TRIBUNWOW.COM - Seorang ayah tiri di Bekasi, Jawa Barat tega mencabuli anaknya yang masih di bawah umur, RH (14).
Tidak hanya sekali, ayah tiri berinisial BTW ini bahkan sudah berkali-kali melakukan tindakan bejat tersebut.
Dikutip TribunWow.com dari TribunJakarta.com, Kamis (31/12/2020), pencabulan BTW terhadap anak tirinya dilakukan pada setiap waktu menjelang Shubuh.
Baca juga: Fakta Gadis 14 Tahun Diperkosa 4 Pria, Dicekoki Pil Anjing Gila hingga Dua Pelaku Ayah dan Anak
Baca juga: Modus Ayah Tiri Cabuli Remaja 14 Tahun di Kediri hingga Hamil 4 Bulan, Nekat Lakukan Aksinya di Toko
Waktu tersebut dianggap BTW menjadi waktu yang tepat untuk melancarkan aksinya.
Menurut pengakuan ayah kandung korban sekaligus, MW mengatakan bahwa kejadian tersebut dipicu lantaran pelaku tinggal bersama korban.
Bahkan pelaku juga tidur di tempat yang sama dengan korban beserta ibu korban.
Kondisi tersebut terjadi lantaran mereka tinggal di sebuah kontrakan hanya dengan satu ruang saja.
Saat melakukan aksi bejatnya, BTW disebut menunggu sang istri pergi menunaikan Salat Subuh.
Lebih bejatnya lagi menurut MW pelaku sudah berkali-kali mencabuli anak tirinnya yang dilakukan sejak November 2020 lalu.
"Saya berharap kasus ini dapat ditindaklanjuti sampai tuntas. Sepertinya anak saya sudah tidak nyaman, makanya dia berani cerita ke saya seperti itu," ungkap MW.
"Pengakuan anak saya, anak saya sering dicabuli menjelang subuh, kejadiannya hampir setiap hari di bulan November (2020)," kata MW.
MW membenarkan bahwa selama ini setelah bercerai dengan istri, anaknya tinggal bersama ibu kandungnya dan ayah tirinya.
"Sudah pisah sejak anak saya kelas 6 SD, dia memilih untuk ikut ibunya," tuturnya.
Baca juga: Motif Kakak Tiri Rudapaksa Siswa SMP sampai Hamil, Ternyata Ayah Korban juga Setubuhi Adik Pelaku
Namun setelah adanya perlakukan tidak senonoh yang dilakukan oleh ayah tiri korban, ayah kandung korban memutuskan untuk mengambil alih hak asuh putrinya.
Menurutnya, hal itu penting dilakukan untuk mengobati dan memulihkan rasa trauma yang dialami oleh korban.
"Demi keamanan, saya bawa anak saya tinggal sama keluarga saya di rumah saya, karena dia merasa terganggu selama ini setelah kejadian itu (pencabulan)," terangnya.
Sementara itu menurut Ketua LBH Bintang Srikandi Indonesia, Mefina Melian mengungkapkan bahwa berdasarkan keterangan yang didapat, korban sudah berkali-kali mendapat perlakukan bejat ayah tirinya.
Dikatakannya kejadian itu sudah dilakukan sejak November 2020 dan dilakukan hampir setiap menjelang waktu Subuh bertepatan saat ibu korban menjalankan Salat Subuh.
Dalam aksinya tersebut, pelaku meraba-raba bagian dada hingga memegang alat kelamin korban.
"Jadi di rumah itu cuma ada satu kamar, mereka tidur di satu ruangan, kejadiannya sering dilakukan subuh saat ibunya salat," kata Mefiana, Rabu (30/12/2020).
"Dari keterangan korban kejadian ini sudah dilakukan sekitar lima kali, sejak November 2020," tegasnya.
Baca juga: 5 Fakta Polisi Tembak Istri dan Anak lalu Bunuh Diri di Depok, Ditemukan Bersimbah Darah di Rumah
Lebih lanjut, Mefiana mengatakan bahwa korban mengalami trauma yang diakibatkan adanya ketakutan yang mendalam atas apa yang ia terima selama ini.
"Sempat kabur ke rumah neneknya, karena dia takut tinggal bersama ayah tirinya setelah kejadian pencabulan itu," kata Mefiana, Rabu (30/12/2020).
Dikatakannya bahwa kasus tersebut terungkap setelah korban memberanikan diri menceritakan kepada ibu kandungnya.
Termasuk juga melaporkan kepada ayah kandungnya.
"Pertama dia ngomong sama ibunya, cuma ibunya nggak bisa bertindak karena ibunya juga takut sama bapaknya (ayah tiri)," tuturnya.
"Pertama kali kita interogasi korban seperti orang ketakutan dan tidak mau berkomunikasi dengan lingkungan sekitarnya," ujarnya. (TribunWow/Elfan Fajar Nugroho)
Artikel ini diolah dari TribunJakarta dengan judul Dicabuli Ayah Tiri di Waktu Subuh, Gadis 14 Tahun di Bekasi Trauma hingga Sempat Kabur Dari Rumah dan Gadis 14 Tahun di Bekasi Diduga Dicabuli Ayah Tiri, Dilakukan Sejak November dan Menjelang Subuh