Cerita Selebriti

Minta Kekayaan Sule dan Lina Dibagi Dua, Pengacara Teddy Ungkit Harta Gono-gini: Dibundel Dulu

Penulis: Rilo Pambudi
Editor: Ananda Putri Octaviani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pengacara Teddy Pardiyana, Ali Nurdin, dalam kanal YouTube seleb oncam news, Selasa (22/12/2020). Ali Nurdin kembali ungkit harta gono-gini Sule dan Lina Jubaedah.

TRIBUNWOW.COM - Kisruh harta warisan mendiang Lina Jubaedah antara Teddy Pardiyana dan keluarga Sule masih berlanjut.

Kini pengacara Teddy Pardiyana, Ali Nurdin kembali angkat bicara menjawab konferensi pers yang sebelumnya dilakukan Rizky Febian dan Putri Delina.

Selain membalas terkait harta yang dipertanyakan anak-anak Sule, Ali Nurdin juga mempertegas terkait harta yang harus diwariskan.

Ia kembali mengungkit harta gono-gini Sule dan mendiang Lina Jubaedah yang mestinya dibagi dua dulu.

Kolase foto Sule mengomentari Teddy yang membawa 10 pengacara untuk mengurus harta warisan Lina Jubaedah, diunggah Rabu (11/3/2020). (Capture YouTube Intens Investigasi)

Baca juga: Anak Sule Tuduh Teddy Diam-diam Jual Aset Lina Jubaedah, sang Pengacara Bela: Pasti Ada Pemalsuan

Hal itu disampaikan Ali Nurdin dalam pernyataannya di kanal YouTube seleb oncam news, Selasa (22/12/2020).

"Yang namanya harta warisan itu tidak, bisa datang atau timbul dari mana saja," ungkap Ali Nurdin.

"Dan salah satunya adalah, dia bisa datang atau berasal dari harta gono-gini," sambungnya.

Baca juga: Teddy Disebut-sebut Sudah Jual Harta Warisan Lina, Sule Ngaku Sayangkan soal Ini: Bisa Dibicarakan

Baca juga: Rizky Febian Cecar Teddy soal Emas Dalam Gentong yang Raib, Ibunda Lina: Perhiasannya dari Kang Sule

Bila sebelumnya Sule sempat menyatakan bahwa harta warisan tidak ada kaitannya dengan gono-gini, Ali Nurdin kini seoalah membantahnya.

Menurutnya, harta yang diwariskan Lina Jubaedah ada hubungannya dengan harta gono-gini Sule.

Pengacara penghobi motor gede (moge) itu lantas memberikan contoh terkait harta gono-gini dan harta warisan.

Ia menyinggung tentang semua kekayaan yang kini dimiliki Sule.

"Jadi kalau misalnya kalau rata gono-gini kan gampang, si A dan B menikah tanggal 1 cerai tanggal 10, tinggal dihitung saja dari tanggal 1 sampai 10 ada tidak harta yang bertambah," tutur Ali Nurdin.

"Misalnya nih, rumah yang besar itu dibeli tanggal berapa, terus rumah-rumah yang lain, terus ada mobil, dibeli saat tenggang waktu pernikahan bukan."

"Kalau dibeli pada saat pernikahan sama almarhum, tanya ke lawyer, ke kiyai dimana pun yang ada itu pembagian warisan seperti apa," tegasnya.

Baca juga: Sebut Teddy Hanya Berani Koar-koar soal Warisan Lina, Sule: Kasihan Putri Delina sampai Sakit

Ali Nurdin seolah menegaskan, harta gono-gini antara Sule dan mendiang Lina mesti dituntaskan terlebih dahulu.

Menurutnya, harta kekayaan Sule dan Lina selama masa pernikahan harus dibagi dua.

Lantas, bagian Lina itu lah yang nantinya bakal digolongkan sebagai harta warisan.

Sedangkan Teddy sebagai suami almarhumah Lina berhak atas harta tersebut.

"Saya juga bukan lawyer yang mengada-ngada dan mengambil hak orang, tolong tanya pada ahlinya," ungkap Ali Nurdin.

"Hitung aja dulu, dibundel, baru dibagi dua."

"Setelah dibundel, milik saudara almarhum kan, almarhum meninggal, otomatis yang menjadi ahli warisnya adalah anak-anaknya dan suaminya yang baru," jelasnya.

Baca juga: Tak Masalah Putri Delina Rawat Anak Teddy, Sule Beri Syarat: Nanti Dianggapnya Pencurian Anak

Lihat videonya mulai menit ke 4.35:

Bantah Tuduhan Jual Aset Lina Jubaedah

Di kanal yang sama, pihak Teddy membantah semua tuduhan atau hal yang dipertanyakan anak-anak Sule, Rizky Febian dan Putri Delina.

Ali Nurdin membantah tuduhan yang menyebut Teddy menjual sejumlah warisan mendiang Lina.

"Agak lucu juga ya kalau katanya menjual aset berupa rumah," ucap Bahyuni.

Ia mengatakan, Teddy tak akan bisa menjual vila milik mendiang Lina.

Pasalnya, vila tersebut bukanlah atas nama Teddy.

"Padahal itu bukan atas nama si penjual, misalnya atas nama Kang S atau ibu almarhum tapi dijual oleh saudara Teddy," tutur Bahyuni.

"Saya pikir itu mustahil ya, enggak mungkin."

Pengacara Teddy Pardiyana, Ali Nurdin. (Capture YouTube Intens Investigasi)

Baca juga: Sebut Teddy Hanya Berani Koar-koar soal Warisan Lina, Sule: Kasihan Putri Delina sampai Sakit

Meskipun begitu, Bahyuni justru mengungkap kemungkinan Teddy menjual aset Lina.

Satu-satunya cara yang bisa dilakukan Teddy yakni dengan memalsukan sejumlah dokumen.

"Kalau itu memang harta gono-gini terus dijual sama suami yang baru caranya gimana?," ungkapnya.

"Kan pasti ada pemalsuan, jual rumah itu bukan jual bala-bala, bukan jual pisang goreng."

"Itu adalah harta tidak bergerak yang ada pihak lain yang dilibatkan."

"Yaitu ada pejabat pembuat akta tanah, ada notaris di situ," tambahnya.

Namun menurut Bahyuni, memalsukan dokumen bukanlah perkara mudah.

Apalagi, ada risiko penjara yang siap menghadang Teddy jika melakukan hal itu.

"Notaris akan melakukan pengecekan, rumah ini atas nama siapa, KTP-nya mana, kartu keluarganya mana, surat pembayaran pajaknya mana," kata Bahyuni.

"Saya pikir enggak mungkin Teddy menjual aset yang bukan atas nama dia."

"Kalau ini memang terjadi pasti ada pemalsuan."

"Jangankan sampai hari ini, mungkin saat sebulan dua bulan kemarin Teddy udah ditangkap sama kepolisian karena melakukan pemalsuan," lanjutnya. (TribunWow.com/Rilo,Jayanti)