Terkini Nasional

Selain Dipanggil Polda Metro Jaya 2 Kali, Habib Rizieq Shihab Juga akan Diperiksa Polda Jabar

Penulis: Mariah Gipty
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pemimpin FPI Habib Rizieq Shihab mengaku sedang menjalankan isolasi mandiri, Rabu (2/12/2020).

TRIBUNWOW.COM - Pimpinan Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab dipanggil polisi untuk yang kedua kalinya pada Senin (7/12/2020).

Pemanggilan tersebut ditujukan kepada Rizieq semenantunya yakni Irfan Alaydrus terkait kasus kerumunan pada acara pernikahan di Kelurahan Petamburan, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Kini Rizieq juga dipanggil oleh Polda Jabar dengan kasus yang serupa, yakni kerumunan massa.

Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab menyapa simpatisannya saat tiba di daerah Puncak, Bogor, Jawa Barat, Jumat (13/11/2020). Dalam kunjungan tersebut, Rizieq Shihab dijadwalkan menghadiri acara peresmian pembangunan Masjid Raya di Markaz Syariah Pesantren Alam Agrokultural sekaligus mengisi ceramah shalat Jumat. (AFP/ADITYA SAPUTRA)

Baca juga: Dipanggil Polisi Lagi, Habib Rizieq Belum Tentu Hadir, Pengacara FPI Ungkap Alasannya: Bukan Mangkir

Dikutip TribunWow.com dari Kompas.com pada Sabtu (5/12/2020), Rizieq dipanggil terkait acara di Megamendung, Bogor yang dianggap melanggar protokol kesehatan.

Selain Rizieq, penyelenggara acara juga akan dipanggil oleh polisi.

"Direncanakan tanggal 10 ini (Desember) akan kita panggil, Bapak HRS tanggal 10 itu diagendakan oleh penyidik dari Polda Jabar," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jabar, Kombes Erdi A Chaniago di Mapolda Jabar.

Surat pemanggilan akan dikirimkan pada Senin (7/12/2020).

Meski demikian, Erdi mengatakan pihaknya belum tahu bagaimana surat itu akan dikirimkan ke Rizieq.

"Surat panggilan insya Allah nanti hari Senin akan dikirimkan," ujar Erdi.

"Ini (pengiriman) belum tahu apakah dipaketkan ataukah langsung diantarkan oleh penyidik," imbuhnya.

Baca juga: Soal FPI Adang Polisi Panggil Habib Rizieq, Pakar Hukum: Itu Kriminal, Bukan Premanisme Lagi

Sementara itu saat ini polisi tengah mendalami kasus kerumunan kegiatan yang dilakukan di Megamendung itu.

Sejumlah pejabat dan perangkat wilayah Bogor akan dimintai klarifikasi terkait kasus tersebut.

Sebanyak 15 orang dimintai klarifikasi terkait kegiatan yang menimbulkan kerumunan itu.

Namun dari 15 orang yang dipanggil, ada tiga orang yang tak datang ke kepolisian.

Tiga orang itu antara lain Bupati Bogor, Ade Yasin dan dua penyelanggara.

Ade Yasin tak datang karena positif Covid-19.

Sedangkan para penyelenggara tak hadir tanpa alasan.

Polisi telah melakukan gelar perkara dan menaikan status menjadi penyelidikan.

Aparat menemukan adanya dugaan tindak pidana di acara tersebut.

Hal itu sesuai dengan pasal 14 ayat 1 dan 2 UU 4 Tahun 1984 tentang penanggulangan penyakit menular, dan Pasal 93 UU Nomor 6 Tahun 2018 tentang karantina kesehatan dan Pasal 216 KUHP.

Pesan Habib Rizieq

Rizieq dipanggil polisi untuk yang kedua kalinya pada Senin (7/12/2020).

Terkait pemanggilan itu, Rizieq lantas memberikan pesannya bagi para simpatisan FPI.

Rizieq melalui Wakil Sekretaris Umum sekaligus Kuasa Hukum, FPI Aziz Yanuar lantas mengungkapkan pesan agar simpatisan tidak ikut ke kantor polisi.

Aziz mengatakan bahwa Rizieq memerintahkan agar simpatisannya menghindari kerumunan.

"Perintah HRS (Rizieq) hindari dan jangan berkerumun serta harap jaga protokol kesehatan di mana pun berada," ujar Aziz saat dihubungi, Sabtu (5/12/2020).

Rizieq rencananya menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, Senin (7/12/2020).

Meski Rizieq melarang agar simpatisan ikut hadir ke polisi, Aziz tetap meminta agar mereka mengawal kasus yang menyeret pendakwah 55 tahun itu.

"Harapan kami, mari kawal proses hukum ini supaya berkeadilan dan bermartabat, mohon doanya," lanjutnya.

Diketahui panggilan polisi pada Rizieq ini merupakan panggilan kedua.

Sebelumnya, Rizieq tidak hadir pada pemanggilan yang pertama pada Selasa (1/2/2020).

Aziz membantah bahwa Rizieq mangkir dari panggilan polisi,

Ia menegaskan bahwa pemanggilan sudah diwakilkan kuasa hukum Rizieq.

Ketidakhadiran Rizieq disebut Aziz lantaran pria bernama lengkap Muhammad Rizieq Shihab itu sakit.

Diketahui Rizieq sempat dirawat di RS Ummi Bogor dengan alasan kelelahan.

"Ini bukan mangkir, beliau tidak mangkir. Beliau hadir diwakili kita oleh tim bantuan hukum FPI," ujar Aziz di Polda Metro Jaya, Selasa.

Baca juga: Habib Rizieq Diharapkan Datang ke Pemeriksaan Tanpa Bawa Massa, Polisi: Kita Harap Mau Taat Hukum

"Alasan sedang masih beristirahat, terkait pada Sabtu yang lalu baru saja kekuar dari Rumah Sakit Ummi, Bogor setelah beristirahat di sana. Artinya masih dalam tahap pemulihan," imbuhnya.

Aziz melanjutkan, polisi sudah memahami ketidakhadiran Rizieq.

Sehingga, dilakukan pemanggilan ulang pada Senin (7/12/2020).

"Kemanusiaan dan alasan kesehatan terkait pemenuhan kondisi Habib Rizieq Syihab."

"Oleh karena itu kami mengucapkan terimakasih kepada kepolisian," jelas Aziz.

(TribunWow.com/Mariah Gipty)

Artikel ini diolah dari Kompas.com dengan judul Rizieq Shihab Diperiksa Polisi Senin Depan, FPI Ingatkan Simpatisan Tak Datangi Polda Metro  dan Soal Acara di Bogor, Polda Jabar Panggil Rizieq Shihab Pekan Depan