TRIBUNWOW.COM - Pakar telematika Roy Suryo kembali meyoroti terkait video syur 19 detik Gisella Anastasia alias Gisel.
Menyusul ditetapkannya Gisel dan pria berinisial MYD alias Michael Yukinobu Defretes sebagai tersangka, Roy Suryo masih tak habis pikir dengan sejumlah keanehan.
Seperti diketahui, Gisel dan MYD akhirnya mengakui bahwa pemeran video syur tersebut adalah mereka.
Baca juga: Wajah Gisel dalam Video Syur 19 Detik Telah Alami Perubahan, Roy Suryo Minta Publik Proporsional
Terungkap video tersebut direkam pada tahun 2017 di sebuah hotel di Medan, Sumatera Utara.
Artinya, Gisel saat itu masih menjadi istri sah aktor Gading Marten.
Roy Suryo yang dari awal mengikuti kasus tersebut tampak meyoroti hal tersebut sebagai suatu kejanggalan dari Gisel.
"Saya bukan seorang penilai moral, tapi artinya apa yang dilakukan itu kan memang tidak pas," tutur Roy Suryo dikutip dari Beepdo, Rabu (30/12/2020).
"Artinya kalau diakui udah tahun 2017 kan berarti itu ketika dia masih berstatus istri Gading Marten, dan itu terjadi di satu Hotel di Medan," paparnya.
Baca juga: Pengakuan Gisel saat Diperiksa soal Video Syur Bersama MYD: Direkam di Hotel di Medan Tahun 2017
Baca juga: Postingan Gading Marten saat Gisel Ditetapkan sebagai Tersangka Jadi Sorotan, Tulis Kata Ini
Menurut politisi Partai Demokrat tersebut, yang membuat semakin aneh adalah video asusila tersebut direkam oleh Gisel sendiri.
Sebab, Roy menilai aksi demikian biasanya dilakukan oleh pelaku pria.
Asumsi tersebut berdasarkan gestur, ekspresi, dan gelagat Gisel dalam video berdurasi 19 detik tersebut.
"Tapi yang lebih aneh lagi, video ini dibuat oleh artis GA sendiri," tutur Roy Suryo.
"Jadi kita lihat dalam video 19 detik itu kan mulai dia mengeset handphonenya, kemudian dia mengatur sudutnya, bahkan dia sempat menjulurkan lidah ke handphone artinya dia yang merekam."
"Ini agak aneh, maksud saya agak beda dari biasanya. Biasanya yang merekam itu cowoknya, ini yang merekam ceweknya."
"Nanti publik bisa menilai dalam pengungkapan kronologi, siapa pengusaha MYD, kemudian siapa artis GA, kan harusnya yang merekam cowoknya, kenapa yang merekam ini ceweknya," jelasnya.
Baca juga: Jadi Lawan Main Gisel di Video Syur 19 Detik, Berikut Profil MYD alias Michael Yukinobu de Fretes
Roy Suryo seolah mempertanyaakan motif Gisel sengaja merekam adegan ranjangnya dengan pengusaha asal Medan tersebut.
Terlebih, mantan istri aktor Gading Martin itu lalai akan video yang kini merugikan dirinya sendiri tersebut.
Seperti diketahui, fakta tentang Gisel sebelum ditetapkan sebagai tersangka sebenarnya telah terungkap.
Gisel sempat curhat pada Hotman Paris bahwa video tersebut semula memang ada di HP yang telah diberikannya kepada sang manajer.
Sayangnya, video tersebut menjadi tersebar meski Gisel mengaku telah menghapusnya.
"Kemudian kesalahan selanjutnya adalah ketika gambar itu disimpan, ngapain sih kayak gitu harus direkam dan disimpan," ucap Roy Suryo.
"Kemudian dia cerita kepada lawyer bahwa handphone itu diserahkan kepada orang lain, meskipun dia cerita sudah menghapus."
"Tapi kan menghapus video dan foto itu kita juga tahu ada banyak softwere itu bisa dimunculkan kembali," ujar pakar berusia 52 tahun tersebut.
Mengingat kelalaian Gisel, Roy Suryo menegaskan akan pentingnya berhati-hati dalam menggunakan perangkat.
Baca juga: Jadi Lawan Main Gisel di Video Syur 19 Detik, Berikut Profil MYD alias Michael Yukinobu de Fretes
Tonton video berikut dari awal:
Gisel dan MYD Akui Perbuatannya
Dikutip dari YouTube Intens Investigasi, mantan istri Gading Marten dan teman prianya itu mengakui sendiri bahwa pelaku yang ada di video tersebut adalah dirinya.
Hal itu disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus.
"Bahwa saudari GA mengakui (video syur) dikuatkan lagi oleh ahli forensik yang ada, ahli ITE yang ada," ujar Kombes Pol Yusri Yunus dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Selasa (29/12/2020).
Baca juga: Pakai Bikini, Ternyata Gisel Sempat Liburan dengan Orang Terdekat sebelum Jadi Tersangka Video Syur
Disebutkan, video syur yang viral di Twitter baru-baru ini adalah video tiga tahun yang lalu.
Artinya, tindakan asusila tersebut dilakukan Gisel ketika masih berstatus sebagai istri Gading Marten.
Seperti diketahui, Gisel resmi bercerai dari Gading Marten pada tahun 2019.
"Saudari GA mengakui dan juga saudara MYD mengakui bahwa memang itu yang ada di video tersebut yang beredar di media sosial itu adalah dirinya sendiri."
"Dan itu (pembuatan video syur) terjadi sekitar tahun 2017 yang lalu di salah satu hotel di Medan," terangnya.
Baca juga: Gisel Tersangka Video Syur, Instagram Gading Marten Banjir Dukungan dan Doa, Disebut Pria Idaman
Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara
Gisel dan MYD terancam hukuman penjara untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Status Gisel dan MYD yang sebelumnya menjadi saksi kini telah dinaikkan sebagai tersangka.
Keduanya dijerat undang-undang pornografi dengan ancaman pencara paling lama 12 tahun penjara.
"Hasil gelar perkara yang kita lakukann kemarin, menaikkan status yang tadinya saksi terhadap saudari GA dan saudara MYD sebagai tersangka," kata Yusri.
"Ini kita sangkakan di pasal 4 ayat 1 juncto pasal 29 dan atau pasal 8 uu no 44 tentang pornografi," jelasnya.
"Hukuman paling rendah enam bulan, paling tinggi adalah 12 tahun penjara," pungkasnya.(TribunWow.com/Rilo)