Terkini Daerah

Bocah 11 Tahun di Bekasi Dicabuli Tetangga, Polisi: Tak Perlu Pengakuan, yang Penting 2 Bukti

Penulis: Mariah Gipty
Editor: Rekarinta Vintoko
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wakapolres Metro Bekasi Kota AKBP Alfian Nurrizal menegaskan bahwa proses penyelidikan kasus pencabulan bocah 11 tahun di Bekasi masih berlanjut pada Kamis (3/12/2020).

TRIBUNWOW.COM - Seorang bocah 11 tahun di Bekasi diduga menjadi korban pencabulan oleh tetanggannya berinisial M (43).

Kasus dugaan pencabulan saat ini tengah diproses Polres Metro Bekasi Kota.

Dikutip TribunWow.com dari Tribun Jakarta pada Jumat (4/12/2020), kasus ini pertama kali terungkap pada Desember 2019.

Ilustrasi pemerkosaan. (Istimewa via Tribunnews.com)

Baca juga: Melawan saat Ditangkap, Oknum Perangkat Desa yang Cabuli 19 Anak di Minahasa Utara Ditembak Polisi

Wakapolres Metro Bekasi Kota AKBP Alfian Nurrizal menegaskan bahwa proses penyelidikan kasus ini masih berlanjut.

Sudah ada tiga saksi yang diperiksa pihak penyidik dalam mengumpulkan sejumlah bukti.

"Sudah kita periksa tiga orang saksi, pak RW, satu orang saksi temannya (korban) lalu ibunya korban termasuk," jelas Alfian saat dikonfirmasi, Kamis (3/12/2020).

Alfian menjelaskan bahwa pihaknya juga sudah memanggil terlapor.

Menurutnya, pelaku selama ini bertindak kooperatif.

Dari informasi yang ia dapatkan, korban dan pelaku masih memiliki hubungan saudara.

"Terlapor sudah kita mintai keterangan juga, sejauh ini kooperatif untuk proses penyelidikan, informasinya antara keluarga korban dan terlapor ini masih ada hubungan saudara," jelas Alfian.

Menurut keterangan terlapor, Alfian menyebut kasus pencabulan yang dilakukan belum dapat diakui.

Meski demikian, itu tak menjadi masalah selama polisi berhasil mengumpulkan bukti-bukti yang kuat.

"Itu nggak perlu pengakuan, tapi kan kita tau apa hasil penyidikan, intinya dua alat bukti sudah cukup," lanjutnya.

Kini polisi masih akan meminta keterangan orang tua korban untuk keterangan tambahan.

"Ini nanti besok kita tinggal panggil orang tuanya, untuk dimintai keterangan tambahan," tambah Alfian.

Baca juga: Tak Diantar Pulang setelah Dicekoki Minuman Beralkohol, Remaja 16 Tahun Dicabuli di Rumah Pelaku

Kasus Terungkap saat Korban Diajak ke Lantai Atas Musala

Kasus ini mulai terungkap ketika orang tua korban, CB (43) mendapatkan informasi bahwa anaknya diajak ke lantai atas sebuah musala di lingkungan setempat oleh pelaku pada 2019.

CB bertambah curiga ketika pulang korban membawa uang Rp 20 ribu.

Saat diinterogasi orang tua, korban mengaku diajak ke atas musala oleh pelaku untuk menonton video porno.

Selain itu, korban mengatakan bahwa pelaku sering memegang-megang bagian vital.

Akibatnya, CB langsung melaporkan kejadian itu ke polisi.

Mereka melaporkannya ke Polres Metro Bekasi Kota pada 6 Januari 2020.

Beberapa kali CB sudah mendatangi kantor polisi sambil ditemani korban untuk dimintai keterangan.

CB menduga, anaknya menjadi korban pencambulan oleh tetangganya sudah sejak beberapa tahun.

Pasalnya saat ditanya, korban mengatakan bahwa dirinya mengaku sudah dicabuli tetangganya itu sejak kecil.

"Saya tanya terus, dia kan memang sering main ke belakang (ke pemukiman dekat rumah pelaku), jadi ini udah sejak kecil dia umur 4 tahun," jelas CB.

Warga Pernah Peringati Orang Tua Korban

CB menjelaskan, selama ini dirinya tak pernah menaruh rasa curiga pada M.

Selama ini ia merasa biasa saja ketika anaknya main ke tetangga sekitar.

Bahkan, CB juga tak memiliki pikiran buruk meski selama ini anaknya sering terlihat bermain dengan M.

CB menceritakan, sebenarnya warga sekitar sudah beberapa kali memperingatinya soal kedekatan anaknya dengan pelaku.

Meski demikian, CB masih tak merasa curiga dengan kedekatan mereka.

Sedangkan, pelaku sendiri merupakan tetangga CB yang sudah memiliki anak dan istri.

Anak pelaku merupakan teman sebaya korban.

Umur anak pelaku hanya terpaut dua atau tiga tahun dari korban.

"Saya pernah dibilangin sama tetangga, hati-hati mpok anaknya, cuma waktu itu saya enggak begitu tahu orang itu (pelaku) begitu (cabul)," jelas CB.

CB menjelaskan, selama ini dirinya tak pernah menaruh rasa curiga pada M.

Selama ini ia merasa biasa saja ketika anaknya main ke tetangga sekitar.

Bahkan, CB juga tak memiliki pikiran buruk meski selama ini anaknya sering terlihat bermain dengan M.

CB menceritakan, sebenarnya warga sekitar sudah beberapa kali memperingatinya soal kedekatan anaknya dengan pelaku.

Meski demikian, CB masih tak merasa curiga dengan kedekatan mereka.

Sedangkan, pelaku sendiri merupakan tetangga CB yang sudah memiliki anak dan istri.

Anak pelaku merupakan teman sebaya korban.

Umur anak pelaku hanya terpaut dua atau tiga tahun dari korban.

"Saya pernah dibilangin sama tetangga, hati-hati mpok anaknya, cuma waktu itu saya enggak begitu tahu orang itu (pelaku) begitu (cabul)," jelas CB.

Baca juga: Cabuli 19 Anak Laki-laki, Begini Modus serta Ancaman Oknum Perangkat Desa di Minahasa Utara

Korban Jadi Sering Ngambek

Setelah dirinya mengetahui bahwa anaknya benar-benar menjadi korban pencabulan, CB lantas memindahkan anaknya ke sekolah lain.

"Sekolah sampe saya pindahin, tadinya satu sekolah sama anaknya dia (pelaku)," kata CB.

Tak hanya itu, CB juga meningkatkan pengawasan pada anaknya.

Anaknya dilarang bermain di lingkungan sekitar rumahnya.

"Saya enggak kasi main, paling dia di rumah aja enggak boleh ke mana-mana apalagi ke belakang (main ke pemukiman sekitar)," terangnya.

Menurut CB, tindakan pencabulan ini telah mempengaruhi emosi anaknya.

AA dinilai CB kini memiliki emosional yang tidak stabil.

Bahkan, CB mengatakan bahwa anaknya kini mudah marah.

"Ya bentar-bentar ngambek, ada HP (ponsel) atau apa main banting, nggak kaya dulu, kalau dulu kan nurut, kalau sekarang susah," lanjutnya. (TribunWow.com/Mariah Gipty)

Artikel ini diolah dari Tribun Jakarta dengan judul Bocah 11 Tahun di Bekasi Dicabuli Tetangga, Ibu Korban Duga Terjadi Sejak Putrinya Masih Balita dan Dugaan Pencabulan Bocah 11 Tahun di Bekasi, Polisi Sudah Periksa Tiga Saksi