TRIBUNWOW.COM - Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartanto menjelaskan kriteria daerah yang akan melaksanakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Dilansir TribunWow.com, hal itu ia sampaikan dalam konferensi pers yang ditayangkan Kompas TV, Kamis (7/1/2021).
Diketahui, pemerintah berencana melakukan PSBB di sebagian daerah Pulau Jawa dan Bali pada 11-25 Januari 2021 mendatang.
Baca juga: Komisi IX DPR Sebut PSBB Jawa-Bali Bisa Efektif jika Dibarengi dengan Penerapan Protokol Kesehatan
PSBB itu dilakukan untuk menekan penyebaran Virus Corona (Covid-19).
Diketahui, PSBB akan membatasi kegiatan di sektor ekonomi, pendidikan, sampai transportasi.
"Pertama, ditegaskan bahwa ini (PSBB) bukan seluruh Jawa dan Bali, tetapi penanganan secara mikro kabupaten/kota sesuai dengan kriteria yang tadi," jelas Airlangga Hartanto.
Kriteria kabupaten/kota yang akan melaksanakan PSBB meliputi faktor jumlah kematian, tingkat kesembuhan, kasus aktif, dan ketersediaan pelayanan kesehatan.
Airlangga mengingatkan hal lain yang perlu diingat selama PSBB adalah kepatuhan masyarakat dalam menjalankan protokol kesehatan.
"Kedua, yang utama adalah kedisiplinan masyarakat. Kalau masyarakatnya disiplin, tentu ini angkanya akan turun," terang Airlangga.
Ia menyebut kurun waktu 11-25 Januari 2021 dipilih secara spesifik setelah masa liburan.
Menurut Airlangga, umumnya setelah masa liburan panjang terjadi lonjakan kasus positif Covid-19.
Jika dihitung melalui masa inkubasi, maka waktu yang tepat adalah pada pertengahan Januari.
"Mengapa tanggal 11 sampai 25? Karena kita baru saja libur Natal dan Tahun Baru," kata Airlangga.
"Berdasarkan pengalaman dan data yang ada, habis libur besar itu ada kenaikan (kasus positif) 25-30 persen," paparnya.
"Kalau kita hitung dari tahun baru, itu pertengahan bulan Januari," lanjut dia.
Baca juga: PSBB di Jawa-Bali Diperketat Mulai 11 Januari, Driver Ojol Berharap Tetap Boleh Angkut Penumpang
Selama masa PSBB, konsentrasi pemerintah akan lebih diketatkan pada pembenahan layanan kesehatan.
"Kita harus jaga bersama dengan keterbatasan fasilitas yang akan dipindahkan ke sektor kesehatan," kata Airlangga.
"Dengan kapasitas rumah sakit didorong mencapai 25-30 persen untuk penanganan Covid, maka tentu ini yang mendorong pemerintah untuk mengingatkan masyarakat akan pentingnya kedisiplinan," jelas dia.
Airlangga menyinggung dalam kurun waktu tersebut program vaksinasi akan mulai dilaksanakan di berbagai daerah.
Ia memberi contoh Inggris juga menerapkan lockdown sebelum vaksinasi dilakukan.
"Ditambah lagi pertengahan minggu depan akan mulai vaksinasi," ungkit Airlangga.
Meskipun begitu, ia menegaskan pemerintah bukan menerapkan pelarangan ketat kegiatan masyarakat yang disebut lockdown, hanya pembatasan pada sektor-sektor tertentu saja.
"Sekali lagi kita bukan lockdown, kita hanya pembatasan, bukan pelarangan," tegas Airlangga.
Lihat videonya mulai menit 17.50:
Jokowi: Vaksinasi akan Mulai Minggu Depan
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menetapkan program vaksinasi Covid-19 akan segera dimulai.
Dilansir TribunWow.com, hal itu ia sampaikan dalam rapat terbatas para menteri di Istana Negara.
Melalui pernyataan itu, dapat dipastikan vaksinasi akan dimulai pekan kedua Januari 2021.
Baca juga: Ada Sanksi Bagi Masyarakat yang Tolak Vaksin Covid-19, Bakal Kena Denda Rp 5 Juta
"Saya ingin menyampaikan bahwa vaksinasi ini akan dimulai minggu depan," kata Jokowi, dikutip dari Kompas.com, Rabu (6/1/2021).
Diketahui sebelumnya vaksin sudah didistribusikan ke berbagai daerah dengan jumlah yang berbeda-beda.
Pemerintah menargetkan 5,8 juta dosis vaksin akan disebar ke sejumlah tempat selama bulan Januari ini.
Setelah itu 10,45 juta dosis vaksin akan didistribusikan pada Februari, kemudian menyusul 13,3 juta dosis pada Maret.
Rencana berikutnya setelah distribusi pada Maret masih digodok pemerintah.
"Dan bulan-bulan berikutnya nanti akan saya sampaikan pada waktu yang akan datang," kata Jokowi.
Awalnya Indonesia memesan 3 juta dosis vaksin buatan Sinovac dari Beijing, Tiongkok.
Jumlah berikutnya yang tengah dipesan sebesar 122,5 juta dosis.
Selain dari Sinovac, Indonesia juga memesan vaksin buatan perusahaan lain dari berbagai negara dengan rincian 50 juta dosis dari Novavax, 54 juta doss dari Covax/GAVI, 5 juta dosis dari AstraZeneca, dan 50 juta dosis dari Pfizer.
Totalnya adalah 329,5 juta dosis.
Baca juga: Kritik Komunikasi Publik Satgas soal Vaksin Covid-19, dr Tirta: Mulai Bener saat Menterinya Ganti
"Pengaturannya nanti akan dilakukan oleh Menteri Kesehatan," papar Jokowi.
Dikutip dari Tribunnews.com, Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny K Lukito memastikan keamanan vaksin yang beredar sudah sesuai standar.
Sejak kedatangan vaksin Sinovac di Indonesia pada Desember 2020 lalu, BPOM terus memastikan sampling dan pengujian vaksin.
BPOM juga memastikan keamanan penyimpanan vaksin yang harus ditempatkan secara khusus dalam Envirotainer.
“Badan POM telah menerbitkan sertifikat Lot Release terhadap 1,2 juta vaksin CoronaVac yang datang pada tanggal 6 Desember 2020," kata Penny Lukito, Selasa (5/1/2021).
"Pengujian dalam rangka Lot Release ini dilakukan di Laboratorium Pusat Pengembangan Pengujian Obat dan Makanan Nasional,” lanjut dia,
Diketahui lot release adalah persyaratan dari Organisasi Kesehatan Dunia (World Health Organization atau WHO) berupa proses evaluasi yang dilakukan otoritas pengawas obat di setiap negara untuk menjamin mutunya. (TribunWow.com/Brigitta)