TRIBUNWOW.COM - Nasib naas dialami oleh Bunga (bukan nama sebenarnya) karena dihamili oleh sang ayah.
Ia adalah JI seorang pria di Sintang, Kalimantan Barat tega menghamili putri kandung sendiri.
Pria 40 tahun itu pu digelandang ke kantor polisi setelah dilaporkan istrinya ke Polres Sintang.
Baca juga: Rizieq Shihab Jadi Tersangka Kasus Swab Test, Pengacara: Bersin Sembarangan Bisa Saja Dipidanakan
Kini, dia sudah ditetapkan sebagai tersangka dan diperiksa lebih lanjut.
Kasat Reskrim Polres Sintang, AKP Hoerrudin mengungkapkan perbuatan bejat pelaku tersebut dilakukan pada sekitar bulan Juni 2020, di rumahnya, Kecamatan Dedai.
Kasat mengungkapkan, perbuatan bejat pelaku terhadap anaknya terungkap pada Rabu, 6 Januari 2021, sekitar pukul 19.00 wib.
Malam itu, pelapor membawa Bunga berobat ke bidan untuk meminta obat pelancar datang bulan.
Setelah dilakukan pemeriksaan oleh bidan, korban disarankan untuk tes pack.
Baca juga: Warga Dengar Suara Keras Layaknya Bom saat Pesawat Sriwijaya Air Jatuh: Tiba-tiba Ada Suara Duar
"Setelah dites, didapati bahwa korban telah hamil dengan usia kandungan jalan 4 bulan," ungkap Hoerrdin.
Setelah mengetahui hal tersebut, pelapor membawa korban pulang ke rumah.
Kemudian, pelapor menyuruh anaknya tersebut istirahat.
Ibu korban kemudian menanyakan hal tersebut kepada suaminya.
JI, suaminya mengakui perbuatannya yang telah menghamili anak kandungnya sendiri.
Baca juga: Detik-detik Gisel seusai Wajib Lapor ke Polda Metro Jaya, Tampak Buru-buru dan Ingin Kooperatif
"Besoknya, pelapor bertanya ke anaknya, tentang siapa yang telah mengahamilinya. Dijawab bapak kandungnya sendiri," ujarnya.
Menurut Hoerrudin, perbuatan tersebut sudah sering dilakukan oleh ayah kandung tersebut.
"Pelaku mengajak korban untuk berhubungan intim, dikarena korban takut dengan pelaku. Anaknya tidak berani berbuat apa-apa," kata Kasat kepada Tribun Pontianak.
Atas rembuk keluarga besar kemudian pelapor melaporkan kejadian tersebut ke Polres Sintang untuk diproses sesuai hukum. (*)
Artikel ini telah tayang di tribunpontianak.co.id dengan judul Seorang Ayah di Sintang Tega Hamili Putri Kandungnya Sendiri, Terkuak Setelah Usia Kandungan 4 Bulan