TRIBUNWOW.COM - Seorang pria warga Pekon Kerta, RT 2/RW 2, Kecamatan Kota Agung Kabupaten Tanggamus, Lampung ditemukan tewas di kamarnya.
Dikutip dari Tribun Lampung, korban diketahui bernama Dedi (30).
Saat ditemukan, Dedi telah meninggal dunia dengan beberapa luka tusuk di tubuhnya.
Polisi menduga Dedi menjadi korban pembunuhan.
Baca juga: WNA Kristen Gray Ngaku Punya Visa Khusus Tinggal di Bali, Imigrasi Duga Hanya Trik Pasarkan BukuĀ
Berikut fakta selengkapnya:
1. Berawal dari kecurigaan ibu korban
Kapolsek Kota Agung AKP Muji Harjono mengatakan Dedi ditemukan pertama kali oleh Inah (49) ibu korban.
Dia mencurigai pintu dapur yang terbuka sekitar pukul 3.30 WIB.
Kemudian memeriksa ruangan-ruangan rumah, termasuk kamar tidur korban.
Saat itu korban tidur dalam posisi miring, sehingga ibunya kembali ke kamarnya.
Lalu pukul 04.00 WIB, Inah mendengar lagi suara pintu terbuka.
Lalu dia langsung menuju ke dapur.
Baca juga: Hendak Pindahkan Kendaraan, Pria di Malang Hilang Terbawa Longsor, sang Istri Berteriak Histeris
Dia melihat lagi pintu dapur terbuka lagi, terus menutupnya kembali.
"Usai menutup pintu, ibu korban memeriksa ruangan lagi dan saat masuk ke kamar korban, dia melihat korban sudah tergeletak di kamar tidurnya dalam keadaan bersimbah darah," ujar Muji mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Oni Prasetya.
2. Ibu korban minta pertolongan
Di tubuh korban terdapat luka robek akibat benda tajam.
Sehingga Inah meminta pertolongan warga yang berlanjut ke pihak kepolisian.
Selanjutnya korban pun langsung dievakuasi dan dilakukan identifikasi oleh Inafis Polres Tanggamus bersama pihak RSUD Batin Mangunang, Kota Agung.
Selama ini di rumah itu ditinggali keluarga korban terdiri ibu dan adik iparnya.
Sementara ayahnya lebih sering menginap atau bermalam di kebunnya.
Baca juga: Pemilik Tanah Marah Tak Mau Tanamannya Rusak Gara-gara Tenda Pengungsi Gempa, Terpaksa Dibongkar
3. Hasil visum korban
Ada tiga luka di tubuh korban dugaan pembunuhan di Pekon Kerta, Kecamatan Kota Agung Timur.
Menurut Kasat Reskrim Polres Tanggamus AKP Edi Qorinas, korban divisum di RSUD Batin Mangunang, Kota Agung.
Hal itu untuk bahan penyelidikan dari sisi medis.
Dan hasilnya ada tiga luka bekas senjata tajam berupa luka sayatan di tiga titik.
Hal itulah yang membuat korban meninggal dunia
"Dari luka-luka yang ada, terdapat tiga luka, yakni di kepala belakang, pelipis dan leher korban. Dan yang jelas menggunakan sejata tajam," ujar Edi, mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Oni Prasetya.
Usai dilakukan visum, korban dikembalikan ke pihak keluarga untuk dimakamkan.
Lantas pihak keluarga dan warga sekitar langsung memandikan jasad korban, berdoa bersama dan memakamkan.
Di rumah korban pun didirikan tenda dan penempatan kursi-kursi untuk menerima warga yang bertakziah. (*)
Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul Hasil Visum Ada 3 Luka Sayatan di Tubuh Korban Dugaan Pembunuhan di Kota Agung Tanggamus