Terkini Daerah

Heboh Petani Semprot Cabai Rawit Pakai Cat, Kepala Desa Nampirejo Minta Maaf: Ini Hanya Satu Orang

Editor: Claudia Noventa
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Cabai rawit bercat warna merah yang ditemukan di sejumlah pasar tradisional di Banyumas, Jawa Tengah.

TRIBUNWOW.COM - Ulah petani asal Kabupaten Temanggung mewarnai cabai rawit dengan cat semprot sempat menggegerkan warga Banyumas, Jawa Tengah.

"Saya meminta maaf kepada Pak Bupati, Pak Kapolres dan warga Banyumas atas kasus tersebut," kata Kepala Desa Nampirejo Panut Sudarno di Balai Wartawan Banyumas, Senin (4/1/2021).

Panut mengaku kaget dan tidak menyangka perbuatan tersebut dilakukan salah seorang warganya berinisial BN (35).

Kades Nampirejo, Temanggunh, Panut Sudarno di Balai Wartawan Banyumas, Jawa Tengah, Senin (4/1/2021). (KOMPAS.COM/FADLAN MUKHTAR ZAIN)

Baca juga: Heboh Penemuan Cabai Rawit Disemprot Cat Merah di Banyumas, Pelaku Ngaku Tergiur Keuntungan

Baca juga: Pengakuan Petani yang Palsukan Cabai Pakai Cat Semprot, Baru Sekali hingga Jual Langsung ke Pengepul

"Warga kami sempat resah, warga juga tidak menyangka kalau dia pelakunya, dia kesehariannya paling di rumah sama di sawah. Dia selama ini belum pernah melakukan tindakan kriminal apa pun," ujar Panut.

Panut memastikan, perbuatan tersebut hanya dilakukan oleh oknum dari sekian banyak petani di desanya yang dikenal sebagai salah satu sentra cabai.

"Sepanjang sejarah, ini baru pertama kali ada kejadian seperti ini. Petani cabai tidak seperti itu, ini hanya satu orang dari sekitar 100 petani cabai yang ada di desa saya," ujar Panut.

Panut mengungkapkan, temuan cabai bercat juga sempat membuat harga cabai di tingkat petani anjlok dari Rp 45.000 per kilogram menjadi Rp 32.000 per kilogram.

Namun, kini harga jual cabai di tingkat petani telah kembali nornal.

"Masyarakat jangan khawatir, jangan takut membeli atau mengkonsumsi cabai dari Temanggung, saya jamin aman," kata Panut.

Baca juga: 3 Fakta Petani Palsukan Cabai Pakai Cat Semprot, Ngaku Iseng hingga Kini Terancam 15 Tahun Penjara

Diberitakan sebelumnya, cabai rawit berwarna merah yang ditemukan di sejumlah pasar tradisional di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, ternyata dicat menggunakan cat semprot.

Untuk mengelabui pembeli, kata Berry, terduga pelaku mencampur cabai rawit kuning yang dicat merah dengan cabai rawit merah asli dalam satu kemasan.

Pelaku mengecat cabai rawit kuning dengan warna merah karena harga cabai rawit merah di pasaran sedang tinggi.