TRIBUNWOW.COM - Warga Desa Batu, Kecamatan Pitumpanua, Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan bernama Yusril (26) diringkus oleh aparat.
Yusril digelandang oleh personel Polsek Pitumpanua bersama Tim Resmob Polres Wajo, Sabtu (12/12/2020).
Pria beristri itu dilapor karena telah meniduri ABG berusia 15 tahun.
Baca juga: 2 Pria Ternyata Sudah Rencanakan Rudapaksa 2 Siswi SMP, Tak Mau Antar Pulang karena Sudah Malam
Diketahui, antara Yusril dan ABG itu, memang terjalin hubungan spesial sebulan terakhir.
Korban baru mengetahui jika Yusril sudah beristri setelah diberitahu temannya.
Namun ternyata keperawanan ABG ini sudah direnggut Yusril dengan iming-iming akan dinikahi.
Seusai membuat laporan polisi LP/689/XII/2020, polisi pun langsung mendatangi kediaman Yusril.
Pihak keluarga Yusril sempat tidak percaya saat hendak dijemput polisi.
Baca juga: Penjaga Warung di Bawah Umur di Ngawi Diperkosa, Awalnya Diajak Pesta Miras oleh 10 Orang di Bengkel
"Pihak keluarga YR merasa heran karena anaknya tersebut memiliki istri dan diketahui istrinya tidak berada di rumah pada saat itu," kata Kapolsek Pitumpanua Kompol Jasman Parudik, Senin (14/12/2020).
Pihak kepolisian melakukan negosiasi agar pihak keluarga menyerahkan Yusril untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.
Terlebih lagi, ditakutkan jika keluarga korban melakukan aksi di luar kendali.
"Kami dengan ini memberi pemahaman akan perbuatan pelaku terhadap keluarganya, dan pihak keluarganya menerima serta berjanji membantu pihak kepolisian dengan menyerahkan anaknya," katanya.
Baca juga: Dibawa ke Kebun Sawit, Gadis 12 Tahun Dirudapaksa Pemuda, Korban Tak Berdaya dengan Ancaman Pelaku
Yusril, yang dianggap melakukan pencabulan terhadap anak di bawah umur itu langsung dibekuk tanpa perlawanan.
Kini, Polsek Pitumpanua telah menyerahkan terduga pelaku ke Unit PPA Satreskrim Polres Wajo.
Visum