Virus Corona

Pemerintah Berencana Naikkan Alokasi Vaksin Gratis untuk Masyarakat Jadi 50 Persen

Penulis: Elfan Fajar Nugroho
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Vaksin Covid-19 buatan Sinovac dari negara Tiongkok baru saja tiba Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada Minggu (7/12/2020).

TRIBUNWOW.COM - Pemerintah berencana akan menaikan jumlah alokasi vaksin Covid-19 secara gratis bagi masyarakat.

Hal itu diungkapkannya oleh Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhajir Effendy dalam acara Kompas Bisnis, Senin (14/12/2020). 

Sebelumnya, pemerintah melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyebut atau menargetkan hanya akan menanggung beban vaksinasi kepada 32 juta orang dari 107 vaksinasi yang akan dilakukan.

1,2 juta dosis vaksin Covid-19 buatan Sinovac telah tiba di Indonesia pada Minggu (6/12/2020) malam. (BPMI Setpres/Muchlis Jr.)

Baca juga: Survei Sebut 9 Persen Warga Jawa Barat Menolak Vaksinasi Covid-19, Begini Penjelasan Ridwan Kamil

Baca juga: Nakes di Indonesia Khawatir Jadi yang Pertama Dapat Vaksin Covid-19: Kalo Jadi Percobaan Ya Takut

Itu artinya hanya 30 persen saja yang dapat didapatkan secara gratis, sedangkan 70 persen dilakukan secara mandiri atau berbayar.

Muhajir Effendy mengatakan ada kemungkinan pemerintah akan menaikkan vaksinasi gratis itu menjadi 50 persen dari total vaksinasi yang akan dilakukan.

Sedangkan yang berbayar juga sebanyak 50 persen.

Selain alokasi, Muhajir Effendi juga menyebut ada peningkatan jumlah vaksinasi dari yang sebelumnya sebanyak 107 juta menjadi 182 juta vaksin.

Vaksin tersebut akan diberikan kepada warga masyarakat dengan rentang usia 18-59 tahun.

"Dievaluasi tentang alokasi berapa yang nanti harus ditanggung oleh pemerintah dan berapa yang mandiri," ujar Muhajir Effendy.

"Belum final, termasuk jumlahnya terakhir diperkirakan nanti akan ada 182 juta dari semula 107 juta, jadi sudah naik lagi," imbuhnya.

Meski begitu, dirinya belum bisa memastikan terkait hal itu lantaran semuanya terkait vaksinasi masih terus dipertimbangkan secara matang oleh pemerintah.

"Kemungkinan nanti, tapi ini juga masih tentatif, kemungkinan 50:50," pungkasnya.

Baca juga: Penjelasan Kemenkes soal Harga Vaksin Covid-19 Sinovac di Indonesia

Simak videonya mulai menit awal:

Tanggapan IDI soal akan Jadi Prioritas Penerima Vaksin

Pemerintah memprioritasnya vaksinasi akan dilakukan pada tenaga kesehatan sebagai garda terdepan yang memiliki risiko tinggi tertular Covid-19.

Diansir TribunWow.com, Kabiro Hukum dan Pembinaan Ikatakan Dokter Indonesia (IDI), dr. HN, Nazar mengaku siap namun dirinya memberikan syarat kepada pemerintah.

Dalam acara Apa Kabar Indonesia Pagi 'tvOne', Minggu (13/12/2020), Nazar menyadari bahwa memang tenagas kesehatan membutuhkan vaksinasi supaya memastikan aman ketika berhubungan dengan pasien Covid-19.

Kabiro Hukum dan Pembinaan Ikatakan Dokter Indonesia (IDI), dr. HN, Nazar mengaku siap menerima vaksin Sinovac namun dirinya memberikan syarat kepada pemerintah. (Youtube/Apa Kabar Indonesa tvOne)

Baca juga: Jubir Vaksinasi Pastikan Pemerintah akan Berikan Vaksin Covid-19 yang Aman untuk Masyarakat

Baca juga: Daftar 5 Negara yang Beri Persetujuan Penggunaan Darurat Vaksin Covid-19 Pfizer dan BioNTech

Oleh karenanya, ia mendukung rencana pemerintah yang menjadikan tenaga kesehatan sebagai prioritas penerima vaksin.

"Dari sisi tenaga kesehatan tugas melakukan vaksinasi atau imunisasi itu adalah bagian yang melekat dari tugas kami, itu tidak akan ada penolakan tidak akan ada keraguan untuk menerima vaksin tersebut," kata Nazar.

"Karena sebagai petugas yang akan memberikan vaksinasi jelas dia harus terlindungi dulu," akunya.

Meski mengaku siap, dirinya tetap memberikan syarat yang mutlak dan harus dipenuhi.

Nazar mewakili IDI meminta kepada pemerintah untuk yang pertama adalah menjamin keamanan dari vaksin asal China itu.

Mulai dari berstandar WHO hingga teruji oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

"Siap, untuk itu siap tetapi siap koma tentu yang akan kami terima itu juga berarti yang akan kami delivery tentu harus sama dengan syarat," ungkap Nazar.

"Syaratnnya tentu yang pertama jelas sudah teruji, jelas berstandar WHO dan jelas otoritas domestik kita yaitu adanya emergency use authorization Badan POM," jelasnya.

Baca juga: Luhut Sebut Jokowi Ingin Disuntik Vaksin Covid-19 Bersamaan dengan Rakyat: Jangan Berburuk Sangka

Dengan begitu, dirinya bersama tenaga kesehatan lainnya merasa tidak akan ada lagi keraguan terhadap vaksin tersebut dan tentuna siap untuk disuntikkan.

Termasuk merasa yakin untuk memberikannya kepada masyarakat umum.

"Kalau sudah seperti itu kita siap menerima dan siap men-delivery," pungkasnya.

Simak videonya mulai menit ke- 1.37

(TribunWow/Elfan Fajar Nugroho)