TRIBUNWOW.COM - Donny Saputra (24), korban mutilasi di Bekasi, Jawa Barat kini dikabarkan diduga telah mencabuli dan menyodomi bocah lain selain AJY (17).
Hal itu diungkap oleh Evi Risnayanti yang merupakan kuasa hukum tersangka mutilasi yakni AJY.
Menurut penjelasan Evi, diduga ada 5 bocah lainnya yang mengalami nasib serupa seperti AJY yakni menjadi korban sodomi Donny.
Baca juga: Rekonstruksi Mutilasi di Bekasi Ungkap Detik-detik Pelaku Disodomi Paksa, Diancam Korban Pakai Pisau
Baca juga: Main HP hingga Pandangi Jasad Donny, Manusia Silver di Bekasi Tidak Langsung Mutilasi Korbannya
Dikutip dari TribunJakarta.com, Evi berencana mendatangkan para bocah itu guna meringankan hukuman kliennya.
"Kami akan meminta, tapi karena saksinya juga anak di bawah umur juga kita akan koordinasi dulu sama KPAD, jadi kita akan koordinasi memungkinkan tidak ya untuk menghadirkan anak-anak ini," kata Evi di Bekasi, Rabu (16/12/2020).
Evi menjelaskan, informasi itu didapat seusai ia berbincang kepada AJY terkait sosok Donny.
"Ada (korban lain) dan itu korbannya masih kecil-kecil semua, sekitar 4 hingga 5 orang dari umur 12 hingga 17 tahun yang menjadi korban sodomi," ungkap Evi.
Evi menambahkan, pihaknya saat ini masih terus menggali keterangan lebih lanjut dari AJY mengenai korban pelecehan seksual yang dilakukan oleh Donny.
Sementara ini diduga para bocah lain yang jadi korban pelecehan seksual sesama jenis merupakan rekan dari AJY.
"Kami masih koordinasi, apakah anak-anak ini nantinya bisa diharikan ke persidangan, kami juga ingin minta anak-anak ini didampingi psikolog atau tim hukum untuk kemudian dijadikan rekomendasi majelis hakim," tegasnya.
Di sisi lain, Kanit I Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKP Herman Edco Simbolon menjelaskan, AJY kini terancam hukuman mati karena telah merencanakan untuk membunuh korbannya.
"Pasal yang diterapkan yaitu pasal 340 KUH Pidana subsider 338 yaitu pembunuhan yang diawali dengan perencanaan, ancaman hukuman maksimal hukuman mati," kata Herman.
Kendati demikian, Herman tak menutupi ada kemungkinan korban mendapat keringanan saat sidang di pengadilan nanti.
"Kami tetap proses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, keringanan tetap ada tapi itu di pengadilan," terang Herman.
Diketahui, jasad Donny dipotong menjadi lima bagian.
Tiga potongan pertama ditemukan oleh warga.
Bagian tubuh tanpa kepala, kaki dan lengan kiri ditemukan di saluran irigasi Jalan KH Noer Ali Kalimalang Bekasi, Senin (7/12/2020).
Masih pada hari yang sama warga juga menemukan potongan lengan kiri di sebuah tempat pembuangan sampah sementara Jalan Gunung Gede Raya, Kayuringin, Bekasi.
Kemudian dua potongan lainnya ditemukan seusai pelaku dibekuk.
Bagian kepala ditemukan di pembuangan sampah dekat SMP Negeri 4 Bekasi.
Kaki korban, ditemukan di saluran air Jalan Guntur dekat Stadion Patriot Bekasi.
Korban Paksa Sodomi Pelaku
Total 35 adegan dilakukan dalam kegiatan rekonstruksi kasus mutilasi yang dilakukan oleh AJY (17) terhadap seorang penjaga minimarket bernama Dony Saputra (24).
Rekonstruksi yang dilakukan pada Rabu (16/12/2020) itu dilakukan di 7 lokasi terpisah di Kota Bekasi, Jawa Barat.
Dari rekonstruksi itu terungkap saat pelaku sempat dipaksa oleh korban untuk melakukan tindak asusila dan diancam menggunakan pisau.
Dikutip dari WARTAKOTAlive.com, dari total 35 adegan, 17 di antaranya dilakukan di rumah pelaku yang terdiri dari adegan pelaku disodomi paksa, pembunuhan hingga mutilasi.
Awalnya, keduanya bersama-sama datang ke kontrakan milik pelaku yang berada di Kampung Pulo Gede, Kelurahan Jakasampurna, Kecamatan Bekasi Barat, Kota Bekasi pada Minggu (7/12/2020) malam.
Sekira pukul 00.30 WIB, AJY dan Dony masih sempat berbincang-bincang biasa di ruang tamu.
Kala itu pelaku sempat minta izin kepada korban untuk pergi ke warnet namun dilarang dengan alasan korban khawatir pelaku sakit mata.
Lalu pukul 00.50 WIB, keduanya tiduran bersebelahan di atas karpet.
Saat korban tidur, pelaku masih terjaga bermain ponsel milik korban.
Kemudian pelaku akhirnya tidur di samping korban.
Di saat pelaku terbangun, ia terkejut melihat celana panjang yang ia kenakan sudah berada di bawah lutut.
Korban juga sudah berada dalam posisi di belakang tubuh pelaku.
Pada saat itu korban mengajak pelaku untuk melakukan hubungan asusila namun ditolak oleh korban.
Seusai ditolak, korban mengancam pelaku menggunakan pisau dan memberikan iming-iming uang hingga akhirnya AJY menurut.
AJY kemudian disodomi satu kali oleh korban.
Pada saat pelaku tertidur, korban pergi mandi lalu mengambil sebilah golok yang ia simpan di dapur.
Di saat korban tertidur, pelaku menikamkan goloknya ke tubuh Dony mulai dari perut, mulut, wajah, dan dada berkali-kali.
Seperti yang diketahui, tubuh korban akhirnya dimutilasi oleh pelaku menjadi beberapa bagian.
Baca juga: Cerita Tetangga Remaja yang Mutilasi Karyawan Minimarket di Bekasi: Pelaku Udah Sendirian Aja
Pelaku Mengaku Dicabuli Korban 50 kali
Dikabarkan sebelumnya, A yang bekerja sebagai pengamen dan manusia silver ini nekat menghabisi nyawa korban lantaran kesal terus dipaksa untuk disodomi.
Dikutip TribunWow.com dari Tribun Jakarta pada Kamis (10/12/2020), A mengaku sudah sering dilecehkan oleh korban.
Ia pertama kali dicabuli oleh korban sejak Juli 2020.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Yusri Yunus mengatakan bahwa A mengaku sudah dicabuli 50 kali.
"Dari bulan Juli sampai terakhir Sabtu kemari itu sudah lebih dari 50 kali (korban mencabuli pelaku)," kata Yusri di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (10/12/2020).
Baca juga: Kesaksian Tetangga Remaja Pemutilasi Karyawan Minimarket di Bekasi: Tahu-tahu Pelaku Sudah Sendirian
Saat pertama kali dicabuli, korban mengiming-iming pelaku dengan bayaran Rp 100 ribu.
Namun, bayaran itu terus berkurang setiap kali korban memaksa pelaku untuk berhubungan badan.
Akibatnya hari ke hari, pelaku semakin membenci kelakuan korban itu.
"Awalnya diiming-imingi dengan bayaran sekali itu Rp 100 ribu. Kemudian berkurang hingga timbul kebencian," ujar Yusri.
Tak hanya itu, bahkan pelaku mengaku sering tak mendapat bayaran saat disodomi korban.
Sehingga timbulah niat pelaku itu untuk menghabisi nyawa korban.
Dalam kesempatan itu polisi juga menjelaskan bahwa biasanya korban melakukan pencabulan di rumah pelaku di Bekasi.
Di tempat itu pula, A menghabisi nyawa Dony. (TribunWow.com/Anung/Mariah Gipty)
Artikel ini diolah dari dan Tribun Jakarta dengan judul Pelaku Mutilasi di Bekasi Diiming-imingi Rp 100 Ribu Saat Dicabuli Korban: Kemudian Berkurang, Polisi: Korban Mutilasi Donny Saputra Sudah 50 Kali Lebih Mencabuli Pelaku , Motif Remaja Mutilasi Pria di Bekasi Kesal Dipaksa Berhubungan Sejenis, Tetangga: Tiap Minggu Nginep, Pertimbangan Kuasa Hukum Yakini Pelaku Mutilasi di Bekasi Terbebas dari Ancaman Hukuman Mati, Pengacara Pelaku Mutilasi di Bekasi Sebut Korban Pembunuhan Diduga Lakukan Sodomi ke Sejumlah Anak dan Wartakotalive dengan judul Sempat Menolak Hingga Akhirnya Pasrah Disodomi, Pelaku Bunuh dan Mutilasi Korban Saat Tertidur Lelap