Demo 1812

Bubarkan Demo 1812, Dua Polisi Kena Sabet Senjata Tajam, Yusri Yunus: Ada 5 yang Bawa Sajam

Penulis: Brigitta Winasis
Editor: Tiffany Marantika Dewi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Aksi 1812 baru saja dilakukan oleh para simpatisan Habib Rizieq Shihab di Istana Merdeka, Jakarta pada Jumat (18/12/2020).

TRIBUNWOW.COM - Dua polisi menjadi korban penusukan senjata tajam (sajam) pada demo 1812.

Dilansir TribunWow.com, hal itu dikonfirmasi Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus dalam acara Kompas Petang, Sabtu (19/12/2020).

Diketahui massa 1812 melakukan aksi unjuk rasa di sekitar kawasan Istana Negara, Gambir, Jakarta Pusat pada Jumat (18/12/2020).

Pihak kepolisian secara tegas menghimbau kepada massa aksi 1812 untuk membubarkan diri di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Jumat (18/12/2020). (Tribunnews.com)

Baca juga: Dari Mulut ke Mulut sampai Grup WA, Polisi Ungkap 65 Remaja Dihasut Ikut Demo 1812: Ayo ke Jakarta

Polisi kemudian berupaya membubarkan massa.

Saat berada di sekitar Kantor Gubernur DKI Jakarta, dua orang personel terkena sabetan senjata tajam.

Tujuh orang kemudian ditetapkan sebagai tersangka, lima di antaranya karena membawa sajam dan dua lagi karena membawa narkoba.

"Ada lima yang bawa sajam. Kemudian ada yang bawa narkoba dua," ungkap Yusri Yunus.

Ia mengungkap kemungkinan para tersangka akan dijerat dengan Undang-undang Darurat tentang Senjata Tajam.

Sementara itu tersangka yang ditahan karena membawa narkoba akan diproses sesuai hukum yang berlaku.

"Iya, (dijerat) Undang-undang Darurat. Yang bawa narkoba juga ditahan," kata Yusri.

Yusri membenarkan penusukan itu terjadi di depan Kantor Gubernur DKI Jakarta.

Saat itu polisi berupaya membubarkan massa.

Baca juga: Penampakan Ambulans Pembawa Logistik Diamankan saat Demo 1812, Berisi Setumpuk Kardus dan Plastik

"Sampai saat ini yang kena sabetan atau tusukan senjata tajam (ada dua polisi) saat dilakukan pembubaran di depan Kantor Gubernur," jelasnya.

Ia menyebut polisi belum dapat menentukan peran para pengunjuk rasa yang ditetapkan sebagai tersangka.

Pasalnya polisi masih mendata sejumlah pendemo yang ditahan.

Selain itu mereka yang ditahan juga menjalani rapid test untuk mengetahui kemungkinan mereka reaktif Covid-19.

"Nanti kita sedang mendatakan. Kita data ulang karena kita melakukan protokol kesehatan," ungkap Yusri.

"Nanti kita periksa mereka, bisa dikenakan Undang-undang Nomor 6 atau KUHP. Kalau memang ada, kita proses sesuai hukum yang berlaku," tutupnya.

Diketahui aksi unjuk rasa bertajuk 1812 itu bertujuan menuntut Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab dibebaskan dari tahanan.

Rizieq saat ini tengah ditahan di Rutan Polda Metro Jaya karena ditetapkan sebagai tersangka penyelenggara acara yang menimbulkan kerumunan saat pandemi Covid-19.

Selain menuntut kebebasan Rizieq Shihab, massa juga meminta kasus penembakan enam anggota FPI oleh aparat diusut tuntas.

Lihat videonya mulai menit 1.00:

Massa Sempat Rebutan Mic dengan Kapolsek di Demo 1812

Massa simpatisan Habib Rizieq Shihab sempat berupaya menyampaikan aspirasi dengan merebut mikrofon petugas dalam demo bertajuk 1812.

Dilansir TribunWow.com, mulanya aksi unjuk rasa itu digelar di depan Istana Negara, Jumat (18/12/2020) siang.

Namun petugas Brimob membubarkan massa, sehingga mereka nekat berdiam di sekitar kawasan Gambir dan Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Baca juga: Penampakan Ambulans Pembawa Logistik Diamankan saat Demo 1812, Berisi Setumpuk Kardus dan Plastik

Adu mulut sempat terjadi dengan massa yang berada di Jalan Kebon Sirih, Tanah Abang.

Mereka meledek para personel polisi.

Anggota Brimob berupaya membubarkan massa menggunakan kendaraan bermotor, sehingga mereka langsung kocar-kacir.

Kapolsek Metro Menteng AKBP Guntur Muhammad Thariq meminta massa segera membubarkan diri, mengingat situasi pandemi Covid-19.

"Ayo semua bapak-bapak, adik-adik bubar. Ini masih dalam suasana Covid-19, kalian dilarang berkumpul karena berbahaya," ucap AKBP Guntur Muhammad melalui mikrofon, dikutip dari Wartakotalive.com.

Petugas merangsek maju, lalu dibalas ejekan dari para pengunjuk rasa.

Massa aksi 1812 tiba di Patung Kuda, Gambir, Jakarta Pusat untuk menggelar aksi unjuk rasa, Jumat (18/12/2020). (WartaKotaLive.com/Desy Selviany)

"Ayo adik-adik bubar. Kalau kalian mau memberikan aspirasi kami terima asalkan jangan berkumpul," imbau Guntur kembali.

Seorang pengunjuk rasa tiba-tiba maju dan mengambil mikrofon yang dipegang Kapolsek Metro Menteng.

"Kami hanya mau polisi mengusut tuntas enam anggota FPI yang tewas. Kami juga ingin polisi membebaskan Habib Rizieq," seru pengunjuk rasa ini.

Baca juga: Demo 1812 di Istana Negara, Sekretaris Umum FPI: Tidak Ada Urusan dan Hubungan dengan Rizieq Shihab

Seorang anggota polisi lain segera merebut kembali mikrofon tersebut.

"Sudah, sudah. Sudah cukup," ucap personel polisi ini.

Setelah itu terjadi kejar-kejaran antara massa dengan aparat kepolisian sampai di lampu merah Kebon Sirih.

Massa kemudian terpecah ke Jalan Abdul Muis, kawasan Pasar Tanah Abang, dan Jalan Slipi Kemanggisan.

Dikutip dari Tribunnews.com, polisi mengamankan 155 orang pengunjuk rasa.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menyebutkan 155 orang ini dibawa ke Polda Metro Jaya untuk didata.

Ia menyebutkan ada kemungkinan jumlah orang yang diamankan dapat bertambah.

"Data terakhir, 155 sudah kita amankan," kata Kombes Yusri Yunus.

Polisi masih melakukan penyisiran dan pembubaran aksi demo 1812.

"Jumlah ini masih akan terus bertambah," ungkapnya. (TribunWow.com/Brigitta)