TRIBUNWOW.COM - Isu soal jual beli surat rapid test di bandara secara gambang disebutkan oleh eks Wakil Ketua Umum Gerindra Arief Poyuono.
Ia blak-blakan soal adanya praktik jual-beli surat rapid test di bandara.
Hal itu diketahui dari rekan-rekannya di daerah yang akan melakukan perjalanan via udara.
Baca juga: Perketat PSBB Jawa-Bali, KPC-PEN Sebut Tak Berlaku Semua Daerah dan Ungkap Beda dengan PSBB Transisi
"Saya marahi kawan-kawan saya itu, dengan cara-cara seperti itu, tapi mereka bilang memang di bandara marak penjualan surat-surat hasil rapid test tanpa test yang dijual ke calon penumpang," kata Arief dalam keterangan yang diterima, Rabu (7/1/2021).
Arief menyebut calo surat rapid test tersebut menjual surat kepada penumpang di kisaran harga antara Rp150 ribu hingga Rp300 ribu.
Namun, Arief tak menjelaskan secara rinci di bandara mana praktik tersebut terjadi.
"Ini salah satu penyebab kenaikan kasus positif Covid-19 meningkat draktis, sejak masa-masa liburan di Desember dan November, dan sejak normalisasi penerbangan kembali," tambahnya.
Baca juga: Yuliana Tak Langsung Tewas setelah Dibekap dengan Bantal, Dokter Beberkan Hasil Forensiknya
Arief yang menyebut dirinya sebagai pimpinan Lembaga Pemantau Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional ini mengatakan, percuma penumpang asing dilarang masuk ke Indonesia, tetapi pengawasan di bandara dan sejumlah tempat untuk swab dan rapid test sangat lemah.
"Jika ada penumpang terindikasi Covid-19 tapi tidak dilakukan rapid test dan swab, tapi bisa dapat surat hasil rapid test yang negatf dengan membeli di bandara, maka akan menyebarkan Covid-19 dengan cepat di kabin pesawat yang dinaikinya," pungkasnya. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "Arief Poyuono Blak-blakan Soal Dugaan Adanya Surat Rapid Test Diperjualbelikan di Bandara."