TRIBUBWOW.COM - Kuasa hukum penyanyi Gisella Anastasia akhirnya buka suara terkait kliennya yang kini ditetapkan sebagai tersangka kasus video syur.
Dalam penuturannya, Sandy Arifin mengaku belum berkordinasi dengan Gisel terkait status tersangka yang sudah ditetapkan pihak kepolisian.
"Saya akan konfirmasi kepada klien kami terkait masalah hukum yang ada," ujar Sandy Arifin saat dihubungi awak media, Rabu (30/12/2020).
Sandy Arifin juga tak bisa memberikan informasi secara detail terkait masalah hukum yang menjerat janda satu anak ini.
Baca juga: Tanggapan Pertama Gisel setelah Penetapannya sebagai Tersangka Video Syur: Mengapa Begitu Takut?
Baca juga: Melaney Ricardo Beberkan Kondisi Gisel setelah Jadi Tersangka Video Syur: Tadi Malam Kita Zoom
Ia juga belum tahu kapan akan bertemu dengan kliennya itu.
Sebab saat ini dirinya sedang berlibur bersama keluarga.
"Karena saya sedang di luar kota sampai Tahun Baru," tutup Sandy Arifin.
Bersama lawan mainnya dalam video syur Michael Yokinobu De Fretes, Gisella Anastasia ditetapkan sebagai tersangka.
Mantan istri Gading Marten itu dijerat pasal 4 ayat 1 Jo pasal 29 dan atau pasal 8 jo pasal Undang-Undang nomor No. 44 tahun 2008 tentang Pornografi.
Kepada pihak kepolisi, Gisella Anastasia telah mengakui dirinya bersama Michael Yukinobu De Fretes melakukan hubungan intim itu di Medan pada 2017. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kuasa Hukum Gisella Anastasia Buka Suara Soal Status Tersangka Gisel