Terkii Daerah

Pembunuhan Teman Kencan Sejenis di Grobogan, Polisi Sebut Pelaku Sudah Sering Jual Diri ke Pria Lain

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi pembunuhan. JK (26), pria asal Desa Terksi, Kecamatan Klambu, Grobogan, Jawa Tengah diamankan oleh Polres Grobogan.

TRIBUNWOW.COM - JK (26), pria asal Desa Terksi, Kecamatan Klambu, Grobogan, Jawa Tengah diamankan oleh Polres Grobogan.

Dikutip TribunWow.com dari Kompas.com, Minggu (24/1/2021), JK menjadi tersangka dalam kasus pembunuhan yang diawali dengan hubungan seksual sesama jenis.

Korban pembunuhan JK merupakan teman kencannya, yakni IA (19), pria Desa Mlilir, Kecamatan Gubug, Grobogan.

Pria berinisial JK (26) asal Desa Terksi, Kecamatan Klambu, Grobogan, Jawa Tengah menjadi tersangka dalam kasus pembunuhan terhadap IA (19). (Kompas.com/Dokumen Polsek Klambu)

Baca juga: Kesaksian Warga Dengar Teriakan Korban Pembunuhan Teman Kencan Sejenis di Grobogan: Ya Allah

Baca juga: Wanita Ditemukan Tewas di Sungai, Diduga Cekcok Lalu Nekat Loncat dari Mobil yang Dikendarai Suami

Menurut keterangan dari Polres Grobogan Jury Leonard kasus pembunuhan itu berawal dari aktivitas seksual yang menyimpang.

Pembunuhan terjadi lantaran IA yang berstatus sebagai pelanggan tidak membayar uang kencan kepada JK seperti yang sudah dijanjikan di awal, yakni sebesar Rp 100 ribu.

Hal itu membuat JK merasa emosi lantaran ditipu oleh IA.

Dirinya pun tidak segan untuk membunuh IA dengan cara menusuk leher korban hingga tewas.

Penusukan itu dilakukan tepat setelah selesai melakukan hubungan badan di rumahnya, Jumat (22/1/2021).

Berdasarkan pendalaman lebih lanjut dari Tim Satreskrim Polres Grobogan, rupanya pelaku JK bukan hanya sekali melakukan kencan sesama jenis.

Meski begitu dikatakan Jury, JK sudah pernah menikah secara normal atau menikah dengan lawan jenis.

Namun pernikahannya itu disebut sudah kandas.

Terkait alasan perceraiannya, Jury belum bisa memastikan apakah ada kaitannya dengan aktivitas seksual menyimpang JK belakangan ini atau tidak.

Selain itu Jury menambahkan juga belum bisa memastikan apakah justru kelainan JK sebagai akibat dari perceraiannya itu.

"Pelaku sudah pernah menikah dan mantan istrinya di Jakarta," ujar Jury.

"Apakah perilaku seksualnya yang menyimpang yang membuat keduanya bercerai, kami belum mendalami," sambungnya.

Baca juga: Buntuti Pakai Motor, Pria di Riau Bunuh Teman Kos karena Disebut Ganteng, Polisi: Pelaku Tersinggung

Baca juga: Seorang Dokter Ditemukan Tewas Dalam Mobil Sehari seusai Suntik Vaksin Covid-19, Saksi: Kami Curiga

Akibat perceraian itu, JK akhirnya tinggal sendiri di rumahnya.

Kondisi tersebut kemudian dimanfaatkan untuk mendatangkan teman kencan laki-laki yang juga memiliki kelainan yang sama.

Termasuk yang dilakukan kepada IA yang akhirnya dibunuh.

"Pelaku rumahnya memang sepi karena tinggal sendirian," kata Jury.

Lebih lanjut, Jury menerangkan bahwa JK selama ini tidak memiliki pekerjaan lain selain menawarkan diri kepada pria lain.

Selain mendapatkan uang, JK disebut mengaku bisa mendapatkan hasrat seksualnya.

"Pengakuan pelaku ia sudah sering berhubungan dengan sesama jenis untuk mendapatkan sejumlah uang. Istilahnya ia menjual diri, tidak gratis," ungkap Jury.

Sementara itu berdasarkan informasi dari tentangga JK mengaku tidak menyangka bahwa yang bersangkutan memiliki kelainan seksual.

Dirinya mengaku hanya mengetahui aktivitas di rumah JK yang diakui selalu ramai untuk mabuk-mabukkan bersama teman-temannya.

"Hampir tiap hari rumahnya dipakai mabuk-mabukan. Cuma kami tidak tahu jika pelaku penyuka sesama jenis karena pernah menikah," kata Purwanto (27), tetangga pelaku, warga Desa Terkesi, Kecamatan Klambu.(TribunWow/Elfan Fajar Nugroho)

Artikel ini diolah dari Kompas.com dengan judul "Pembunuh Teman Kencan Sesama Jenis di Grobogan Jual Diri di Media Sosial dan Pernah Menikah" dan "Kronologi Pria Bunuh Pasangan Sesama Jenis di Grobogan, Berawal dari Kencan yang Tak Dibayar"