TRIBUNWOW.COM - Polisi berhasil menangkap pelaku pembunuhan Aminah (81), warga Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Serang, Banten.
Dikutip dari Kompas.com, pelaku diketahui bernama Ruyani (35) warga Pabuaran, Kabupaten Serang, Banten.
Ruyani ditangkap setelah menganiaya neneknya sendiri Aminah hingga tewas pada Minggu (13/12/2020) lalu, di tengah perkebunan di Desa Tanjungsari, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Serang, Banten.
Baca juga: Ambroncius Nababan Ditetapkan Jadi Tersangka Rasisme, GAMKI: Usut juga Pelaku yang Menyebarkan
Berikut fakta selengkapnya:
1. Korban Ditemukan di Area Perkebunan
Kasat Reskrim Polres Serang Kota AKP Indra Feradinata mengatakan, peristiwa penganiayaan yang menyebabkan Aminah meninggal dunia berawal dari ditemukannya korban dalam keadaan terbaring di area perkebunan oleh warga.
Warga kemudian mengevakuasi korban ke rumah duka untuk disemayamkan.
2. Ditemukan Luka Bekas Kekerasan
Keluarga dan warga awalnya tak curiga bahwa Nenek Aminah meninggal dunia karena dibunuh.
Namun, saat korban akan dikebumikan, pemandi jenazah menemukan luka di sekujur tubuh yang diduga bekas kekerasan.
"Kecurigaannya saat dimandikan, ditemukan gigi korban yang rontok, muka lebam pada bagian kepala dan di pelipis telinga sebelah kiri, adanya luka memar pada bahu sebelah kiri," ujar Indra saat dikonfirmasi Kompas.com. Selasa (26/1/2021).
Baca juga: Daftar Orang yang Tak Bisa Menerima Vaksin Covid-19 Sinovac, Termasuk Penderita Penyakit Ini
3. Pelaku Ternyata Cucu Korban Sendiri
Dengan adanya temuan tersebut, kemudian keluarganya pun melaporkan ke Polres Serang Kota untuk mengetahui penyebab kematian Nenek Aminah.
Adanya laporan tersebut, Polisi melakukan serangkaian penyelidikan dan penyidikan.
Hasilnya, Polisi mengarah kepada cucunya Ruyani sebagai tersangka.