Listyo Sigit Prabowo Calon Kapolri

Tak Ingin Ada Lagi Hukum Tajam ke Bawah Tumpul ke Atas, Listyo: Tak Boleh Nenek Curi Kakao Diproses

Editor: Lailatun Niqmah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo saat menjalani Fit and Proper Test di Komisi III DPR RI, Jakarta, Rabu (20/1/2021). Listyo mengatakan, tidak boleh lagi ada kasus seorang nenek yang mencuri kakao kemudian diproses hukum hanya karena ingin mewujudkan kepastian hukum.

TRIBUNWOW.COM - Calon tunggal kapolri Komjen Listyo Sigit Prabowo mengatakan, ia telah menampung kritik dan saran dari tokoh masyarakat dan agama terkait kinerja Kepolisian RI untuk mewujudkan rasa adil di tengah masyarakat.

Ia mengatakan, ke depannya tidak boleh lagi penegakan hukum tajam ke bawah dan tumpul ke atas.

"Saat ini yang harus diperbaiki sebagai contoh ke depannya tidak boleh lagi ada hukum hanya tajam ke bawah, tapi tumpul ke atas, tidak boleh lagi," kata Listyo dalam fit and proper test di Komisi III DPR, Rabu (20/1/2021).

Baca juga: 5 Catatan Penting ICJR untuk Calon Kapolri Listyo Sigit, Termasuk Lindungi Korban Kekerasan Seksual

Listyo mengatakan, tidak boleh lagi ada kasus seorang nenek yang mencuri kakao kemudian diproses hukum hanya karena ingin mewujudkan kepastian hukum.

"Tidak boleh lagi ada seorang anak melaporkan ibunya kemudian ibu tersebut diproses," ujar dia.

Lebih lanjut, Listyo mengatakan, hal tersebut akan menjadi tugasnya untuk memperbaiki citra Polri yang berorientasi dengan kepentingan masyarakat dan menghargai hak asasi manusia.

Baca juga: Listyo Sigit Buka-bukaan soal Masalah di Polri, dari Arogansi hingga Polisi Cari-cari Kesalahan

"Agar pelayanan Polri lebih terjangkau," kata Listyo.

Listyo merupakan calon tunggal kapolri yang dipilih Presiden Joko Widodo untuk menggantikan Jenderal (Pol) Idham Azis.

Nama Listyo telah diserahkan Presiden Jokowi ke DPR pada Rabu (13/1/2021) untuk diproses. Komisi III DPR pun meminta masukan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) serta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait pencalonan Listyo sebagai kapolri.

Hingga hari ini, Listyo mengikuti fit and proper test di DPR. (Kompas.com/Haryanti Puspa Sari)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Listyo Sigit: Tak Boleh Lagi Ada Nenek Mencuri Kakao Diproses atau Anak Melaporkan Ibunya"