TRIBUNWOW.COM - Seorang mahasiswa asal Waru, Sidoarjo berinisial AP (21) ditahan karena menjalankan bisnis prostitusi online gadis di bawah umur.
AP diketahui berstatus sebagai mahasiswa di sebuah perguruan tinggi.
Dilansir TribunWow.com, hal itu terungkap dalam konferensi pers yang ditayangkan kanal YouTube Surya TV, Selasa (26/1/2021).
Baca juga: Pria di Sidoarjo Tega Bunuh Kekasihnya Gara-gara Bau Sperma di Sofa, Sempat Kabur Bawa Mobil Korban
Wadirkrimsus Polda Jatim AKBP Zulham Effendi menyebut AP menawarkan jasa prostitusi melalui grup Facebook bernama Cewek Include Surabaya Sidoarjo dan grup WhatsApp (WA) bernama Beragam Kreasi JATIM.
Melalui grup tersebut, AP menawarkan jasa prostitusi gadis kenalannya yang berusia 15 tahun.
Menurut Zulham, pelaku berperan sebagai muncikari yang bersepakat dengan pelanggan.
Awalnya ia memasang penawaran di grup Facebook.
Jika ada pelanggan yang tertarik, AP melanjutkan percakapan di WhatsApp untuk membahas harga dan tempat pertemuan.
"Peran pelaku adalah perantara korban dengan konsumen melalui media sosial Facebook dan WA," kata AKBP Zulham Effendi.
Selain itu AP berperan mengantarkan korban ke pelanggan sesuai tempat yang awalnya disetujui.
"Kemudian mengirim foto yang bersangkutan atau foto korban. Apabila konsumennya berkenan, dia antarkan sampai tempat yang ditentukan," jelas Zulham.
Zulham mengungkap tarif yang ditawarkan sekali pertemuan berkisar antara Rp500 ribu sampai Rp2 juta.
Dalam setiap kesepakatan, AP mendapatkan keuntungan berdasarkan persentase harga.
Baca juga: Fakta Mahasiswi Bunuh Bayinya yang Baru Dilahirkan secara Sadis, Baru Mengaku saat Ditanya Dokter
Zulham menyebut umumnya tersangka mendapat 20 persen dari harga yang disepakati.
"Tersangka dapat persentase, tergantung kesepakatan. Kurang lebih 20 persen dari kesepakatan harga yang ditawarkan," kata Zulham.
Ia menyebut sejauh ini baru satu korban prostitusi yang diketahui.
Meskipun begitu, ia tidak menutup kemungkinan adanya korban lain.
"Sementara ini baru satu, tapi kita masih mendalami," terang Zulham.
Zulham menjelaskan belum dapat diketahui sejak kapan AP menjalankan bisnis prostitusi online tersebut.
Ia mengungkap hal yang baru dapat diketahui adalah AP sudah 7 kali mendapat pelanggan dari gadis di bawah umur yang dieksploitasinya.
Zulham mengungkap harapan korban lainnya dapat segera ditemukan.
"Mudah-mudahan masih ada korban yang lain, karena pelaku sudah (mendapatkan pelanggan) tujuh kali untuk hal yang sama," terangnya.
Lihat videonya mulai menit 2.00:
Penangkapan AP
Dikutip dari Surya.co.id, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko mengungkap keberadaan tersangka berhasil terendus patroli tim cyber krimsus.
AP kemudian ditangkap di sebuah hotel di perbatasan Surabaya dengan Sidoarjo.
Barang bukti yang diamankan adalah ponsel milik tersangka dan percakapan dengan para pelanggan.
Awalnya konsumen tertarik melalui grup Facebook, kemudian menghubungi AP.
Baca juga: Pengakuan Pelanggan Prostitusi Anak di Ketapang: Satu Kali Kencan Rp 4 Juta Saya Kasih ke Korban
Percakapan itu membahas tarif yang disepakati dan tempat pertemuan antara pelaku prostitusi dengan konsumennya.
Percakapan dilakukan melalui WhatsApp.
Jika konsumen dan pelaku sepakat, AP akan mengantar korban ke tempat yang disetujui.
Menurut keterangan AP, gadis yang menjadi korban merupakan kenalannya, sehingga tidak menolak.
Meskipun begitu, pengakuan ini masih ditelusuri penyidik.
Akibat perbuatannya, AP terancam dijerat Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 45 ayat (1) UU ITE dengan ancaman hukuman 6 tahun dan denda Rp1 miliar. (TribunWow.com/Brigitta)
Sebagian artikel ini diolah dari Surya.co.id dengan judul Siasat Mahasiswa Asal Waru Jual Gadis di Grup FB "Cewek Include Surabaya Sidoarjo", Tarifnya Segini.