Terkini Daerah

Kenalan lewat Facebook, Wanita di Riau Ditipu Iming-iming Menikah hingga Terima Investasi Miliaran

Editor: Mohamad Yoenus
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Lewat aplikasi Facebook, seorang pria menjebak pns di Indragiri, Riau. Sebanyak lima orang tersangka penipuan ditangkap oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Indragiri Hilir (Inhil), Riau.

TRIBUNWOW.COM - Sebanyak lima orang tersangka penipuan ditangkap oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Indragiri Hilir (Inhil), Riau.

Kelima tersangka bekerja sama untuk menipu seorang wanita pegawai negeri sipil (PNS) warga Inhil hingga mengalami kerugian ratusan juta.

Kapolres Inhi AKBP Dian Setyawan mengatakan, kelima tersangka terdiri dari tiga wanita berinisial GU (29), TA (34), dan SF (27).

Baca juga: Fakta Seorang PNS Ditipu Tentara Amerika Gadungan hingga Rugi Rp 271 Juta, Kenal lewat Facebook

Polres Inhil menggelar konferensi pers pengungkapan kasus penipuan, Jumat (27/11/2020). Kasus ini terkait, Kenalan di Facebook, PNS di Riau Ditipu Tentara AS Gadungan Rp 271 Juta, Korban Janji Dinikahi. (Dok. Polres Inhil)

Dua laki-laki berinisial AZ (32) dan OJ (35). Mereka semuanya berdomisili di Jakarta.

Namun, satu orang tersangka, OJ, berasal dari Nigeria.

"Mereka melakukan penipuan lewat media sosial. Korban mengalami kerugian Rp 271 juta lebih. Para tersangka sudah kita tahan di Polres Inhil," kata Dian, kepada Kompas.com, melalui pesan WhatsApp, Sabtu (28/11/2020).

Dalam kasus penipuan ini, pelaku AZ awalnya berkenalan dengan korban, A (53), lewat Facebook pada bulan September 2020 lalu.

AZ ketika itu mengaku seorang tentara Amerika Serikat (AS) dan tak lama lagi akan pensiun.

Baca juga: Gus Miftah Komentari soal Revolusi Akhlak dan Bandingkan dengan Sikap Pribadi Habib Rizieq Shihab

Percakapan pelaku dengan korban berlanjut hingga melalui WhatsApp.

"Tersangka AZ membuat akun Facebook atas nama Aamir Rafiq saat berkenalan dengan korban. Tersangka mengaku anggota tentara AS," kata Dian.

Dalam percakapannya dengan korban, tersangka mengaku akan pensiun dari dinas militer AS dan akan pindah menetap di Indonesia.

Tersangka juga berjanji akan menikahi korban dengan mengirimkan uang 1,5 juta US dollar atau sekitar 22,5 miiar untuk investasi.

Pada 21 September 2020, korban dihubungi oleh tersangka SF yang mengaku sebagai agen sebuah ekspedisi untuk memberitahukan bahwa uang yang dikirim oleh ZA sudah tiba di Indonesia.

Baca juga: Segera Boyong Aurel Hermansyah ke Malaysia, Atta Halilintar: Kebetulan Dapat Tawaran Pekerjaan

Tersangka SF meminta korban untuk mengirimkan uang melalui rekening bank.

Korban yang sudah masuk perangkap, tanpa pikir panjang mentransfer uang kepada tersangka.

"Korban mentransfer uang Rp 18.720.000 untuk pembayaran biaya paket, Rp 52.800.000 untuk pembayaran anti money loundry, dan Rp 200.000.000 untuk pembayaran biaya permit ke pihak Imigrasi," kata Dian.

Namun, setelah itu para pelaku tak bisa dihubungi oleh korban.

Baca juga: Penampakan Kebakaran di SPBU MT Haryono, Dipicu Truk Tangki BBM yang Meledak saat Pengisian

Karena merasa sudah tertipu, korban akhirnya melapor ke Polres Inhil.

Atas laporan itu, petugas awalnya membekuk tiga kawanan penipu pada Minggu (22/11/2020). Sedangkan dua penipu lagi ditangkap keesokan harinya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, kata Dian, tersangka AZ berperan sebagai pembuat rekening bank, tersangka GU sebagai penyuruh pembuatan rekening bank dengan upah Rp 500.000.

Lalu, tersangka TA berperan sebagai orang yang menyuruh tersangka GU membuat rekening bank dengan upah Rp 500.000, tersangka SF sebagai penyuruh TA untuk membuat rekening bank dengan upah Rp 2 juta.

Sedangkan OJ berperan sebagai penyuruh GU untuk membuat rekening bank sekaligus membuat informasi untuk diolah ke pemilik akun media sosial kawannya di Afganistan. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mengaku Tentara Amerika Serikat, Pria Ini Tipu PNS Riau Rp 271 Juta ".