TRIBUNWOW.COM - Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta ( DIY) menyatakan tidak ada sanksi yang bakal diberikan untuk warga penolak vaksin Covid-19.
Namun, Gubernur DIY Sri Sultan Hamengkubuwono X akan meminta warganya agar secara sadar ikut dalam upaya memutus rantai penularan Virus Corona dengan vaksinasi.
“Di DIY tidak diterapkan sanksi, mungkin ada ajakan dari Gubernur untuk vaksinasi lebih efektif memberikan kesadaran warga. Kemungkinan tidak ada reward dan punishment,” kata Kepala Dinas Kesehatan DIY Pembajun Setyaningastutie lewat video conference, Senin (11/1/2021).
Baca juga: Setelah Jokowi Jadi Penerima Pertama Vaksin Corona, Pejabat hingga Artis Ternama juga Terdaftar
Baca juga: Perlukah Vaksinasi untuk Pasien yang Sembuh dari Corona dan Punya Antibodi? Ini Kata IDI
Menurut Pembajun, Pemprov DIY tidak menerapkan sanksi untuk penolak vaksin karena ingin menimbulkan kesadaran masyarakat.
Cara itu dianggap lebih efektif ketimbang memberikan hukuman.
"Kita mengajak, meminta kesadaran masyarakat. Pimpinan kita ingin membuat masyarakat menjadi subjek bahwa vaksinasi adalah cara yang terbaik untuk melindungi diri,” sebut Pembajun.
Lebih lanjut, Pembajun menyebut, vaksin masih dipandang sebagai cara untuk mengatasi wabah Virus Corona dalam jangka panjang.
Baca juga: Mulai Januari 2021 hingga Maret 2022, Ini Tahapan dan Jadwal Lengkap Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19
Pasalnya, cara lain semisal lockdown atau pembatasan kegiatan masyarakat belum memberikan hasil secara maksimal.
“ Vaksinasi adalah cara terbaik untuk melindungi masyarakat jangka panjang, kesadaran yang kita tumbuhkan,” imbuhnya.
Sebagai informasi, hingga Minggu (10/1/2021) ada 14,929 kasus orang terinfeksi Virus Corona di DIY.
Sebanyak 9.891 orang di antaranya sudah sembuh dan 324 lainnya meninggal dunia.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Tidak Ada Sanksi bagi Penolak Vaksin Covid-19 di DIY