Virus Corona

Vaksin Covid-19 Sudah Didistribusikan meski Izin BPOM Belum Keluar, Ini Penjelasan Jubir Vaksinasi

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Vaksin Covid-19 tahap dua sudah tiba di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, dari Sinovac di Beijing, Tiongkok, Kamis (31/12/2020).

TRIBUNWOW.COM - Sebanyak 3 juta dosis vaksin Sinovac sudah mulai didistribusikan ke 34 provinsi di Tanah Air.

Itu artiny pelaksanaan vaksinasi Covid-19 akan dilakukan dalam waktu dekat yang kabarnya mulai dilakukan pada pertengahan bulan Januari 2021 mendatang.

Namun yang menjadi pertanyaan dan persoalan adalah hingga saat ini izin edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) belum juga keluar.

Vaksin Covid-19 tahap dua sudah tiba di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, dari Sinovac di Beijing, Tiongkok, Kamis (31/12/2020). (Capture YouTube Sekretariat Presiden)

Baca juga: Siap-siap, Masyarakat yang Tolak Vaksin Covid-19 Bakal Kena Sanksi Denda Rp 5 Juta

Baca juga: Sebanyak 62 ribu Vaksin Covid-19 Tiba di Jawa Tengah, Ganjar Ungkap Tahapan Penerima

Dikutip TribunWow.com dari Kompas.com, Selasa (5/1/2021), Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Siti Nadia Tarmizi mengatakan bahwa izin penggunaan vaksin Covid-19, khususnya vaksin Sinovac diperkirakan akan keluar pada pekan kedua Januari.

Dirinya menyadari bahwa vaksinasi belum akan dilakukan ketika belum ada izin dari BPOM yakni berkaitan dengan izin penggunaan darurat vaksin atau emergency use authorization (EUA).

"Sesuai rencana diperkirakan minggu kedua Januari (terbit izin). Doakan lancar," ujar Nadia saat dikonfirmasi Kompas.com, Selasa (5/1/2021).

"Pasti harus tetap ada izin dari BPOM baru mulai pelaksanaan (vaksinasi)," jelasnya.

Sementara itu terkait sudah dilakukan distribusi meski belum keluar izin, Nadia mengatakan pihaknya memiliki pertimbangan tersendiri.

Menurutnya, sembari proses distrubusi selesai dan sampai ke masing-masing daerah, diharapkan izin dari BPOM bisa keluar sesuai perkiraan.

"Distribusi dimulai karena tentunya proses distribusi untuk bisa sampai ke fasilitas kesehatan di 34 provinsi sampai ke kecamatan kan tidak semuanya punya akses yang cepat," terang Nadia.

"Itulah yang menjadi perhitungan. (Sehingga) persiapan pelaksanaaan (vaksinasi) secara paralel sambil menunggu izin BPOM," lanjut Nadia.

Baca juga: Calon Penerima Vaksin Covid-19 yang Terima SMS Notifikasi Harus Registrasi Ulang, Ini Alasannya

Senada dengan Nadia, Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 dari BPOM, Lucia Rizka Andalusia menegaskan vaksinasi masih menunggu izin dari BPOM meski saat ini sudah mulai didistribusikan.

"Vaksinasi baru dapat dilaksanakan jika vaksin telah mendapatkan izin penggunaan, emergency use authorization dari Badan POM," kata Rizka dalam konferensi pers yang ditayangkan YouTube Sekretariat Presiden, Senin (4/1/2021).

"Apabila berdasarkan hasil evaluasi tersebut dinyatakan vaksin Covid-19 memenuhi syarat keamanan, khasiat dan mutu, serta pertimbangan bahwa kemanfaatan jauh lebih besar daripada risiko, tentunya (izin edar darurat) akan dapat diterbitkan," kata Rizka. (TribunWow/Elfan Fajar Nugroho)

Artikel ini diolah dari Kompas.com dengan judul Izin Vaksin Covid-19 dari BPOM Diperkirakan Terbit Pekan Kedua Januari dan BPOM: Vaksinasi Tunggu Izin Penggunaan meski Sudah Mulai Didistribusikan