TRIBUNWOW.COM - Calon tunggal Kapolri, Komjen Listyo Sigit Prabowo telah disetujui oleh Komisi III DPR RI untuk menggantikan Jenderal (Pol) Idham Azis.
Persetujuan itu didapat setelah Listyo Sigit menjalani uji kepatutan dan kelayakan bersama Komisi III DPR RI, Rabu (20/1/2021).
Dalam kesempatan itu, satu di antara komitmennya andai sudah menjadi Kapolri adalah akan menindaklanjuti temuan dan rekomendasi dari Komnas HAM terkait kasus tewasnya enam laskar Front Pembela Islam (FPI).
Baca juga: Listyo Sigit Banjir Pujian dari Komisi III DPR, Disebut Calon kapolri Milenial hingga soal Makalah
Baca juga: Pengacara FPI: Masa Sekelas Komnas HAM Menyimpulkan dari Voice Note Itu Laskar FPI Ketawa-ketawa
"Terkait dengan masalah kejadian extra judicial killing yang direkomendasikan oleh Komnas HAM, tentunya kami dalam posisi sikap mematuhi dan menindaklanjuti rekomendasi dari Komnas" ujar Listyo Sigit, dikutip dari YouTube DPR RI.
"Tentunya kita akan ikuti,” imbuhnya.
Karena seperti yang diketahui, Komnas HAM sebelumnya menemukan adanya pelanggaran HAM yang dilakukan oleh petugas kepolisian, dalam hal ini adalah Polda Metro Jaya.
Oleh karenanya, Komnas HAM merekomendasikan kepada Polri untuk melanjutkan kasus tersebut ke pengadilan pidana.
Selain itu, Komnas HAM juga merekomendasikan untuk pengusutan kepemilikan senjata api yang dimiliki atau digunakan oleh laskar FPI.
Mendengar komitmen dari Listyo Sigit, Komnas HAM mengaku memberikan apresiasinya.
Apresiasi tersebut disampaikan oleh Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara, dikutip dari Kompas.com, Rabu (20/1/2021).
"Kami mengapresiasi komitmen Kapolri terpilih," ujar Beka Ulung Hapsara, ketika dihubungi Kompas.com, Rabu (20/1/2021).
Baca juga: Jelang Pensiun, Ini Alasan Idham Aziz Antar Calon Kapolri Listyo Sigit Lakukan Fit and Proper Test
Oleh karenanya, dirinya berharap Listyo Sigit bersama jajarannya benar-benar bisa segera menindaklanjuti.
Dengan begitu, persoalan dugaan pelanggaran HAM itu bisa selesai secara jelas dan adil.
"Semoga bisa ditindaklanjuti segera sampai proses pengadilan sehingga fakta peristiwa bisa terbuka dan keadilan bagi korban segera terwujud," tutur dia.
Usung Konsep Polri PRESISI
Listyo mengungkapkan rencananya untuk mengusung konsep PRESISI dalam tubuh Polri apabila menjabat menjadi Kapolri nanti.
Konsep PRESISI terdiri dari Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan.
Dikutip dari YouTube DPR RI, Rabu (20/1/2021), Listyo menyampaikan, satu per satu dari poin-poin yang terkandung dalam PRESISI.
Baca juga: Jalani Fit and Proper Test, Komjen Listyo Sigit Datang ke Gedung DPR Didampingi Kapolri Idham Azis
Pertama adalah prediktif, Listyo menjelaskan, sebagai Kapolri nanti, dirinya akan mengimplementasikan predictive policing.
Predictive policing menurut penjelasan Listyo adalah mengedepankan kemampuan untuk memprediksi situasi dan kondisi yang menjadi isu permasalahan dan potensi gangguan KAMTIBMAS.
"Tindakan kepolisian akan lebih tepat dan mampu menyelesaikan permasalahan secara tuntas," ujar dia.
Berlanjut ke poin responsibilitas, Listyo mengungkit soal rasa tanggung jawab para anggota Polri yang diwujudkan dalam ucapan, sikap, dan perilaku.
"Menjamin kepentingan dan harapan masyarakat dalam menciptakan keamanan," terangnya.
Terakhir adalah transparansi berkeadilan. Listyo menegaskan jika dirinya menjabat sebagai Kapolri nanti, Polri akan bersedia terbuka untuk diawasi secara transparan.
"Realisasi dari prinsip cara berpikir dan sistem yang terbuka, akuntabel, humanis," kata Listyo.
"Kami terbuka untuk diawasi, sehingga pelaksanaan tugas-tugas kepolisian akan dapat menjamin keamanan dan rasa keadilan masyarakat," sambungnya. (TribunWow/Elfan/Anung)
Sebagian artikel ini diolah dari Kompas.com dengan judul Apresiasi Komitmen Listyo, Komnas HAM Berharap Rekomendasi soal Penembakan FPI Segera Ditindaklanjuti