TRIBUNWOW.COM - Polda Metro Jaya baru saja menggelar konferensi pers terkait penyerangan yang diduga dilakukan pengikut Muhammad Rizieq Shihab (MRS) pada anggota polisi pada Senin (7/12/2020) dini hari WIB.
Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran mengatakan bahwa kejadian ini terjadi di Jalan Tol Jakarta Cikampek Km 50.
Penyerangan pada polisi terkait pemanggilan Rizieq ke polisi terkait kasus kerumunan massa yang jadwalnya dilakukan Senin hari ini.
Baca juga: Soal Kasus Penembakan Pengikut Rizieq Shihab di Jalan Tol, FPI Buka Suara: Agar Diberi Keselamatan
"Tadi pagi sekitar pukul 00.30 WIB di Jalan Tol Jakarta Cikampek Km 50 telah terjadi penyerangan terhadap anggota Polri yang sedang melaksanakan penyelidikan."
"Terkait dengan rencana pemeriksaan MRS yang dijadwalkan berlangsung hari ini jam 10.00 WIB," jelas Fadil dikutip TribunWow.com dari Channel YouTube Kompas TVĀ pada Senin.
Fadil menjelaskan, kejadian ini berawal ketika polisi mendapat kabar dari grup WhatsApp yang menyebut akan ada pengerahan kelompok massa pada pemeriksaan Rizieq.
Bahkan kabar itu tersebar ke mana-mana hingga terdengar oleh polisi.
"Berawal dari informasi bahwa akan terjadi pengerahan massa pada saat saudara MRS dilakukan pemeriksaan di Polda Metro Jaya dari berbagai sumber termasuk rekan-rekan media."
"Bahwa akan ada WA grup pengerahan kelompok massa untuk mengawal pemeriksaan MRS di Polda Metro Jaya."
Sehingga polisi langsung bergegas untuk melakukan pengecekan apakah benar ada kelompok massa yang akan dikerahkan.
"Terkait hal tersebut kami pihak Polda Metro Jaya melakukan penyelidikan kebenaran informasi tersebut," lanjutnya.
Saat polisi mencoba mengeceknya di Jalan Tol Jakarta Cikampek Km 50, aparat tiba-tiba saja dipepet dan diserang.
Fadil menyebut orang-orang yang diduga pengikut Rizieq itu menggunakan benda-benda tajam.
"Dan ketika anggota Polda Metro Jaya mengikuti kendaraan yang diduga pengikut MRS, kendaraan petugas dipepet lalu kemudian diserang dengan menggunakan senjata api dan senjata tajam yang sebagaimana rekan-rekan lihat di depan ini," jelasnya.
Akibatnya, para polisi yang diserang melakukan tindakan tegas dan terukur.
Dari 10 orang yang belum diketahui identitasnya itu, enam orang di antaranya tewas.
"Anggota yang terancam keselamatan jiwanya karena diserang kemudian melakukan tindak tegas terukur sehingga terhadap kelompok yang diduga pengikut MRS yang berjumlah 10 orang, meninggal dunia sebanyak 6 orang," ujar Fadil.
Baca juga: Anggota Polda Metro Jaya Diserang Pengikut Habib Rizieq saat Bertugas, 6 Pelaku Tewas Ditembak
Lihat menit 4.14:
Penjelasan FPI
Dikutip dari Tribunnews.com, Kuasa hukum FPI memberikan klarifikasi soal penyerangan kepada anggota kepolisian di ruas Tol Jakarta-Cikampek KM 50, Senin (7/12/2020) dini hari lewat keterangan tertulis yang diterima redaksi.
Berikut isi lengkap keterangan tersebut:
Bahwa benar ada peristiwa penghadangan, penembakan terhadap rombongan IB HRS dan keluarga serta penculikan terhadap 6 orang laskar pengawal IB.
Peristiwa terjadi di dekat pintu Tol Kerawang Timur.
Bahwa semalam IB dengan keluarga termasuk cucu yg masih balita, akan menuju tempat acara pengajian subuh keluarga, sambil memulihkan kondisi.
Sekali lagi ini pengajian Subuh internal khusus keluarga inti.
Dalam perjalanan menuju lokasi pengajian Subuh keluarga tersebut, rombongan dihadang oleh preman OTK (yang kami duga kuat bagian dari operasi penguntitan dan untuk mencelakakan IB).
Para preman OTK yang bertugas operasi tersebut menghadang dan mengeluarkan tembakan kepada laskar pengawal keluarga.
Hingga saat ini para penghadang berhasil melakukan penembakan dan 1 mobil berisi 6 orang laskar masih hilang diculik oleh para preman OTK bertugas operasi.
Kami mohon do'a agar 1 mobil yg tertembak berisi 6 orang laskar yang diculik agar diberi keselamatan.
Dan mohon do'a juga IB HRS.
Untuk lokasi IB HRS, demi alasan keamanan dan keselamatan beliau beserta keluarga, maka kami tidak bisa sebutkan.
Karena semalam jelas ada upaya penembakan terhadap rombongan beliau dan sampai saat ini masih 6 orang laskar yang hilang diculik.
Demikian pernyataan ini kami buat.
Baca juga: Saling Pepet dan Tembak, Ini Kronologi Penyerangan Massa Habib Rizieq kepada Polisi, 6 Orang Tewas
Pesan Rizieq soal Pemanggilan Dirinya ke Polisi
Rizieq Shihab dipanggil polisi untuk yang kedua kalinya pada Senin (7/12/2020).
Pemanggilan tersebut ditujukan kepada Rizieq semenantunya yakni Irfan Alaydrus terkait kasus kerumunan pada acara pernikahan di Kelurahan Petamburan, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Terkait pemanggilan itu, Rizieq lantas memberikan pesannya bagi para simpatisan FPI.
Baca juga: Soal FPI Adang Polisi Panggil Habib Rizieq, Pakar Hukum: Itu Kriminal, Bukan Premanisme Lagi
Dikutip TribunWow.com dari Kompas.com pada Sabtu (5/12/2020), Rizieq melalui Wakil Sekretaris Umum sekaligus Kuasa Hukum, FPI Aziz Yanuar lantas mengungkapkan pesan agar simpatisan tidak ikut ke kantor polisi.
Aziz mengatakan bahwa Rizieq memerintahkan agar simpatisannya menghindari kerumunan.
"Perintah HRS (Rizieq) hindari dan jangan berkerumun serta harap jaga protokol kesehatan di mana pun berada," ujar Aziz saat dihubungi, Sabtu (5/12/2020).
Rizieq rencananya menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, Senin (7/12/2020).
Meski Rizieq melarang agar simpatisan ikut hadir ke polisi, Aziz tetap meminta agar mereka mengawal kasus yang menyeret pendakwah 55 tahun itu.
"Harapan kami, mari kawal proses hukum ini supaya berkeadilan dan bermartabat, mohon doanya," lanjutnya.
Diketahui panggilan polisi pada Rizieq ini merupakan panggilan kedua.
Sebelumnya, Rizieq tidak hadir pada pemanggilan yang pertama pada Selasa (1/2/2020).
Aziz membantah bahwa Rizieq mangkir dari panggilan polisi,
Ia menegaskan bahwa pemanggilan sudah diwakilkan kuasa hukum Rizieq.
Ketidakhadiran Rizieq disebut Aziz lantaran pria bernama lengkap Muhammad Rizieq Shihab itu sakit.
Diketahui Rizieq sempat dirawat di RS Ummi Bogor dengan alasan kelelahan.
"Ini bukan mangkir, beliau tidak mangkir. Beliau hadir diwakili kita oleh tim bantuan hukum FPI," ujar Aziz di Polda Metro Jaya, Selasa.
"Alasan sedang masih beristirahat, terkait pada Sabtu yang lalu baru saja kekuar dari Rumah Sakit Ummi, Bogor setelah beristirahat di sana. Artinya masih dalam tahap pemulihan," imbuhnya.
Aziz melanjutkan, polisi sudah memahami ketidakhadiran Rizieq.
Sehingga, dilakukan pemanggilan ulang pada Senin (7/12/2020).
"Kemanusiaan dan alasan kesehatan terkait pemenuhan kondisi Habib Rizieq Syihab."
"Oleh karena itu kami mengucapkan terimakasih kepada kepolisian," jelas Aziz. (TribunWow.com/Mariah Gipty)
Sebagian artikel ini diolah dari Kompas.com dengan judul Rizieq Shihab Diperiksa Polisi Senin Depan, FPI Ingatkan Simpatisan Tak Datangi Polda Metro