TRIBUNWOW.COM - Artis Gisella Anastasia alias Gisel ditetapkan sebagai tersangka kasus video syur yang viral di media sosial.
Selain Gisel, pemain pria dalam video berdurasi 19 detik tersebut juga ditetapkan sebagai tersangka.
Diketahui, tersangka pria yang melakukan hubungan asusila tersebut adalah sosok berinisial MYD.
Baca juga: Gisel Tersangka, Ini Sosok Pria Dalam Video Syur Mantan Istri Gading Marten
Hal itu disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus.
Dikutip dari YouTube Intens Investigasi, mantan istri Gading Marten dan teman prianya itu mengakui sendiri bahwa pelaku yang ada di video tersebut adalah dirinya.
"Bahwa saudari GA mengakui (video syur) dikuatkan lagi oleh ahli forensik yang ada, ahli ITE yang ada," ujar Kombes Pol Yusri Yunus dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Selasa (29/12/2020).
Disebutkan, video syur yang viral di Twitter baru-baru ini adalah video tiga tahun yang lalu.
Artinya, tindakan asusila tersebut dilakukan Gisel ketika masih berstatus sebagai istri Gading Marten.
Seperti diketahui, Gisel resmi bercerai dari Gading Marten pada tahun 2019.
"Saudari GA mengakui dan juga saudara MYD mengakui bahwa memang itu yang ada di vdeo tersebut yang beredar di media sosial itu adalah dirinya sendiri.
"Dan itu (pembuatan video syur) terjadi sekitar tahun 2017 yang lalu di salah satu hotel di Medan," terangnya.
Baca juga: Ini Langkah Pihak Kepolisian setelah Tetapkan Gisella Anastasia Jadi Tersangka Kasus Video Syur
Baca juga: Pengakuan Gisel Jadi Pemeran Video Syur, di Hotel dengan Pria MYD saat Masih Istri Sah Gading Marten
Atas hasil penyidikan tersebut, status Gisel dan MYD yang sebelumnya menjadi saksi kini telah dinaikkan sebagai tersangka.
Keduanya dijerat undang-undang pornografi dengan ancaman pencara paling lama 12 tahun kurungan.
"Hasil gelar perkara yang kita lakukann kemarin, menaikkan status yang tadinya saksi terhadap saudari GA dan saudara MYD sebagai tersangka," kata Yusri.
"Ini kita sangkakan di pasal 4 ayat 1 juncto pasal 29 dan atau pasal 8 uu no 44 tentang pornografi," jelasnya.
"Hukuman paling rendah enam bulan, paling tinggi adalah 12 tahun penjara," pungkasnya.
Baca juga: Fakta Baru Kasus Video Syur Gisel, Direkam 2017 di Hotel di Medan Bersama Pria Inisial MYD
Curhatan Gisel pada Hotman Paris
Sebelumnya, pengacara kondang Hotman Paris Hutapea baru-baru ini membeberkan pengakuan Gisel kepadanya.
Hotman Paris menyampaikan, tidak ada unsur kelalaian yang dilakukan Gisel terkait tersebarnya video tersebut.
Hotman seoalah menegaskan bahwa kunci agar Gisel aman dari jerat hukum adalah memastikan dia bukan pelaku atau dia tidak lalai dalam menyimpan video.
Pengacara 60 tahun itu menyampaikan demikian lantaran ia berpengalaman dengan kasus serupa yang pernah menimpa Ariel, Luna Maya, dan Cut Tari.
"Apakah ditemukan unsur melawan hukum, apakah Gisel lalai, tidak menyimpan secara proper, secara hati-hati itu video, itu kuncinya di situ," kata Hotman Paris dikutip dari Intens Investigasi, Selasa (8/12/2020).
"Karena dulu waktu kasus si A saya kan pengacara CT itu karena lalai," sambungnya.
Baca juga: Fakta Baru Kasus Video Syur Gisel, Direkam 2017 di Hotel di Medan Bersama Pria Inisial MYD
Baca juga: Kata Polisi soal Gisella Anastasia Jadi Tersangka atas Kasus Video Syur
Hotman Paris meyampaikan bahwa Gisel pernah memberikan HP kepada managernya.
Meski tidak menyebutkan secara gamblang, Hotman menyiratkan bahwa Gisel adalah pemilik video tersebut.
Sebab, Hotman bahkan berani menegaskan bahwa Gisel tidak lalai dalam menyimpan video tersebut.
"Sangat susah menemukan siapa yang pertama kali menyebarkan, itu paling susah," tutur Hotman Paris.
"Saya sudah bicara sama Gisel, bahwa menurut pengakuan Gisel handphone itu diksih ke manajernya, dan dia sudah hapus, entah kenapa bisa nongol."
"Jadi kalau di situ tidak ada unsur kelalaian," sambungnya.
Lebih lanjut Hotman meyampaikan bahwa Gisel tidak membantah saat diperikasa.
Seperti diketahui, Gisel sudah sempat dipanggil sebagai saksi oleh pikah berwajib.
"Setahu saya Gisel tidak membantah kok, dia tidak membantah di BAP," beber Hotman.
Menurut Hotman, yang menjadi masalah adalah Gisel tidak tahu HP mana yang ada video tersebut.
Sebab, ada sejumlah posel yang diberikan kepada manajer.
Oleh karena itu, Hotman dengan tegas menyampaikan agar Gisel harus terus membuktikan bahwa dirinya tidak lalai.
"Dia hanya bilang bahwa tiga tahun lalu kasih handphone ke manajernya. Dia pun nggak tahu HP yang mana," kata Raja Pailit tersebut.
"Karena ada tiga handphone yang dikasih dan dia bilang sudah hapus videonya," ungkapnya.
"Tetap buktikan bahwa kau tidak lalai, bahwa kamu benar-benar tidak ada unsur kesengajaan," kata Hotman mempertegas. (TribunWow.com/Rilo)