TRIBUNWOW.COM - Kepala Divisi Imigrasi Kantor Wilayah Kemenkumham Bali Eko Budianto membantah adanya jalur khusus membuat visa yang memungkinkan warga negara asing (WNA) masuk ke Indonesia di tengah pandemi Covid-19.
Dilansir TribunWow.com, bantahan itu muncul setelah viral utas seorang WNA asal Amerika Serikat (AS) Kristen Gray yang mengaku sudah tinggal di Bali selama satu tahun.
Kristen dan kekasih wanitanya, Saundra, mengaku dapat bekerja dengan bebas meskipun ada larangan warga negara asing masuk ke Indonesia saat pandemi Covid-19.
Baca juga: Viral Cuitan WNA Kristen Gray Ajak Pindah ke Bali saat Pandemi, Berdalih soal Rasis saat Dicecar
Menurut pihak imigrasi, WNA masih dilarang masuk ke Indonesia sampai 25 Januari 2021 mendatang, sesuai Surat Edaran 04/2020 dari Satgas Covid-19 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Orang dalam Masa Pandemi Covid-19.
Eko menduga "jalur khusus" yang dimaksud adalah Kristen membantu pengurusan visa WNA yang ingin masuk Indonesia.
“Enggak ada (jalur khusus permohonan visa), maksudnya mungkin yang saya pahami, yang dimaksud, Kristen Gray ini ya mungkin jalur khususnya tetap di Bandara Internasional Soetta tapi proses pengurusannya lewat dia," kata Eko Budianto, dikutip dari Kompas.com, Senin (18/1/2021).
Selanjutnya pihak imigrasi akan meminta Kristen Gray memberikan keterangan.
Ia disinyalir berada di Kabupaten Karangasem, Bali.
"Sudah diketahui alamatnya dan kami juga sudah dapat dia izin tinggalnya ada di Imigrasi Denpasar, terus kemudian alamatnya pada saat itu posisi dia di Karangasem," kata Eko, Selasa (19/1/2021).
Kristen Gray diketahui datang ke Bali melalui Bandara I Gusti Ngurah Rai pada 21 Januari 2020.
Ia menggunakan visa kunjungan dan sudah memperpanjang izin tinggal karena tidak dapat kembali ke AS saat pandemi Covid-19.
Baca juga: Heboh Cuitan WNA AS Kristen Gray Ajak Bule Pindah ke Bali, Terang-terangan Ngaku Tak Bayar Pajak
"Izin tinggal kunjungan warga Amerika Serikat kemudian saat ini posisinya berada di Karangasem," jelas Eko.
Selain itu, pihak imigraasi akan berkoordinasi dengan instansi terkait seperti kepolisian dan instansi pajak untuk meminta keterangan dari Kristen Gray.
Diketahui dalam salah satu cuitan yang viral, Kristen Gray mengungkap dirinya menggunakan agen khusus untuk mengurus visanya, kemudian menawarkan jasa yang sama untuk WNA.
"Kami memasukkan juga kontak langsung visa agen kami dan bagaimana caranya datang ke Indonesia selama pandemi Covid-19. Hal ini kami cantumkan untuk mereka yang ingin kehidupannya berubah," tulisnya melalui akun Twitter @kristentootie.
Ia juga mempromosikan kehidupan di Bali dengan biaya hidup murah, ramah terhadap komunitas LGBT, dan banyak anggota komunitas kulit hitam.
Hal ini sontak menuai kecaman dari warganet.
"Inilah yang membuat kami sangat geram," tulis akun Twitter @yeehawbo.
Terang-terangan Ngaku Tak Bayar Pajak Indonesia
Kehidupan mewah pasangan tersebut kemudian memancing kemarahan warganet Indonesia.
Mereka diduga menyalahgunakan visa turis untuk bekerja.
Di samping itu, mereka terang-terangan mengaku tidak membayar pajak karena merasa tidak menghasilkan uang dalam bentuk rupiah.
"Apakah mereka membayar pajak seperti kami penduduk lokal? Jika tidak, pergi dari sini," tulis seorang warganet dengan akun @mahoushojo__.
Kali ini Saundra yang membalas cuitan tersebut.
"Kenapa kami harus membayar pajak jika tidak pernah menghasilkan upah dalam rupiah? Aku membayar pajak ke Amerika karena menghasilkan dollar AS," balas Saundra.
Baca juga: Kristen Gray Viral, Imigrasi Ungkap Alasan Cari WNA Asal AS Itu: Dia Menawarkan ke Orang Asing
Tidak hanya di Twitter, mereka juga mempromosikan buku panduan untuk pindah ke Bali di Instagram dan TikTok.
Kristen dan Saundra mendapat respons positif dari sejumlah WNA yang juga ingin pindah ke Bali.
Namun aksi kedua wanita ini memicu kekesalan warga Indonesia.
Pasalnya mereka dianggap lalai dengan mempromosikan pindah ke negara lain selama pandemi Covid-19 berlangsung dan menyoroti longgarnya penegakan visa di Indonesia.
Hal itu membuat mereka dapat berada di Bali selama satu tahun, tanpa membayar pajak dan menyalahgunakan visa.
(TribunWow.com/Brigitta)