TRIBUNWOW.COM - Seorang calon pemilih di Desa Karanganyar, Kecamatan Pule, Kabupaten Trenggalek meninggal dunia saat hendak mencoblos, Rabu (9/12/2020).
Ia adalah Suminem (47), warga RT/RW 8/2, yang punya hak pilih di TPS 3 Karanganyar.
Menurut Kapolsek Pule Iptu Sardono, korban meninggal sebelum mendaftar untuk mencoblos ke petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).
Baca juga: Buntut Terdeteksinya Kasus Covid-19, Ratusan Penumpang Kapal Pesiar Singapura Dikurung di Kabin
Suminem berangkat dari rumah ke TPS bersama menantunya, Bejo (30), menaiki sepeda motor.
Begitu sampai di tempat parkir TPS, Suminem tiba-tiba jatuh.
Lalu seketika pingsan.
"Dibawa ke Puskesmas, tetapi sampai di Puskesmas sudah tidak ada (meninggal)," kata Sardono, saat dikonfirmasi, Rabu (9/12/2020).
Menurut keterangan keluarga kepada petugas, Suminem memiliki riwayat penyakit hipertensi.
Namun penyebab pasti ia meninggal masih belum diketahui.
Baca juga: Hasil Pilkada Solo 2020 di Rutan Solo: Gibran Menang Telak dengan 96 Suara, Bagyo 22 Suara
Sementara itu, seorang petugas Linmas TPS 4 Ngantru, Kecamatan Trenggalek meninggal dunia ketika beristirahat di kediamannya sela tugas.
Petugas itu bernama Kusni (53).
"Korban ini tadi malam sudah merasa tidak enak badan. Tapi tetap bertekad menjelaskan tugas," kata BKTM Desa Ngantru, Devit.
Setelah bertugas sejak pagi, Kusni izin makan siang di rumah saat jam istirahat.
Baca juga: Hasil Sementara Hitung Cepat Pilkada Medan 3 Lembaga Survei, Bobby-Aulia Unggul dari Akyhar-Salman
Ketika di rumah, ia sempat dipijat oleh sang istri. Lalu kemudian meninggal.
"Jadi meninggalnya bukan di TPS," ucapnya.
Penyabab pasti meninggalnya Kusni pun masih belum diketahui. (*)
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Hendak Mencoblos, Seorang Warga Kabupaten Trenggalek Meninggal Dunia di Parkiran TPS