Terkini Daerah

Satpam Mal Coba Perkosa SPG, Kejar Korban saat Tolak Tes Urin hingga Dibanting lalu Ditindih

Editor: Mohamad Yoenus
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Pemerkosaan

TRIBUNWOW.COM - Berdalih hendak melakukan cek urin rutin, seorang satpam mal mencoba memerkosa sales promotion girl (SPG).

Peristiwa ini dialami T (21) warga Kecamatan Kedaton pada 7 November 2020 kemarin saat korban berada di mal tempatnya bekerja.

Kuasa hukum korban, Yunika Hadiani (Yuni) mengatakan, pelaku berinisial R (32) yang merupakan satpam di mal tersebut.

"Saat kejadian, korban sedang bekerja. Korban adalah SPG supermarket yang ada di lantai 1 mal itu," kata pengacara perempuan dari Law Firm Graha Yusticia saat konferensi pers, Kamis (17/12/2020).

Pengacara korban T (21) SPG kosmetik yang mengalami percobaan pemerkosaan oleh satpam mall, memberikan keterangan saat konferensi pers, Kamis (17/12/2020). (KOMPAS.com/TRI PURNA JAYA)

Baca juga: Pergoki Sejoli Berduaan, Polisi Lakukan Pemalakan, Pemerkosaan, dan Paksa Keduanya Hubungan Badan

Pelaku Tuduh Korban Pakai Narkoba

Berdasarkan keterangan korban, percobaan pemerkosaan itu berawal saat pelaku menghubungi korban melalui pesan WhatsApp.

"Pelaku mengontak korban dan memintanya bertemu di lantai 5 mall tersebut. Alasan pelaku ada hal yang berkaitan dengan kinerja kerja," kata Yuni.

Korban yang tidak curiga pun naik ke lantai 5.

Ternyata pelaku sudah menunggu di lantai 2, dekat elevator.

Korban pun pergi ke lantai 5 bersama pelaku.

"Di lantai 5, di salah satu ruangan, pelaku menuduh korban menggunakan narkoba, sehingga harus dilakukan tes urin," kata Yuni.

Baca juga: Suami di Bandar Lampung Jajakan Istri ke Pria Hidung Belang, Pernah Jadi Korban Pemerkosaan

Percobaan Perkosaan di Lantai 3 Mal

Merasa tidak menggunakan narkoba, korban lalu meninggalkan pelaku.

Namun, di lantai 3 mal tersebut, pelaku bisa mengejar korban.

"Di lantai ini korban dicabuli dan mengalami percobaan pemerkosaan, karena korban ditarik kemudian dibanting dan ditindih oleh pelaku," kata Yuni.

Percobaan pemerkosaan ini kemudian dilaporkan korban ke Mapolresta Bandar Lampung dengan nomor laporan TBL/LP/B-1/2433XI/LPG/SPKT pada hari kejadian.

Baca juga: Kisah Pilu Ibu di Semarang, Anak Jadi Korban Pemerkosaan 3 Preman saat Suaminya Dibawa Selingkuhan

Kasus Seolah Mandek, Korban Trauma

Frisilia Sriis Devitasari (Devi), pengacara lainnya menambahkan, sebenarnya ada rekaman CCTV atas kejadian tersebut.

"Seharusnya penyidik dapat mendalami rekaman itu, namun hingga saat ini, kasus ini seolah mandek," kata Devi.

Devi mengatakan, seharusnya rangkaian kampanye 16 Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan Internasional kemarin bisa dijadikan momentum bagi kepolisian untuk menangani kasus ini lebih serius.

"Ini adalah persoalan serius, saat ini korban mengalami trauma," kata Devi.

Sementara itu hingga berita ini dibuat, Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung, Resky Maulana belum bisa dikonfirmasi terkait kasus tersebut. (*)