Terkini Nasional

Klarifikasi Yusri Yunus soal Beredarnya Surat Telegram Kapolri Disebut Bubarkan FPI: Hoaks

Editor: Lailatun Niqmah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jumat (9/10/2020). Terkait kebenaran surat Telegram yang beredar dengan isi Kapolri disebut bubarkan FPI, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus memberikan klarifikasi, Kamis (24/12/2020).

TRIBUNWOW.COM - Beredar sebuah surat telegram Polri yang berisi larangan Front Pembela Islam (FPI) beraktivitas.

Tak hanya melarang FPI beraktifitas, ormas Habib Rizieq Shihab tersebut bahkan akan dibubarkan bersama empat ormas islam lainnya.

Surat Telegram Polri yang beredar itu bernomor STR/965/XII/IPP.3.1.6./2020.

Baca juga: Pesan Habib Rizieq Shihab soal Kasus Tewasnya 6 Laskar FPI, Doakan Ini hingga Minta Pelaku Bertobat

Isi surat Telegram tersebut yakni melarang FPI beraktivitas.

Tampak dalam surat yang beredar itu telah ditandatangani oleh Wakabaintelkam Polri, Irjen Suntana.

Bertanggal 23 Desember 2020, surat Telegram itu juga berisi informasi bahwa Presiden Joko Widodo sudah menandatangani Perppu mengenai pembubaran ormas.

Tertulis pembubaran ormas menjadi kebijakan pemerintah dalam menangani permasalahan ormas yang tidak sesuai dengan pancasila, Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 dan aturan yang berlaku di NKRI.

Dalam surat itu ada enam ormas yang dibubarkan, yakni Front Pembela Islam (FPI), Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), Aliansi Nasional Anti Syiah (ANNAS), Jamaah Ansarut Tauhit (JAT), Majelis Mujahidin Indonesia (MMI), dan Forum Umat Islam (FUI).

Terkait kebenaran surat Telegram yang beredar tersebut, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus memberikan klarifikasi.

Baca juga: Penampakan Terbaru Rizieq Shihab setelah 12 Hari Dipenjara, Rambut Dicukur Plontos, Lihat Fotonya

Dikutip dari Antara, Yusri Yunus mengatakan bahwa surat tersebut hoaks.

"Hoaks... yang (surat) telegram itu," ujar Yusri dalam pesan suara yang diterima Antara.

Dengan demikian, surat telegram pembubaran ormas Islam termasuk FPI dapat dipastikan tidak benar. (*)

Artikel ini telah tayang di TribunVideo denga judul "Beredar Surat Telegram Kapolri Disebut Bubarkan FPI dan 5 Ormas Islam Lain, Yusri Yunus Klarifikasi"