TRIBUNWOW.COM - Pakar hukum tata negara Refly Harun menanggapi kasus suap bantuan sosial (bansos) yang menyeret nama putra Presiden Joko Widodo (Jokowi), Gibran Rakabuming Raka.
Dilansir TribunWow.com, hal itu ia sampaikan dalam tayangan di kanal YouTube Refly Harun, diunggah Senin (21/12/2020).
Diketahui Menteri Sosial nonaktif Juliari Batubara ditetapkan sebagai tersangka korupsi dana bantuan sosial.
Baca juga: Peringatan Gibran soal Namanya Dituding dalam Pengadaan Tas Bansos: Lihat Saja Nanti, Siapa Takut?
Dalam sebuah pemberitaan, Gibran disebut-sebut memberi rekomendasi kepada PT Sritex untuk memproduksi tas bansos.
Menanggapi kasus tersebut, Refly menegaskan ada dua asas yang harus dipegang.
"Berlaku prinsip equality before the law dan tentu saja asas praduga tak bersalah," kata Refly Harun.
Beberapa pihak kemudian mengancam akan menuntut pemberitaan Tempo jika tidak menyertakan bukti yang valid.
"Biasalah tuntut-menuntut," komentar Refly.
Ia menilai risiko tuntutan tersebut wajar sebagai tanggung jawab profesi, terutama yang berkaitan dengan informasi publik.
Refly menjelaskan pemberitaan tersebut wajib memberikan hak jawab kepada Gibran.
Diketahui Gibran sendiri membantah terlibat dan merasa dirugikan dengan namanya ikut terseret kasus tersebut.
Baca juga: Refly Harun: Siapapun yang Merekomendasikan PT Sritex Termasuk Gibran, Potensial Dapat Untung
"Harusnya memang kalau tidak setuju berikan hak jawab dan Tempo wajib memuatnya di tempat yang sama baiknya, sama besarnya," komentar Refly.
"Memang ada profesi-profesi tertentu yang selalu rawan dituntut, rawan diadukan, yaitu profesi jurnalis, profesi pembicara publik, profesi menyampaikan sesuatu baik secara audio visual maupun hanya tulisan," lanjutnya.
Refly menilai hal yang membuat kasus tersebut menjadi sorotan publik adalah karena status Gibran sebagai putra presiden dan calon Wali Kota Solo terpilih.
"Tapi ini menarik karena melibatkan putra presiden," ungkit Refly.
Ia kembali menegaskan ada dua asas yang harus dijunjung dalam menyikapi kasus suap ini.
"Yang paling penting dua asas tadi. Yang pertama equality before the law, bahwa setiap orang harus dianggap sama di dalam hukum," papar pengamat hukum ini.
"Jadi jangan sampai ada diskriminasi dalam proses penegakan hukum. Apalagi kasusnya ini sudah terkuak," tambah Refly.
Lihat videonya mulai menit 1.20:
Pembelaan Gibran
Putra Presiden Joko Widodo (Jokowi), Gibran Rakabuming Raka, membantah terlibat dalam kasus suap pengadaan bantuan sosial (bansos).
Dilansir TribunWow.com, hal itu ia sampaikan dalam acara Kompas Petang, Senin (21/12/2020).
Diketahui Gibran disebut-sebut merekomendasikan PT Sritex sebagai pembuat tas berisi bansos kepada Menteri Sosial nonaktif Juliari Batubara.
Baca juga: Refly Harun: Siapapun yang Merekomendasikan PT Sritex Termasuk Gibran, Potensial Dapat Untung
Menangapi tuduhan itu, Gibran meminta semua pihak menunggu penyelidikan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Ini 'kan proses dari KPK sudah berjalan. Nanti akan kelihatan terang, akan kelihatan jelas siapa pemain-pemainnya," komentar Gibran Rakabuming Raka.
Diketahui nama Gibran disebut-sebut dalam pemberitaan sebuah majalah jurnalistik.
Menanggapi hal itu, Gibran menilai pemberitaan tersebut tidak menyertakan bukti.
"Dan itu tadi yang menuding saya apa ada bukti? Buktinya apa? Itu saja, kok," ucap putra sulung Jokowi ini.
Ia juga menyoroti saksi yang menyampaikan informasi dalam pemberitaan tersebut adalah anonim.
Gibran meminta orang yang memberitahukan informasi tersebut diungkap identitasnya.
Pasalnya ia merasa tidak pernah ada bukti melakukan tindakan suap atau korupsi.
Tidak hanya itu, sebelumnya ia membantah pernah bertemu dengan Juliari Batubara serta pihak PT Sritex.
"Orangnya siapa? Sebut saja namanya," tantang Gibran.
"Kalau saya terlibat, buktinya apa? 'Kan enggak ada bukti sampai sekarang," jelas dia.
Baca juga: Penampakan Tumpukan Uang Suap Bansos Covid-19 Rp 14,5 Miliar Mensos Juliari, Disimpan di 7 Koper
"Itu yang diwawancarai Tempo siapa? Enggak ada yang tahu juga, enggak disebutkan namanya," tambah calon Wali Kota Solo terpilih ini.
Ia meminta saksi yang memberi informasi tersebut diungkap agar dapat segera "diselesaikan".
Meskipun begitu, Gibran tidak menjelaskan apa maksudnya "menyelesaikan" saksi tersebut.
Tidak hanya itu, ia merasa pemberitaan itu telah memfitnah dirinya.
"Ya, kalau sudah ketemu orangnya, sudah ketahuan orang-orangnya siapa yang membawa-bawa nama saya, segera kita selesaikan saja," tegas Gibran.
"Siapa yang takut? Segera diselesaikan saja, wong saya ini enggak pernah terlibat apa-apa, sudah difitnah seperti ini," tambah dia. (TribunWow.com/Brigitta)