TRIBUNWOW.COM - Tak terima istrinya diteriaki di Dusun Waecenning, Desa Balampesoang, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan, Herman, Kepala Desa Balampesoang mengajak sejumlah warganya untuk mengeroyok Suardi, dan Arifuddin, yang telah menyoraki istrinya, Selasa (8/12/2020).
Akibat kejadian itu, Suardi mengalami luka bacok di punggung, dan harus menjalani perawatan di RSUD Bulukumba, sementara Arifuddin dipukul hingga lebam di bahu, badan, kepala dan leher.
Kasubdit IV Ditreskrimum Polda Sulsel Kompol Suprianto mengatakan, kejadian itu bermula saat istri kades itu diteriaki oleh dua korban yang sedang menongkrong.
Baca juga: Penemuan Mayat di Kamar Hotel, Sudah Tinggal Selama Seminggu dengan Dua Pria, Ganti-ganti Kamar
Baca juga: Penyebab Tangan Perawat Putus di Aceh Terungkap, Polisi Sebut Pelaku Tak Sengaja
Tak terima, istrinya pun mengadu ke suaminya. Mendengar itu, Herman lantas emosi dan menyuruh satu warganya untuk mengeceknya.
"Namun lama tidak kembali, akhirnya kades menyusul membawa puluhan orang menggunakan mobil ke lokasi," kata Suprianto, saat dikonfirmasi Kompas.com, Rabu (6/1/2020)
Saat tiba di lokasi, sambung Suprianto, terjadi keributan. Salah satu warga yang ikut yakni Nure, lalu membacok korban Suardi di punggung.
Baca juga: Teror Ratusan Ular Kobra Resahkan Warga Banyuasin, sampai Masuk ke Rumah-rumah
Baca juga: Remaja 19 Tahun Nekat Lakukan Kejahatan 50 Kali, Uang Dihabiskan untuk Judi Online
Lima Orang Diproses Hukum
Suprianto mengatakan, dari puluhan orang yang terlibat penganiayaan itu, hanya lima orang yang diproses hukum.
Dari lima orang tersebut, tiga yang baru ditangkap.
Satu di antaranya yakni Herman, Kepala Desa Balampeosang, dan telah ditahan di Polda Sulsel.
Sementara dua lainnya masih buron.
"Masih ada dua yang DPO yakni A dan G," ungkapnya.
Atas perbuatan pelaku dijerat Pasal 170 ayat 1 KUHP serta Pasal 351 ayat 1 dan ayat 2 KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara.
(Penulis : Kontributor Bulukumba, Nurwahidah | Editor : Teuku Muhammad Valdy Arief)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Ajak Massa Keroyok dan Bacok Warga, Kades Ini Ditangkap Polisi, Begini Kronologinya