Vaksin Covid

Warga Jakarta Tolak Vaksin Covid-19? Siap-siap Didenda Rp 5-7 Juta, Ini Penjelasan Wagub DKI

Penulis: Brigitta Winasis
Editor: Rekarinta Vintoko
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ahmad Riza Patria di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (12/10/2018).

TRIBUNWOW.COM - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyebutkan warga ibu kota dapat didenda jika menolak vaksinasi Covid-19.

Dilansir TribunWow.com, hal itu disampaikannya di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (16/12/2020).

Ia menjelaskan ancaman denda itu berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2020 tentang berbagai ketentuan penanganan Covid-19.

Vaksin Covid-19 buatan Sinovac tiba di Kantor Pusat Bio Farma, Bandung, Senin (7/12/2020). (TRIBUNNEWS/BIRO PERS/MUCHLIS Jr)

Baca juga: Bantah Isu Tak Setuju dengan Vaksin Covid-19, IDI Siap Disuntik Pertama Kali: Dari Awal Mendukung

Termasuk di dalamnya sanksi denda bagi masyarakat yang tidak ikut berpartisipasi mencegah penularan Covid-19.

"Berbunyi seperti itu, bagi siapa saja yang tidak mau sesuai dengan peraturan ketentuan, ada dendanya atau sanksinya di antaranya tidak mau divaksin, (bisa) didenda," ungkap Ahmad Riza Patria, dikutip dari Kompas.com.

"Menghalangi vaksin juga dendanya bahkan Rp 5 juta sampai Rp 7 juta," jelasnya.

Aturan itu tercantum dalam Pasal 30, yakni setiap orang yang sengaja menolak vaksinasi Covid-19 akan dikenakan denda Rp 5 juta.

Selain itu, dalam Bab X Ketentuan Pidana Pasal 29, setiap orang yang menolak tes PCR dan/atau pemeriksaan penunjang yang diselenggarakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dapat didenda Rp 5 juta.

Perkembangan Uji Vaksin Covid-19

Diketahui pemerintah masih mempersiapkan keamanan dan keefektifan vaksin Covid-19.

Hal itu disampaikan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny Lukito.

Baca juga: Putuskan Vaksin Covid-19 Gratis, Jokowi Langsung Beri Perintah ke Sri Mulyani: Tak Ada Alasan

"Kalau di aspek mutu itu sudah memenuhi aspek cara produksi obat yang baik," jelas Penny, Kamis (17/12/2020).

"Alhamdulillah, hingga saat ini tidak ada efek samping yang kritikal. Dari aspek keamanan, vaksin Covid-19 sudah baik," jelasnya.

Sementara ini BPOM menunggu aspek efektivitas vaksin Covid-19 melalui hasil uji sampel darah dan pengujian lainnya di laboratorium.

Hasil uji tersebut bertujuan melihat efektivitas vaksin terhadap peningkatan antibodi manusia.

"Ada standarnya harus mencapai angka efektivitas tertentu, sehingga bisa dikatakan bahwa vaksin itu efektif dari segi meningkatkan antibodi, terus kemudian juga kemampuannya untuk menetralisir virus yang masuk ke badan kita," kata Penny.

Diketahui penelitian dilaksanakan dalam periode 1, 3, dan 6 bulan.

BPOM juga akan menetapkan Emergency Use Authorization (EUA) terhadap vaksin yang diuji.

Jokowi Tetapkan Vaksin Covid-19 Gratis

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menetapkan program vaksinasi untuk mencegah Covid-19 akan digratiskan.

Dilansir TribunWow.com, hal itu disampaikan melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (16/12/2020).

Diketahui sebelumnya pemerintah merencanakan dua jenis program vaksinasi, yakni berbayar dan gratis.

Baca juga: Epidemiolog Apresiasi Jokowi yang Gratiskan Vaksin Covid-19: Keputusan yang Bagus, Modal Besar

"Hari ini saya ingin menyampaikan perkembangan vaksin Covid-19," ungkap Jokowi.

Jokowi menyebutkan keputusan ini berdasarkan masukan masyarakat terkait pengadaan vaksin untuk mencegah penularan Virus Corona.

Selain itu, ia menjelaskan pengadaan vaksin telah diatur dalam keuangan negara.

"Setelah menerima banyak masukan dari masyarakat dan setelah melakukan kalkulasi ulang keuangan negara, dapat saya sampaikan bahwa vaksin Covid-19 untuk masyarakat adalah gratis," kata Jokowi.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan vaksin Covid-19 akan digratiskan bagi masyarakat Indonesia, Rabu (16/12/2020). (Capture YouTube Sekretariat Presiden)

"Sekali lagi, gratis tidak dikenakan biaya sama sekali," tegas mantan Gubernur DKI Jakarta ini.

Ia juga menyampaikan pesan kepada jajaran kabinet, kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah agar memprioritaskan vaksinasi sebagai program dalam anggaran 2021.

Selain itu, Jokowi menyebut dirinya sudah meminta Menteri Keuangan Sri Mulyani untuk mengatur anggaran tersebut.

Dengan demikian diharapkan seluruh masyarakat bisa mendapat vaksin.

Baca juga: Bicara soal Vaksinasi Covid-19 untuk 180 Juta Orang, Sri Mulyani: Butuh Teknologi untuk Tracking

"Saya juga menginstruksikan dan memerintahkan kepada Menteri Keuangan untuk memprioritaskan dan merealokasi dari anggaran lain terkait ketersediaan dan vaksinasi secara gratis ini," ungkap Jokowi.

"Sehingga tidak ada alasan bagi masyarakat untuk tidak mendapatkan vaksin," lanjutnya.

Lebih lanjut, Jokowi menyebut dirinya akan menjadi penerima vaksin Covid-19 pertama di Indonesia.

"Hal ini untuk memberikan kepercayaan dan keyakinan kepada masyarakat bahwa vaksin yang digunakan aman," kata Jokowi.

Dikutip dari Kompas.com, Indonesia berencana menggunakan enam jenis vaksin yang berbeda untuk program vaksinasi.

Keenamnya adalah Bio Farma (Persero), Astra Zeneca-Oxford, Sinopharm, Moderna, Pfizer-BioNTech, dan Sinovac.

Vaksin buatan Sinovac sendiri sudah didatangkan sebanyak 1,2 juta dosis dari Beijing, Tiongkok.

Rencananya pemerintah kembali memesan 1,8 juta dosis dan bahan baku curah pembuatan vaksin pada Januari 2021. (TribunWow.com/Brigitta)

Sebagian artikel ini diolah dari Kompas.com dengan judul Denda Rp 5 Juta Menanti Para Penolak Vaksinasi Covid-19 di Jakarta dan BPOM: Aspek Keamanan Vaksin Covid-19 Sudah Baik, Tunggu Uji Aspek Efektivitas.