TRIBUNWOW.COM - Tindakan bejat dilakukan oleh seorang ayah terhadap anak tirinya di Bandar Lampung.
B (17), seorang siswi Sekolah Menengah Atas (SMA) di Bandar Lampung menjadi korban pelampiasan nafsu ayah tirinya, A (52).
Dikutip TribunWow.com dari Kompas.com, Rabu (16/12/2020), kejadian itu dikonfirmasi oleh Ketua Komnas Perlindungan Anak (KPA) Bandar Lampung, Ahmad Apriliandi Passa (Andi).
Baca juga: Fakta 2 Bocah Asal Tegal Diculik, Orangtua Cerai hingga Ditemukan Lemas di Pinggir Jalan Cirebon
Baca juga: Gadis 20 Tahun di Binjai Nekat Bunuh Diri karena Gagal Nikah, Sempat Update Status Ini
Karena selain melapor ke Polresta Bandar Lampung, ibu korban juga mengadu ke Komnas KPA Bandar Lampung untuk memastikan kondisi psikis dari anaknya.
Andi membenarkan bahwa pelaku pemerkosaan terhadap B adalah ayah tiri korban sendiri.
Ayah tiri korban disebut merupakan seorang guru PNS dan mengajar di sebuah sekolah di Bandar Lampung.
Sedangkan kejadian pemerkosaan itu terjadi pada Kamis (10/12/2020).
“Pelaku ini adalah ayah korban, berprofesi sebagai guru dan PNS,” kata Andi saat dihubungi, Rabu (16/12/2020) siang.
Menurutnya berdasarkan keterangan dari B, pelaku mempunyai modus lain dalam menaklukan korban.
Korban rupanya diberikan minuman terlebih dahulu oleh pelaku.
Minuman tersebut diyakini sudah dicampur dengan cairan perangsang seksual.
Akibat terpengaruh dari obat perangsang tersebut, korban dipastikan tidak berdaya untuk menghalau perbuatan ayah tirinya.
Di situlah pelaku langsung memperkosa anak tirinya tanpa adanya perlawanan dari korban.
Korban baru menyadari apa yang telah dilakukan ayah tirinya setelah kejadian pemerkosaan itu selesai.
"Korban tidak berdaya dan pelaku dengan leluasa memerkosa korban," ungkap Andi.
Baca juga: 6 Fakta Calon Pengantin Tewas Kecelakaan, Menikah Januari Nanti hingga Firasat Ayah Mempelai Wanita
Baca juga: Fakta Oknum Guru SD di Cianjur Cabuli 9 Murid Laki-laki, Ancam Beri Nilai Jelek jika Korban Melapor
Setelah itu, barulah korban menceritakan kepada ibu kandungnya.
Ibu korban yang merasa tidak terima langsung melaporkannya ke Mapolresta Bandar Lampung.
Sebelum pada akhirnya ibu korban juga melaporkannya ke KPA Bandar Lampung untuk memastikan kondisi psikis anaknya.
“Korban dan ibu kandungnya telah melaporkan kejadian ini ke Mapolresta Bandar Lampung,” kata Andi.
Secara terpisah, Sekretaris KPA Bandar Lampung, Donal Andrias nyebut korban saat ini sudah mendapatkan pendampingan.
Dikatakannya bahwa akibat perlakukan buruk dari ayah tirinya tersebut membuat korban mengalami traumatik.
“Korban masih terlihat trauma saat melapor ke kami kemarin. Kami fokus ke pemulihan psikisnya dahulu,” kata Donal.
Sementara itu menurut Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Resky Maulana, pihaknya sudah menangkap dan mengamankan pelaku.
Hal itu merupakan tindak lanjut atas laporan dari ibu korban.
Ia menambahkan untuk kasusnya, pihak kepolisian Polresta Bandar Lampung masih akan melakukan pendalaman.
"Tersangka sudah kami tangkap," ujar Resky Maulana. (TrbunWow/Elfan Fajar Nugroho)
Artikel ini diolah dari Kompas.com dengan judul 'Dicekoki Perangsang, Siswi SMA Diperkosa Ayah Tiri Seorang Guru PNS' dan 'Ayah Tiri yang Perkosa Anaknya dengan Dicekoki Obat Perangsang Ditangkap Polisi'