TRIBUNWOW.COM - Seorang pria di Bandar Lampung nekat melakukan perampokan di dua minimarket.
Dikutip dari Tribun Lampung, pria yang diketahui bernama Agustian Saputra (30) itu ternyata mantan pegawai minimarket tersebut.
Agustian Saputra nekat merampok bekas perusahaan tempatnya bekerja karena sakit hati dipecat.
Baca juga: Siap Sujud Cium Kaki Koswara, Deden Teringat Jasa Ayahnya: Nyekolahin Saya sampai Saya seperti Ini
Dirinya mengaku merampok dua minimarket Indomaret di Bandar Lampung.
Agustiawan paham betul kapan saat yang tepat untuk merampok Indomaret karena pernah 4 tahun bekerja di sana.
Mengajak seorang temannya yang bernama Jefri Irawan (20), Agustiawan melancarkan aksinya saat minimarket yang disasar hendak tutup.
Mereka memaksa masuk ke dalam toko dengan menodongkan golok ke arah karyawan.
Karyawan Indomaret diancam pakai golok, lalu dipaksa membuka brankas toko.
Baca juga: Para Ilmuwan Klaim Vaksin Covid-19 Moderna Bekerja terhadap Varian Baru Virus Corona
Selain mencuri uang, HP karyawan juga dibawa kabur pelaku.
Agustian menyebut sudah hampir empat tahun menjadi karyawan di salah satu gerai Indomaret di Bandar Lampung.
Bahkan, ia pernah menjabat sebagai asisten kepala toko.
"Pernah kerja di Indomaret. Terakhir jabatan saya asisten kepala toko," kata Agustian dalam ekspose di Mapolresta Bandar Lampung, Senin (25/1/2021).
Namun, karirnya di perusahaan waralaba itu kandas karena kasus penggelapan.
Agustian membeberkan, dirinya dipecat lantaran dituding menggelapkan barang milik toko.
Dia menceritakan, setiap ada audit bulanan, kerap ditemui selisih pendapatan Rp 2 juta.