 juta," papar Zulham.

Sejauh ini korban prostitusi yang diketahui adalah seorang gadis berusia 15 tahun.

Meskipun begitu, Zulham tidak menutup kemungkinan adanya gadis lain yang menjadi korban prostitusi.

"Umur 15 tahun. Untuk saat ini korbannya 15 tahun," jelas Zulham.

Baca juga: Kronologi Remaja di Sidoarjo Tewas karena Kejutan Ulang Tahun, Bermula karena Sandal Hanyut

Penangkapan AP

Dikutip dari Surya.co.id, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko mengungkap keberadaan tersangka berhasil terendus patroli tim cyber krimsus.

AP kemudian ditangkap di sebuah hotel di perbatasan Surabaya dengan Sidoarjo.

Barang bukti yang diamankan adalah ponsel milik tersangka dan percakapan dengan para pelanggan.

Awalnya konsumen tertarik melalui grup Facebook, kemudian menghubungi AP.

Baca juga: Remaja di Sidoarjo Tewas Gara-gara Kejutan Ulang Tahun, Gagal saat Coba Diselamatkan Warga

Percakapan itu membahas tarif yang disepakati dan tempat pertemuan antara pelaku prostitusi dengan konsumennya.

Percakapan dilakukan melalui WhatsApp.

Jika konsumen dan pelaku sepakat, AP akan mengantar korban ke tempat yang disetujui.

Menurut keterangan AP, gadis yang menjadi korban merupakan kenalannya, sehingga tidak menolak.

Meskipun begitu, pengakuan ini masih ditelusuri penyidik.

Akibat perbuatannya, AP terancam dijerat Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 45 ayat (1) UU ITE dengan ancaman hukuman 6 tahun dan denda Rp1 miliar.

Lihat videonya mulai menit 1.00:

(TribunWow.com/Brigitta)

Sebagian artikel ini diolah dari Surya.co.id dengan judul Siasat Mahasiswa Asal Waru Jual Gadis di Grup FB "Cewek Include Surabaya Sidoarjo", Tarifnya Segini.