Gisel Tersangka Video Syur

Diperiksa sebagai Tersangka pada 4 Januari 2021, Gisel dan MYD akan Dilakukan Penahanan?

Editor: Ananda Putri Octaviani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Penyanyi dan pemain film Gisella Anastasia menyambangi Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Rabu (23/12/2020).

TRIBUNWOW.COM - Artis Gisella Anastasia atau Gisel resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus video syur yang baru-baru ini menggegerkan publik. 

Sosok pria dalam video tersebut, yang diketahui berinisial MYD, pun berstatus tersangka.

Gisel dan MYD dijerat dengan Pasal 4 ayat (1) jo Pasal 29 atau Pasal 8 Undang Undang Nomor 44 tentang Pornografi.

Baca juga: Gisel Undang MYD ke Hotel lalu Rekam Video Syur Dalam Keadaan Mabuk, Digunakan untuk Koleksi Pribadi

Baca juga: Polisi Ungkap Gisel Sedang Mabuk saat Rekam Video Syur: Dia Mengakui

Kini, polisi telah menjadwalkan keduanya untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.

Hal itu terlihat dalam video yang diunggah di kanal YouTube KH INFOTAINMENT, Rabu (30/12/2020).

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan pemeriksaan terhadap Gisel dan MYD dijadwalkan pada 4 Januari 2021.

Gisel dan MYD akan menjalani pemeriksaan sebagai tersangka pada 4 Januari 2021. (Warta Kota/Arie Puji Waluyo)

"Rencana tindak lanjut kita akan memanggil kedua-duanya sebagai tersangka," kata Kombes Yusri.

"Nanti kita akan rencanakan tanggal 4 Januari 2021, pukul 10 pagi."

"Untuk menghadirkan saudari GA dan MYD untuk dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka di Polda Metro Jaya," tuturnya.

Kombes Yusri berharap baik Gisel maupun MYD bisa hadir penuhi panggilan penyidik untuk diperiksa sebagai tersangka.

Baca juga: Masih Anggap Gisel Keluarga, Roy Marten Tanggapi Kasus Video Syur, Ungkap Kondisi Terkini Gading

Baca juga: Soroti Hotel Tempat Video Syur Gisel Dibuat, Roy Suryo Juga Ungkap Sosok MYD: Pengusaha Asal Medan

"Mudah-mudahan kedua-duanya bisa hadir," ucap Yusri Yunus.

Dalam kesempatan itu, Yusri Yunus juga menyinggung terkait kemungkinan Gisel dan MYD bakal ditahan sebagai tersangka kasus video syur.

"Nanti kita lihat hasil pemeriksaannya ya. Bagaimana hasilnya nanti, apakah akan dilakukan penahanan atau tidak, tunggu dari hasil pemeriksaan," terang Yusri.

Baca juga: Melaney Ricardo Beberkan Kondisi Gisel setelah Jadi Tersangka Video Syur: Tadi Malam Kita Zoom

Gisel Akui Merekam Sendiri Video Syur

Kepada polisi, Gisel beserta MYD sudah mengakui bahwa pemeran dalam video tersebut memang diri mereka.

Kombes Yusri Yunus menyebut Gisel yang merekam sendiri adegan video syur itu dan mengirimkannya kepada MYD.

Hal itu diungkapkan dalam video yang diunggah di kanal YouTube KOMPASTV, Selasa (29/12/2020).

"Yang membuat videonya adalah saudari GA sendiri," kata Kombes Yusri.

Gisel merekam sendiri adegan video syur hanya untuk dokumentasi pribadi. (Instagram @gisel_la)

Dari pemeriksaan pembuatan video syur yang diperankan oleh Gisel dan MYD hanya untuk dokumentasi pribadi.

Pengakuan tersebut terlontar dari mulut Gisel saat penyidik menanyakan motif dibuatnya video tersebut.

"Kalau ditanya motif, alasannya untuk dokumentasi pribadi," ucap Yusri Yunus.

Baca juga: File Video Syur Gisel Sempat Dikirim ke MYD Lewat AirDrop, Sudah Dihapus setelah Seminggu Disimpan

 

(Tribunnews.com/Indah Aprilin)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Gisel dan MYD akan Diperiksa sebagai Tersangka 4 Januari 2021, Polisi Singgung soal Penahanan