TRIBUNWOW.COM - Beredar video mesum di ruang isolasi pasien Covid-19 RSUD Dompu hingga viral di media sosial.
Video yang beredar memiliki durasi 1 menit 30 detik.
Dalam video, tampak seorang pria dan wanita melakukan hubungan intim layaknya suami istri di atas tempat tidur pasien.
Direktur RSUD Dompu dr Alief Firyasa membenarkan jika video tersebut direkam di ruang isolasi pasien Covid-19.
Baca juga: Berawal dari Dendam Pernah Dianiaya, Pelaku Tebas Tangan Pria hingga Putus, Ini Kronologinya
Alief tidak menampik jika pemeran pria dalam video tersebut adalah pasien yang sedang menjalani isolasi karena hasil rapid testnya reaktif.
Namun ia enggan mengungkapkan identitas pria dalam video tersebut.
"Sedangkan pemeran perempuan dalam video tersebut dalah warga di luar Dompu," ujar Alief Ia mengatakan telah menyerahkan kasus tersebut ke polisi.
Menurutnya data-data rekaman asli kamera CCTV dan data diri pasien juga sudah disita oleh petugas kepolisian.
"Kami serahkan kasus tersebut ke penegak hukum, biarkan proses hukum berjalan," ucapnya.
Baca juga: Lagi Masak, Ibu Kaget Bayinya Dicekoki Miras Oplosan oleh Paman, Baru Tahu saat Petugas Datang
Pemeran Pria Diduga Oknun Polisi
Kapolres Dompu, AKBP Syarif Hidayat mengatakan pihaknya mengusut pelaku yang berbuat mesum di ruang isolasi.
Pemeran pria di video tersebut diduga oknum anggota polisi berinsial F yang bertugas di Polres Dompu.
F adalah pasien yang sedang menjalani isolasi karena terpapar Covid-19.
Setelah video itu tersebar, Syarif mengatakan, F langsung didatangi penyidik Propam Polres Dompu.
"Laki-laki dalam video itu memang disinyalir anggota kami, dan yang bersangkutan langsung didatangi Propam guna penyelidikan lebih lanjut," kata Syarif lewat keterangan tertulis, Jumat (22/1/2021).
Namun pemeriksaan belum dilakukan. Pemeriksaan akan dilakukan setelah F selesai menjalani masa isolasi.
"Yang laki-lakinya kita tunggu setelah masa isolasinya berakhir," ujar Syarif.
Sementara perempuan yang terekam di video tersebut adalah warga Bima, NTB.
"Terduga perempuan itu, hari ini (Jumat) segera kita mintai keterangan," kata Syarif.
Baca juga: Dokter Tirta Dituding Pansos saat Tegur dan Pasang Foto Melly Goeslaw, Maia Estianty: Kamu DM?
Dua Pegawai Jadi Tersangka
Terkait kasus tersebut, polisi menetapkan dua pegawai RSUD Dompu sebagai tersangka yakni A dan AM.
Dua pegawai tersebut awalnya diperiksa sebagai saksi.
Namun statusnya dinaikkan sebagai tersangka tindak pidana UU ITE.
Kapolres Dompu, AKBP Syarif Hidayat mengatakan tersangka A dengan sengaja merekam adegan mesum pasien melalui kamera CCTV yang dipasang di ruang isolasi RSUD Dompu.
Sedangkan AM adalah pemilik akun media sosial yang diduga menyebarkan video intim tersebut hingga viral di media sosial.
"Saat ini, perekam dan penyebar video mesum tersebut telah kami amankan," ujar dia.(Kompas.com, Syarifudin)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Hasil Rapid Reaktif, Oknum Polisi Pasien Covid-19 Terekam Mesum di Ruang Isolasi, 2 Pegawai RS Jadi Tersangka"