TRIBUNWOW.COM - Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun mengomentari soal pelaporan Sekretaris Jenderal HRS Center, Haikal Hassan.
Dikutip TribunWow.com dari kanal YouTube Refly Harun, Jumat (18/12/2020) awalnya Refly Harun bercerita soal pelaporan tersebut.
"Ini saya masih mau mengupas soal, bukan Habib Rizieq tapi Babe Haikal Hassan yang dilaporkan ke polisi karena mimpi," kata Refly Harun sambil tertawa.
Baca juga: Haikal Hassan Sebut Orang FPI Semuanya NU, Refly Harun: Tapi Terkesan Dekat ke Muhammadiyah?
Menurutnya pelaporan tersebut tidak wajar untuk negara di Indonesia.
"Saya sampai mengatakan apa yang salah dengan negeri ini, sampai-sampai kemudia perkubuan politik itu membuat hal-hal yang nggak masuk akal seperti ini, yaitu melaporkan mimpi."
"Tapi kendati begitu ada berita yang mengatakan 'Polisi selidiki unsur pidana di mimpi Haikal Hassan bertemu Rasulullah' rupanya di-entertain juga," tambah Refly Harun.
Ia lalu menerangkan soal isi berita yang mengatakan bahwa mimpi Haikal Hassan saat ini sedang dilaporkan ke polisi.
Setelahnya, Refly Harun memberikan komentarnya.
Baca juga: Pengakuan Hussein Shihab yang Polisikan Haikal Hassan soal Mimpi Rasul: Bisa Menyesatkan dan Bahaya
Menurut Pakar Hukum Tata Negara ini, sebagai negara demokrasi seharusnya lapor-melapor tidak terjadi.
Terlebih ada oknum yang memang memiliki tugas melapor.
"Berat republik ini kalau kita ingin menjaga demokrasi," kata Refly Harun.
"Orang-orang partai sendiri bersikap hal yang menakutkan bagi demokrasi yaitu lapor-melapor."
"Memang ada aktivis melapor, patrolinya di cyber di dunia maya lalu lapor-melapor. Kadang-kadang saya heran negara ini negara demokratis, yang seharusnya tidak melayani hal seperti ini, Kenapa?"
Mantan Komisaris Utama Pelindo I itu menyebutkan kejahatan yang seharusnya diwaspadai.
Baca juga: Bantah FPI Disebut Islam Fundamentalis, Haikal Hassan: Habib Rizieq Tegaskan NU Rumah Besarnya FPI
Bahkan, kejahatan itu tidak bisa diberantas oleh presiden siapapun.
"Kita konsentrasi pada kejahatan yang nyata."
"Musuh besar kita yang sampai sekarang tidak bisa ditunjukkan dan pemerintah yang sekarang tidak bisa menunjukkannya adalah korupsi, tidak usah kita bicara buktinya."
Ia lalu menyinggung korupsi yang ada di tubuh pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Sejak menjabat jadi presiden, Jokowi dikelilingi orang -orang yang korup.
"Buktinya banyak sampai terbukti 4 menteri Jokowi terciduk karena melakukan tidak pidana korupsi."
"Pada jilid I dua orang, pada jilid sekarang 2 juga."
Lihat videonya menit ke 0.48:
Haikal Hassan Dipolisikan
Sekretaris Jenderal HRS Center, Haikal Hassan kini dilaporkan ke Polda Metro Jaya.
Haikal Hassan dilaporkan oleh dilaporkan oleh Hussein Shihab terkait mimpi Rasulullah.
Dikutip TribunWow.com dari Warta Kota pada Jumat (18/12/2020), Haikal Hassan kini dilaporkan dengan laporan bernomor LP/7433/XII/YAN.25/2020/SPKT PMJ.
Baca juga: Haikal Hassan Ungkap Sisi Kerendahan Hati Habib Rizieq saat Pemeriksaan: Tim Pengacara Keberatan
Ustaz tersebut dilaporkan atas tuduhan tindak pidana ujaran kebencian melalui ITE dan penistaan agama.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan bahwa laporan ini saat ini tengah diteliti penyidik.
"Laporannya baru masuk beberapa hari lalu. Sementara masih diteliti oleh penyidik peneliti," Yusri Yunus, di Mapolda Metro Jaya, Kamis (17/12/2020).
Yusri berjanji akan segera menyampaikan perkembangan selanjutnya terkait kasus ini.
"Laporannya baru masuk beberapa hari lalu. Sementara masih diteliti oleh penyidik peneliti," lanjutnya.
Baca juga: Najwa Shihab Sebut Banyak Drama soal Habib Rizieq, Babe Haikal Balas: Ngasih Surat Saja Satu Pasukan
Jika sudah diteliti maka akan dilakukan gelar perkara.
Gelar perkara itu dilakukan untuk mengetahui apakah ada tindak pidana dalam kasus ini.
Namun sebelum itu, polisi harus memanggil sejumlah pihak yang bersangkutan.
"Setelah kami panggil pelapor dan saksi lainnya," ujar Yusri.
Terkait kasus ini menyebarkan berita bohong hingga menimbulkan kegaduhan bisa terjerat pasal 28 ayat 2 UU ITE, dan pasal 156 huruf a KUHP dan/atau Pasal 14 dan Pasal 15 UU 1/1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.
Sebelumnya, pernyataaan Haikal Hassan mengenai mimpi Rasullullah itu diungkapkan saat menghadiri ziarah enam korban penembakan di Tol Cikampek, Senin (7/12/2020) dini hari.
Di depan para peziarah, ia bermimpi kedua anaknya telah bersama Rasul.
Dalam mimpinya itu dia melihat Rasul memegang dua anaknya.
"Saya nangis sejadi-jadinya."
"Demi Allah di kubur ini, demi Allah di waktu hujan ini, tiba-tiba enggak lama Rasulullah datang."
"Dia memegang Umar anak saya, demi Allah (Rasul) memegang Salma anak saya," kata Haikal Hassan.
Selain itu ia juga bermimpi bahwa Rasul berpesan padanya untuk jangan takut.
"Dan Rasul berucap kepada saya, 'Jangan takut, jangan khawatir."
"Salmah dan Umar bersama saya.' Demi Allah saya dengar Rasul berkata demikian di telinga saya," aku Haikal Hassan.
Baca juga: Haikal Hasan Mengaku Sudah Larang Habib Rizieq Pulang dan Peringatkan akan Berhadapan dengan Hukum
Dalam kesempatan itu, ia juga mengaku tak bermaksud riya menceritakan pertemuannya dengan Rasul.
"Hari ini saya saksikan dan sampaikan kepada ibu, cerita yang belum pernah saya sampaikan."
"Saya takut dibilang riya', tapi itu yang terjadi," lanjutnya. (TribunWow.com/ Tiffany Marantika/ Elfan)