TRIBUNWOW.COM - Pendakwah Syekh Ali Jaber meninggal dunia.
Meski sempat terpapar Covid-19, Syekh Ali Jaber dinyatakan sudah negatif Covid-19 sebelum akhirnya meninggal dunia.
Hal tersebut disampaikan oleh Ustaz Yusuf Mansur.
"Sudah dalam keadaan negatif Covid-19," kata Yusuf Mansur melalui akun Instagram @yusufmansurnew, Kamis (14/1/2021).
Baca juga: Profil Syekh Ali Jaber, Lahir di Madinah hingga Resmi menjadi Warga Negara Indonesia pada Tahun 2012
Baca juga: Syekh Ali Jaber Meninggal Dunia, Ini Momen saat Dirinya Memaafkan Penusuknya: Jaga Kondisi
Yusuf Mansur menyebutkan, Ali Jaber sudah 16 hari dirawat di rumah sakit menggunakan ventilator.
Lalu, Ali Jaber sempat kritis pada Rabu malam.
"Tadi malam dikabari Ustaz Iskandar dan dokter bahwa Syekh Ali kritis, saya juga sebar ke para ulama, kiai, teman-teman di pondok, minta doa Syekh Ali sedang dipasang alat pacu jantungnya," kata Yusuf.
Ulama berusia 44 tahun itu menghembuskan napas terakhir di Rumah Sakit Yarsi, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, pukul 08.30 WIB tadi pagi.
"Innalillahi wa innailaihi raji'un. Kita semua berduka, Indonesia berduka," kata dia.
Profil
Ulama sekaligus pendakwah asal Madinah, Arab Saudi, yang berkewarganegaraan Indonesia, Syekh Ali Jaber, meninggal dunia pada Kamis (14/1/2021).
Pendakwah karismatik itu meninggal dunia setelah dinyatakan mengidap penyakit Covid-19, meskipun kesehatannya sempat dikabarkan membaik.
Ustaz Yusuf Mansur bahkan menyatakan bahwa Syekh Ali Jaber sudah dinyatakan negatif Virus Corona.
Syekh Ali Jaber lahir di Madinah, 3 Februari 1976.
Baca juga: Wasiat Syekh Ali Jaber sebelum Meninggal Dunia: Mohon, Saya Mau Dimakamkan di Lombok
Baca juga: Berduka atas Meninggalnya Syekh Ali Jaber, Teuku Wisnu Ucap Doa: Insyaallah Kami Semua Ikhlas
Pada usia 10 tahun, Syekh Ali Jaber sudah mampu menghafal 30 juz Al Quran.
Bahkan pada umur 13 tahun, Syekh Ali mendapat amanah untuk menjadi imam di salah satu Masjid Kota Madinah.
Sebelum berdakwah di Indonesia, Syekh Ali Jaber menjalani pendidikan ibtidaiyah (dasar) hingga aliyah (menengah atas) di Madinah.
Selepas dari pendidikan menengah atas, Syekh Ali Jaber melanjutkan pelajarannya dengan berguru kepada sejumlah ulama ternama di Arab Saudi.
Ia mempelajari dan mendalami ilmu tafsir kepada para ulama tersebut.
Dilansir dari Tribunnews.com, Syekh Ali Jaber mulai berdakwah di Indonesia pada 2008 dan resmi menjadi warga negara Indonesia (WNI) pada 2012.
Baca juga: Sebelum Meninggal Dunia, Syekh Ali Jaber Berkeinginan Dimakamkan di Lombok: Lebih Merasa Nyaman
Saat itu, penghargaan kewarganegaraan Indonesia dia dapat dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
Kemudian, pada 23 Januari 2020, Syekh Ali Jaber memperlihatkan foto saat dia secara resmi sudah mendapatkan paspor Indonesia.
Syekh Ali Jaber sempat menjadi juri pada acara Hafiz Indonesia dan menjadi da'i dalam berbagai kajian di beberapa stasiun televisi nasional.
Pada 2008, Syekh Ali Jaber menikah dengan Umi Nadia, wanita asal Lombok, Nusa Tenggara Barat.
Keduanya dikaruniai seorang anak yang diberi nama Hasan.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Profil Syekh Ali Jaber, Pendakwah Asal Madinah yang Berkewarganegaraan Indonesia dan Syekh Ali Jaber Meninggal, Disebut Sudah Negatif Covid-19