Pesta Selebriti saat Pandemi

Anggap Rampung Kasus Raffi Ahmad, Polisi Beberkan Fakta Pesta Suami Nagita Slavina: Semua Bukti Ada

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, Jumat (8/1/2021). Kepolisian akhirnya menghentikan kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan (prokes) yang menyeret nama selebriti Raffi Ahmad.

TRIBUNWOW.COM - Kepolisian akhirnya menghentikan kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan (prokes) yang menyeret nama selebriti Raffi Ahmad.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus pun membeberkan sejumlah alasan.

Seperti yang disampaikannya dalam kanal YouTube Kompas TV, Jumat (22/1/2021).

Tangkapan layar Raffi Ahmad tak terapkan protokol kesehatan usai vaksin. Netizen sayangkan tindakan Raffi. (Tangkapan layar Twitter/slanker555)

Baca juga: Raffi Ahmad Terbebas dari Jeratan Hukum, Fakta Ini Jadi Alasan Polisi Hentikan Penyidikan Kasusnya

Baca juga: Kini Bikin Raffi Ahmad Pangling, Ternyata Bams Eks Samsons Pernah Operasi Lutut 2 Kali Gegara Diet

Mulanya, Yusri mengakui jika Raffi Ahmad dan sang istri, Nagita Slavina, menghadiri pesta di rumah Ricardo Galael (RG).

"Dari gelar perkara yang kita temukan adalah yang pertama bahwa tanggal 13 Januari itu ada kegiatan di sana," jelas Yusri.

"Acara yang spontanitas dilakukan oleh pemilik rumah, GR, di Mampang, di kediamannya."

Menurut Yusri, pesta tersebut dilakukan di ruang terbuka di rumah RG.

Selain itu, 18 tamu itu datang secara spontan, tanpa diundang sang pemilik rumah.

Baca juga: Lihat Perubahan Bams Eks Samsons, Dulu Perut Buncit sekarang Sixpack, Raffi Ahmad sampai Pangling

Baca juga: Nagita Slavina Iri Lihat Kemesraan Ifan Seventeen dan Citra Monica, Raffi Ahmad: Kita Ngurusin Anak

"Kami sudah cek langsung memang kediamannya seluas 4.000 meter persegi," ujar Yusri.

"Terus acara itu spontanitas yang dihadiri sekitar 18 orang

"Yang datang tanpa undangan untuk datang ke kediaman GR."

"Juga datang ke sana sudah dilakukan protokol kesehatan."

"Semua buktinya ada, dari keterangan saksi yang ada sudah semua," tambahnya.

Selain itu, Yusri menyebut semua tamu juga menerapkan protokol kesehatan.

Ia menyebut semua tamu, termasuk Raffi Ahmad dan Nagita Slavina, sudah menjalani swab antigen.

"Dilakukan tes suhu dan swab antigen, dari 18 orang tersebut semua negatif hasilnya," ucapnya.

"Acara tersebut memang dilakukan dalam satu hall basket yang luasnya sekitar 30x20 (meter)."

"Yang sebenarnya si tuan rumah setiap tahun melakukan."

"Itu bisa muat sekitar 200-300 orang, tapi karena pandemi enggak dilakukan," tandasnya.

Simak videonya berikut ini mulai menit ke-2.13:

Beda Kasus Habib Rizieq dan Raffi Ahmad

Raffi Ahmad sempat menjadi sorotan seusai ketahuan mendatangi pesta setelah mendapat suntikan vaksin Covid-19.

Beberapa pihak kemudian membandingkan nasib Raffi yang tidak jadi tersangka dengan nasib Habib Rizieq Shihab yang menjadi tersangka kasus kerumunan.

Melihat kasus keduanya, pakar hukum tata negara Refly Harun mengakui, bahwa kasus Rizieq dan Raffi memang tidak bisa disamakan.

Hal itu disampaikannya lewat video di YouTube Refly Harun, Rabu (20/1/2021).

"Memang kasus Petamburan dan ini (Raffi Ahmad) tidak bisa disamakan, kita harus jujur ya, tidak bisa disamakan," ungkap Refly.

Mantan Komisaris Utama Pelindo I itu menceritakan bagaimana dalam acara yang diadakan oleh Rizieq menimbulkan kerumunan yang begitu banyak.

"Karena kasus Petamburan memang banyak orang yang datang, Megamendung juga banyak orang yang datang," ujar Refly.

Kendati demikian, Refly menyayangkan bahwa Rizieq harus dikenakan pasal pidana atas kasus kerumunan tersebut.

Menurutnya Rizieq tidak perlu dikenakan pasal pidana atas kasus-kasus kerumunan tersebut.

"Seharusnya dengan denda, dengan peringatan tidak mengulangi lagi perbuatan, dengan hukuman lain, itu sudah selesai harusnya," ujar Refly.

"Apalagi Habib Rizieq sudah mengatakan membatalkan semua kegiatan dan dia bahkan mengimbau untuk mematuhi protokol kesehatan."

Refly berpendapat bahwa Rizieq justru dapat digunakan untuk mengkampanyekan protokol kesehatan.

Ia juga menyinggung bagaimana ada kemungkinan masalah politik dan agenda tersembunyi dalam kasus yang menimpa Rizieq.

Diketahui, sampai saat ini Rizieq masih mendekam di dalam tahanan Bareskrim sebagai tersangka atas tiga kasus berbeda. (TribunWow.com)