TRIBUNWOW.COM - Dunia hiburan kembali tercoreng dengan penangkapan artis yang terlibat dengan obat-obatan terlarang.
Belum lama berselang setelah penangkapan artis Millen Cyrus, kali ini artis berinisial IBS yakni Iyut Bing Slamet ditangkap pada Kamis (3/12/2020).
Menurut pihak kepolisian, sang artis ditangkap lantaran keterlibatan kasus kepemilikan barang terlarang yang ditemukan di rumahnya.
Baca juga: Kasus Penyalahgunaan Narkoba Millen Cyrus Jadi Sorotan Dunia hingga Menarik Perhatian Aktivis
Baca juga: Ditempatkan di Sel Khusus, Begini Kondisi Terkini Millen Cyrus: Mental Membaik hingga Minta Make Up
Dijumpai di Polres Metro Jakarta Selatan Kepala Satuan Narkoba, Kompol Wadi Sa'abani membenarkan penangkapan IBS.
Sang artis dibekuk dirumahnya di kawasan Johar, Jakarta, pada sekitar pukul 11.00 WIB.
"Kejadiannya tadi malam, kita amankan di rumahnya di wilayah Johar," tutur Wadi dikutip dari kanal YouTube beepdo, Jumat (4/12/2020).
Dari penggerabekan tersebut, pihak kepolisian menemukan adanya peralatan yang digunakan untuk menghisap atau disebut juga bong.
Menurut Wadi, pihaknya menduga bahwa IBS menggunakan narkoba jenis sabu-sabu.
"Barang bukti yang ditemukan adalah alat bekas atau peralatan yang biasanya digunakan untuk menghisap, dugaan adalah sabu," imbuhnya.
Wadi menyatakan bahwa kasus tersebut bukanlah perkembangan dari kasus-kasus serupa.
Ia memgaku mendapat informasi dari pihak lain dan langsung melakukan pengecekan.
Setelah memeriksa, ternyata informasi tersebut terbukti benar.
"Itu dapat informasi, kita cek, dan ternyata ada di situ kita temukan," ujar Wadi.
Mengenai identitas IBS, Wadi masih bungkam.
Saat ditanya apakah terduga merupakan adik aktor Adi Bing Slamet, Wadi hanya mengelak.
"Saya belum tahu itu nanti hasil pemeriksaan seperti apa," ujar Wadi.
Meski pihaknya menemukan alat hisap di rumah IBS, Wadi mengaku gagal mendapat barang bukti (bb) obat terlarang yang dikonsumsi.
"Untuk bb diduga sabunya tidak ada, hanya alat-alat hisapnya itu aja, sudah habis," kata Wadi.
Untuk mencari bukti-bukti yang dibutuhkan, pihak kepolisian langsung melakukan cek urine.
Bila nantinya IBS terbukti menggunakan sabu, tentu statusnya akan naik menjadi tersangka.
Di sisi lain, Wadi masih belum bisa memberikan keterangan lain terkait kasus tersebut.
Pihaknya kini tengah memeriksa IBS guna menapatkan keterangan terkait dugaan penggunaan obat terlarang.
"Masih proses sekarang," pungkas Wadi.
Hasil Tes Urine Iyut Bing Slamet Positif Sabu
Dikutip dari Kompas.com, hasil tes urine juga membuktikan, Iyut Bing Slamet positif menggunakan barang haram tersebut.
"Sudah kami cek urine memang positif. Makanya selanjutnya kami dalami kembali," kata Kompol Wadi Sabani.
Adik kandung Adi Bing Slamet ini ditangkap tim kepolisian di kediamannya di kawasan Kramat Sentiong, Johar Baru, Jakarta Pusat, pada Kamis (3/12/2020) malam.
Saat ini, Tim Reserse Narkoba Polres Metro Jaya terus melakukan pemeriksaan terhadap Iyut Bing Slamet.
Ini bukan kali pertama Iyut Bing Slamet terlibat kasus penyalahgunaan narkoba. Pada 2011, ia juga pernah ditangkap polisi di sebuah hotel karena penyalahgunaan narkoba.
Iyut Bing Slamet kemudian dijatuhi hukuman satu tahun penjara oleh majelis hakim.
Hingga saat ini, belum dijelaskan lebih lanjut terkait kronologi penangkapan Iyut Bing Slamet.
Lihat tayangan selengkapnya dari menit pertama:
(TribunWow.com/Noviana Primaresti/Kompas.com)
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Hasil Tes Urine Iyut Bing Slamet Positif Konsumsi Sabu"